SuaraRiau.id - Peristiwa wanita berhijab hitam menabrakkan sepeda motornya ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Mako Polres Pematangsiantar, Sumatera Utara (Sumut) menyita perhatian.
Bahkan kejadian tersebut viral di media sosial dan banyak yang menarasikan berkaitan dengan aksi terorisme.
Kapolda Sumut Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak pun buka suara terkait kejadian tersebut. Ia mengatakan bahwa motor wanita itu menabrak kantor Polres Pematangsiantar dengan kecepatan tinggi.
"Pelaku itu adalah FAM, dengan alamat Jalan Hok Salamuddin Siantar Estate, Siantar- Simalugun, Sumatera Utara," kata Panca dikutip dari Antara, Selasa (23/3/2022).
Panca menyebutkan, kejadian tersebut terjadi pada Senin (21/3/2022) sekira pukul 07.25 WIB. Saat itu personel sedang melaksanakan pengaturan lalu lintas di Jalan Sutomo, Kota Pematang Siantar. Secara tiba-tiba seorang wanita datang dengan menggunakan sepeda motor Honda Scoopy mau menabrak anggota yang sedang bertugas.
"Namun personel yang di lapangan dapat menghindar sehingga tidak terjadi kecelakaan. Ketika pelaku dikejar langsung lari menuju Polres Pematang Siantar dan menabrak ruang SPKT," ucapnya.
Kapolda mengatakan, dari hasil pemeriksaan oleh penyidik ditemukan beberapa fakta termasuk penjelasan dari orangtua pelaku bahwa wanita tersebut telah menikah dua kali dan sudah bercerai, tapi kemudian suami kedua ingin mengajak rujuk pelaku.
"Namun keluarga tidak setuju karena suami kedua itu memiliki pemahaman berbeda dengan orangtuanya dari aspek pemahaman agama," jelasnya.
Kapolda menyampaikan, penyidik Polres Pematangsiantar juga telah melakukan penggeledahan di rumah orangtuanya termasuk di kamar pelaku.
Menurut orangtuanya, kata Kapolda, kegiatan sehari-hari pelaku mendengarkan ceramah di media sosial Youtube dan tidak ada ditemukan hal-hal berkaitan dengan masalah teroris. Kondisi pelaku saat ini juga dalam keadaan sehat.
"Polres Pematangsiantar akan melakukan pemeriksaan bahwa tindakan yang dilakukan itu pidana biarpun tidak ada korban jiwa, tetapi ada kerusakan di ruang SPKT tempat pelayanan masyarakat. Polisi akan bekerja dengan memperhatikan segala aspek terkait gambaran pemahaman pelaku dan itu menjadi bahan untuk mempertimbangkan proses penyidikan selanjutnya," kata Kapolda Sumut. (Antara)
Berita Terkait
-
Besok JPU Bacakan Replik Atas Pledoi Munarman Dalam Kasus Terorisme
-
Aksi Wanita Tabrak Ruangan Polres Pematangsiantar Tak Berkaitan Terorisme
-
Viral Detik-Detik Wanita Pengendara Motor Tabrak Ruangan SPKT Polres Pematangsiantar
-
Wanita Berhijab Naik Motor Tabrakkan Diri ke Mapolres Pematangsiantar, Ngaku Ingin Masuk Surga
-
Wanita Jilbab Hitam Terobos Polres Pematangsiantar, Anggap Habib Rizieq Sebagai Nabi
Terpopuler
- Skincare Reza Gladys Dinyatakan Ilegal, Fitri Salhuteru Tampilkan Surat Keterangan Notifikasi BPOM
- Tanggal 18 Agustus 2025 Cuti Bersama atau Libur Nasional? Simak Aturan Resminya
- 3 Klub yang Dirumorkan Rekrut Thom Haye, Berlabuh Kemana?
- Pemain Liga Inggris Rp 5,21 Miliar Siap Bela Timnas Indonesia di SEA Games 2025
- Selamat Datang Jay Idzes! Klub Turin Buka Pintu untuk Kapten Timnas Indonesia
Pilihan
-
Satu Kota Dua Juara: Persib dan Satria Muda Siap Cetak Sejarah Baru
-
Onitsuka Tiger Buatan Jepang vs Indonesia: Apa Sih Bedanya? Ini Ulasannya
-
Fenomena Rohana dan Rojali Sampai Kuping Bos OJK
-
PSSI-nya Wales Raup Untung Rp648 Miliar Meski Prestasi Timnas Berantakan
-
Irak Mulai Panik, Ketar-ketir Lihat Perkembangan Timnas Indonesia
Terkini
-
Dukung Jaring Pengaman Sosial, BRI Salurkan BSU Hingga Rp2,25 Triliun
-
Kabar Duka, Istri Bupati Rokan Hilir Meninggal Dunia di Usia 72 Tahun
-
Heboh Api Menyala Lagi dalam Ruko Terbakar yang Tewaskan Satu Keluarga di Pekanbaru
-
Gencar Razia Penambangan Emas Ilegal di Kuansing, 3 Orang Ditangkap
-
Dini Hari Maut di Pekanbaru, Pasutri dan 2 Anaknya Tewas dalam Kebakaran Ruko