SuaraRiau.id - Pemerintah dikabarkan akan menaikkan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dari 10 persen menjadi 11 persen akan berlaku mulai 1 April 2022.
Kenaikan PPN tersebut mendapat tanggapan dari Pengamat Ekonomi Institute For Development of Economics and Finance (Indef) Dzulfian Syafrian.
Ia menyatakan bahwa ada baiknya kenaikan PPN 1 persen ditunda, mengingat Indonesia dalam masa pemulihan ekonomi dari dampak pandemi Covid-19.
"Karena kita masih dalam fase pemulihan, semestinya kebijakan ini ditunda dulu karena akan memperlambat proses pemulihan ekonomi," kata Dzulfian dikutip dari Antara, Rabu (23/3/3033).
Dzulfian memaparkan, akar masalah dari kenaikan PPN adalah cekaknya anggaran Pemerintah yang disebabkan oleh dua hal, yaitu pengeluaran membengkak karena program Pemulihan Ekonomi Nasional dan proyek Ibu Kota Negara (IKN).
"Di sisi lain, penerimaan negara anjlok lantaran pelemahan ekonomi dan juga pemotongan PPh Badan," kata Dzulfian.
Alhasil, lanjutnya, pemerintah perlu mencari sumber pemasukan lainnya, salah satunya adalah dengan menaikkan PPN sebesar 1 persen.
Menurut Dzulfian, kenaikan PPN akan berdampak terhadap dua hal, yaitu akan terjadi kenaikan harga secara umum yang akan meningkatkan inflasi.
Selanjutnya, akan terjadi penurunan daya beli masyarakat karena harga-harga naik, namun tidak diikuti dengan kenaikan pendapatan atau gaji.
"Masyarakat akhirnya akan dirugikan dibanding sebelumnya akibat kebijakan ini," ujar Dzulfian.
Diketahui, Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati menegaskan kebijakan kenaikan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dari 10 persen menjadi 11 persen akan berlaku mulai 1 April 2022 demi menciptakan fondasi pajak negara yang kuat.
Dalam upaya pemerintah mereformasi perpajakan melalui Undang-Undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP) ditetapkan kenaikan tarif PPN 11 persen mulai 1 April 2022 dan kembali naik menjadi 12 persen paling lambat 1 Januari 2025.
Sri Mulyani menuturkan kenaikan PPN ini masih tergolong rendah mengingat rata-rata PPN di seluruh dunia adalah sebesar 15 persen, sedangkan Indonesia hanya naik dari 10 persen menjadi 11 persen dan akan 12 persen pada 2025. (Antara)
Berita Terkait
-
Pemerintah Naiikan PPN 1 Persen, Pengamat Sebut akan Menimbulkan Kenaikan Harga
-
Softbank Batal Investasi di Proyek IKN, Begini Reaksi Menteri Sri Mulyani
-
Kepala Otorita Bambang Ngaku Senang KPK Bentuk Tim Satgas Awasi Megaproyek IKN Nusantara
-
Proyek IKN Disebut Tak Akan Batal Meski Jokowi Lengser, Kecuali Terjadi Hal Ini
-
Arief Poyuono Sebut Pembangunan IKN Batal Jika Jokowi Lengser, Analis: Statement Sengaja Dibangun Menyesatkan!
Terpopuler
- Breaking News! PSSI Resmi Umumkan Pelatih Timnas Indonesia
- 5 HP Murah RAM 8 GB Memori 256 GB untuk Mahasiswa, Cuma Rp1 Jutaan
- Timnas Indonesia: U-17 Dilatih Timur Kapadze, Nova Arianto Tukangi U-20, Bojan Hodak Pegang Senior?
- 5 Sunscreen Terbaik Mengandung Kolagen untuk Usia 50 Tahun ke Atas
- 8 Lipstik yang Bikin Wajah Cerah untuk Ibu Rumah Tangga Produktif
Pilihan
-
Vinfast Limo Green Sudah Bisa Dipesan di GJAW 2025, Ini Harganya
-
Timnas Indonesia: U-17 Dilatih Timur Kapadze, Nova Arianto Tukangi U-20, Bojan Hodak Pegang Senior?
-
Harga Minyak Dunia Melemah, di Tengah Upaya Trump Tekan Ukraina Terima Damai dengan Rusia
-
Indonesia jadi Raja Sasaran Penipuan Lowongan Kerja di Asia Pasifik
-
Kisah Kematian Dosen Untag yang Penuh Misteri: Hubungan Gelap dengan Polisi Jadi Sorotan
Terkini
-
6 Mobil Keluarga Bekas dengan DP-Cicilan Ringan, Irit dan Hemat Perawatan
-
Menanam Cabai untuk Menjaga Hutan: Kisah Masyarakat Langgam Melawan Laju Ekspansi Sawit
-
5 Daftar Cushion Terbaik dengan SPF, Perlindungan Maksimal dari Sinar UV
-
6 Mobil Terbaik untuk Lansia: Fitur Canggih, Keamanan dan Kenyamanan Optimal
-
8 Mobil Hatchback Bekas 50 Jutaan, Fitur Modern yang Cocok buat Harian