SuaraRiau.id - Oknum guru sekolah Madrasah Ibtidaiyah (MI) di Kabupaten Bengkalis ditangkap lantaran diduga mencabuli muridnya yang masih di bawah umur.
Tersangka berisial SD (47) diamankan petugas kepolisian Polsek Mandau usai ketahuan melakukan aksi bejatnya terhadap siswinya yang masih berusia 9 tahun.
Aksi bejatnya itu diduga dilakukan di sekolah agama Islam tersebut. Aksi pria paruh baya ini terbongkar dan akhirnya dia mesti mempertanggungjawabkan perbuatannya di mata hukum.
Kapolsek Mandau melalui Kanit Reskrim AKP Firman menjelaskan, bahwa pelaku ditangkap atas kasus tindak pidana pencabulan anak di bawah umur.
"Iya, pelaku ditangkap. Tersangka SD (47) ini warga Duri Barat, Kecamatan Mandau, Bengkalis," kata AKP Firman.
Pelaku ditangkap atas dasar laporan Polisi Nomor LP/75/III/2022/SPKT/RIAU/RES-BKS/SEKMANDAU. Dia ditangkap pada Senin tanggal 21 Maret 2022 sekira pukul 22:00 WIB.
Barang buktinya baju seragam sekolah, rok, singlet hingga celana dalam warna biru.
AKP Firman menjelaskan, kejadian itu bermula pada Rabu 16 Maret 2022 sekira pukul 09.00 WIB di madrasah tersebut.
"Telah terjadi tindak pidana pencabulan terhadap anak di bawah umur terhadap korban, yang dilakukan oleh gurunya," jelasnya.
Kronologis kejadian tersebut, kata Firman, yang mana pada hari Senin 21 maret 2022 sekira pukul 18.00 WIB, orangtua korban dihubungi pihak sekolah untuk segera datang ke sekolah.
Sesampainya dia di sekolah, lalu di beritahukan bahwa telah terjadi pelecehan terhadap anaknya dan teman sekelas lainnya oleh pelaku SD.
Orangtua korban tak kuasa menahan tangis. Ia sangat mengutuk keras tindakan pelecehan seksual yang dilakukan oknum guru tersebut.
"Sesampainya saya di sekolah saya diberitahukan bahwa telah terjadi pelecehan terhadap anak saya dan teman sekelas lainnya oleh guru itu. Kemudian saya langsung bertanya kepada anak saya dan saya mendapati jawaban dari anak saya bahwa benar telah terjadi pelecehan dengan cara meraba bagian tubuh berupa dada," kata ortu korban kepada polisi.
Tak sampai di situ, diakui orangtua korban kemudian pelaku membuka celana dalam korban dan kemaluan anak saya di masukan jari tangan oleh pelaku.
"Setelah pelaku puas melakukan perbuatannya sebelum pergi pelaku mencium pipi," tuturnya.
Berita Terkait
-
Kekerasan Seksual Dialami Tiga Siswi Kelas 2 SD, Kasus Terungkap dari Cerita Korban Saat Bermain
-
Berawal Kenalan, Anak di Bawah Umur jadi Korban Kekerasan Seksual Pemuda di Tambora
-
Viral Pria Jomblo 38 Tahun Diduga Cabuli 3 Anak di Bawah Umur, Langsung Jadi Samsak Warga
-
Jefri Nichol Diduga Goda Cewek di Bawah Umur, Pembelaan Aming Disebut Blunder
-
Kemenag Cairkan Tunjangan Profesi Guru Madrasah Secara Bertahap Mulai Pekan Ini
Terpopuler
- 50 Orang Berambut Cepak 'Serbu' Polda Metro Jaya: 'Mau Ambil Saksi Kasus Jampidsus'
- Jampidsus Febrie Adriansyah Tengah Disorot Publik, Keberadaannya Masih Misterius
- Surat Edaran Rahasia Kejagung Bocor, Jaksa Diminta Waspada dan Dilarang Berkomentar soal Perkara
- Gibran Bukan Panglima! Pakar UGM: Keamanan Papua Tetap Tanggung Jawab TNI dan Polri
- JK Jadi Tersangka Korupsi Ekspor Logam Tanah Jarang, Langsung Ditahan Kejagung
Pilihan
-
Ironi Hukum: Menuju Indonesia Emas, Ternyata Emasnya Ada di Rumah Febrie!
-
Bikin Melongo! Polri Pamerkan 74 Kg Emas hingga Ratusan Miliar Hasil Sitaan Kasus Jampidsus
-
Jampidsus Febrie Adriansyah: Saya Tidak Mundur! Masih Terima Perintah Usut Kasus Korupsi
-
BREAKING NEWS: Penyidik Geledah Ruko di Cipete terkait 3 Perkara Korupsi
-
BREAKING NEWS! KPK Dikabarkan OTT Bupati Sukoharjo dan Sejumlah Orang
Terkini
-
Ombudsman Tinjau Langsung Fasilitas dan Pelayanan di Kantor Imigrasi Kelas II TPI Siak
-
Investasi ORI030 di BRI, Nikmati Kupon Tetap Hingga 7,00% per Tahun
-
Tentang Tiongkok, Sosialisme yang Mengabdi kepada Rakyat
-
PNM Bawa Suara Jutaan Pengusaha Ultra Mikro di Halal Expo Indonesia 2026
-
Seret Kemenhut, KPK Dalami Dugaan Alih Fungsi Hutan Lindung Bupati Kuansing