SuaraRiau.id - Oknum guru sekolah Madrasah Ibtidaiyah (MI) di Kabupaten Bengkalis ditangkap lantaran diduga mencabuli muridnya yang masih di bawah umur.
Tersangka berisial SD (47) diamankan petugas kepolisian Polsek Mandau usai ketahuan melakukan aksi bejatnya terhadap siswinya yang masih berusia 9 tahun.
Aksi bejatnya itu diduga dilakukan di sekolah agama Islam tersebut. Aksi pria paruh baya ini terbongkar dan akhirnya dia mesti mempertanggungjawabkan perbuatannya di mata hukum.
Kapolsek Mandau melalui Kanit Reskrim AKP Firman menjelaskan, bahwa pelaku ditangkap atas kasus tindak pidana pencabulan anak di bawah umur.
"Iya, pelaku ditangkap. Tersangka SD (47) ini warga Duri Barat, Kecamatan Mandau, Bengkalis," kata AKP Firman.
Pelaku ditangkap atas dasar laporan Polisi Nomor LP/75/III/2022/SPKT/RIAU/RES-BKS/SEKMANDAU. Dia ditangkap pada Senin tanggal 21 Maret 2022 sekira pukul 22:00 WIB.
Barang buktinya baju seragam sekolah, rok, singlet hingga celana dalam warna biru.
AKP Firman menjelaskan, kejadian itu bermula pada Rabu 16 Maret 2022 sekira pukul 09.00 WIB di madrasah tersebut.
"Telah terjadi tindak pidana pencabulan terhadap anak di bawah umur terhadap korban, yang dilakukan oleh gurunya," jelasnya.
Kronologis kejadian tersebut, kata Firman, yang mana pada hari Senin 21 maret 2022 sekira pukul 18.00 WIB, orangtua korban dihubungi pihak sekolah untuk segera datang ke sekolah.
Sesampainya dia di sekolah, lalu di beritahukan bahwa telah terjadi pelecehan terhadap anaknya dan teman sekelas lainnya oleh pelaku SD.
Orangtua korban tak kuasa menahan tangis. Ia sangat mengutuk keras tindakan pelecehan seksual yang dilakukan oknum guru tersebut.
"Sesampainya saya di sekolah saya diberitahukan bahwa telah terjadi pelecehan terhadap anak saya dan teman sekelas lainnya oleh guru itu. Kemudian saya langsung bertanya kepada anak saya dan saya mendapati jawaban dari anak saya bahwa benar telah terjadi pelecehan dengan cara meraba bagian tubuh berupa dada," kata ortu korban kepada polisi.
Tak sampai di situ, diakui orangtua korban kemudian pelaku membuka celana dalam korban dan kemaluan anak saya di masukan jari tangan oleh pelaku.
"Setelah pelaku puas melakukan perbuatannya sebelum pergi pelaku mencium pipi," tuturnya.
Berita Terkait
-
Cara Nonton Pengepungan di Bukit Duri, Film Thriller Joko Anwar Penuh Aksi!
-
Catat Tanggalnya, Pengepungan di Bukit Duri Siap Tayang di Prime Video
-
'Gausah Sekolah Lagi!', Viral Video Oknum Guru Diduga Intimidasi dan Usir Siswa SD
-
Deretan Film dan Serial Tayang Agustus di Prime Video, Ada Thriller hingga Komedi
-
Modus Janji Nikah, Pria di Tambora Sekap dan Cabuli Gadis 17 Tahun Berulang Kali di Hotel
Terpopuler
- Insiden Bendera Terbalik saat Upacara HUT RI ke-80, Paskibraka Menangis Histeris
- Jay Idzes Masih Cadangan, Eliano Reijnders Sudah Gacor
- 15 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 17 Agustus: Ada 10.000 Gems dan Pemain 108-111 Gratis
- Kode Mau Bela Timnas Indonesia, Pemain Keturunan Jawa Rp 347,63 Miliar Diincar AC Milan
- 55 Kode Redeem FF Max Terbaru 17 Agustus: Klaim Skin Itachi, Diamond, dan Item 17-an
Pilihan
-
5 Rekomendasi HP Memori 512 GB Harga di Bawah Rp 5 Juta, Pilihan Terbaik Agustus 2025
-
Carut Marut Penyelenggaraan Haji RI Mulai Kuota Hingga Transparansi Dana
-
Berani Banget! Alex Pastoor Bikin Heboh Publik Belanda Gegara Ucapannya
-
10 HP Kamera Terbaik Agustus 2025, iPhone Kalah dari Merek Ini
-
Fakta Unik A-Z Padel: Olahraga Hits yang Bikin Penasaran
Terkini
-
Pemutihan Denda Pajak Kendaraan Bermotor Diperpanjang di Riau, Sampai Kapan?
-
Kinerja Positif, QLola by BRI Catat Volume Transaksi Rp5.970 Triliun
-
Dihadiri Wapres Gibran, Gubri Wahid Perintahkan SF Hariyanto Buka Festival Pacu Jalur
-
Lama Sekali, Mengapa Tersangka Korupsi SPPD Fiktif DPRD Riau Belum Diungkap?
-
PNM-BAZNAS Kolaborasi Layani Negeri, Salurkan 6 Ambulans Gratis untuk Masyarakat