SuaraRiau.id - Menteri BUMN Erick Thohir mencopot Immanuel Ebenezer (Noel) dari Komisaris Utama PT Mega Elektra, anak usaha PT Pupuk Indonesia.
Pencopotan tersebut merupakan buntut dari Immanuel Ebenezer yang membela Munarman yang diduga tersangka terorisme.
Ketua Trisakti for Jokowi Ancho Hatta mendukung keputusan Erick Thohir yang memecat ketua Jokowi Mania tersebut.
"Karena Noel seharusnya fokus bekerja, bukan malah membela terdakwa terorisme Munarman," kata Ancho dikutip dari Antara, Kamis (24/3/2022).
Ancho mengingatkan Noel sebelumnya telah menyatakan setia kepada garis kebijakan Presiden dan Pemerintah, salah satunya adalah melawan segala macam bentuk terorisme.
"Memang seharusnya yang bersangkutan dipecat karena telah dengan sadar membela tersangka teroris atau sejenisnya dengan sadar," katanya.
Ia mengaku sangat kecewa dengan sikap Noel yang membela Munarman. Apalagi, Munarman merupakan terduga terorisme.
"Kami sangat tidak respek atas apa yang bersangkutan perbuat untuk meringankan tersangka. Dengan dipecatnya yang bersangkutan, merupakan bukti bahwa tindakan yang bersangkutan adalah suatu tindakan yang salah," ucapnya.
Sebelumnya, Immanuel Bennezer diangkat sebagai Komisaris Utama PT Mega Eltra oleh Menteri BUMN Erick Thohir pada tanggal 12 Juni 2021.
PT Mega Eltra merupakan anggota holding perusahaan pelat merah yakni PT Pupuk Indonesia (Persero). Perusahaan ini bergerak di bidang perdagangan, jasa konstruksi dan keagenan, hingga industri cat.
Pada hari Rabu (23/2), Noel sempat hadir menjadi saksi yang meringankan bagi Munarman dalam kasus dugaan tindak pidana terorisme di Pengadilan Negeri Jakarta Timur.
Jaksa penuntut umum (JPU) di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur, Rabu (23/3), menolak pembelaan terdakwa Munarman dan penasihat hukumnya dalam kasus dugaan tindak pidana terorisme.
Mantan Sekretaris Front Pembela Islam (FPI) tersebut dituntut 8 tahun penjara terkait dengan kasus dugaan tindak pidana terorisme.
JPU menilai Munarman terbukti telah melakukan pemufakatan jahat, persiapan, percobaan, atau pembantuan untuk melakukan aksi terorisme. (Antara)
Berita Terkait
-
Dicopot dari Kursi Komisaris Anak Usaha BUMN, Ini Sederet Kontroversi Immanuel Ebenezer
-
Dicopot Dari Komisaris PT. Mega Eltra, Ketua Jokowi Mania Immanuel Ebenezer Angkat Bicara
-
Budi Karya dan Erick Thohir Bakal Hadiri Peresmian Reaktivasi Jalur Kereta Api Garut-Cibatu Kamis Besok
-
Tepis Pleidoi Kubu Munarman, Jaksa: Orang Paham Hukum Bukan Berarti Tak Kena Virus Radikalisme
-
Dianggap Tak Sesuai Fakta, Jaksa Minta Hakim Tolak Pleidoi Munarman Terdakwa Kasus Terorisme
Terpopuler
- Susunan Tim Pelatih Timnas Indonesia U-23 di SEA Games 2025, Indra Sjafri Ditopang Para Legenda
- Diskon Listrik 50 Persen PLN Oktober 2025, Begini Syarat dan Cara Dapat E-Voucher Tambah Daya!
- Shin Tae-yong Batal Comeback, 4 Pemain Timnas Indonesia Bernafas Lega
- 7 Rekomendasi Smartwatch untuk Tangan Kecil: Nyaman Dipakai dan Responsif
- 5 Bedak Padat yang Cocok untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Samarkan Flek Hitam
Pilihan
-
4 HP Memori 256 GB Paling Murah, Cocok untuk Gamer yang Ingin Install Banyak Game
-
Disebut Menteri Berbahaya, Menkeu Purbaya Langsung Skakmat Hasan Nasbi
-
Hasan Nasbi Sebut Menkeu Purbaya Berbahaya, Bisa Lemahkan Pemerintah
-
5 Fakta Kemenangan 2-1 Real Madrid Atas Barcelona: 16 Gol Kylian Mbappe
-
Harga Emas Hari Ini: Galeri 24 dan UBS Sentuh Rp 2,4 Juta di Pegadaian, Antam Nihil!
Terkini
-
8 Mobil Bekas 30 Jutaan Tangguh Tahun 2025, Kendaraan Lawas Aura Tetap Berkelas
-
CEK FAKTA: Shin Tae-yong Kembali Latih Timnas Indonesia, Benarkah?
-
5 Link DANA Kaget Hari Ini, Kejutan Gratis Saldo Senilai Rp358 Ribu!
-
5 Mobil Pick Up Bekas 30 Jutaan yang Tangguh dan Irit, Cocok untuk Usaha
-
BRI Tegaskan Komitmen Pembiayaan Produktif, 18 dari 100 Rumah Tangga Telah Nikmati KUR