SuaraRiau.id - Oknum guru sekolah Madrasah Ibtidaiyah (MI) di Kabupaten Bengkalis ditangkap lantaran diduga mencabuli muridnya yang masih di bawah umur.
Tersangka berisial SD (47) diamankan petugas kepolisian Polsek Mandau usai ketahuan melakukan aksi bejatnya terhadap siswinya yang masih berusia 9 tahun.
Aksi bejatnya itu diduga dilakukan di sekolah agama Islam tersebut. Aksi pria paruh baya ini terbongkar dan akhirnya dia mesti mempertanggungjawabkan perbuatannya di mata hukum.
Kapolsek Mandau melalui Kanit Reskrim AKP Firman menjelaskan, bahwa pelaku ditangkap atas kasus tindak pidana pencabulan anak di bawah umur.
"Iya, pelaku ditangkap. Tersangka SD (47) ini warga Duri Barat, Kecamatan Mandau, Bengkalis," kata AKP Firman.
Pelaku ditangkap atas dasar laporan Polisi Nomor LP/75/III/2022/SPKT/RIAU/RES-BKS/SEKMANDAU. Dia ditangkap pada Senin tanggal 21 Maret 2022 sekira pukul 22:00 WIB.
Barang buktinya baju seragam sekolah, rok, singlet hingga celana dalam warna biru.
AKP Firman menjelaskan, kejadian itu bermula pada Rabu 16 Maret 2022 sekira pukul 09.00 WIB di madrasah tersebut.
"Telah terjadi tindak pidana pencabulan terhadap anak di bawah umur terhadap korban, yang dilakukan oleh gurunya," jelasnya.
Kronologis kejadian tersebut, kata Firman, yang mana pada hari Senin 21 maret 2022 sekira pukul 18.00 WIB, orangtua korban dihubungi pihak sekolah untuk segera datang ke sekolah.
Sesampainya dia di sekolah, lalu di beritahukan bahwa telah terjadi pelecehan terhadap anaknya dan teman sekelas lainnya oleh pelaku SD.
Orangtua korban tak kuasa menahan tangis. Ia sangat mengutuk keras tindakan pelecehan seksual yang dilakukan oknum guru tersebut.
"Sesampainya saya di sekolah saya diberitahukan bahwa telah terjadi pelecehan terhadap anak saya dan teman sekelas lainnya oleh guru itu. Kemudian saya langsung bertanya kepada anak saya dan saya mendapati jawaban dari anak saya bahwa benar telah terjadi pelecehan dengan cara meraba bagian tubuh berupa dada," kata ortu korban kepada polisi.
Tak sampai di situ, diakui orangtua korban kemudian pelaku membuka celana dalam korban dan kemaluan anak saya di masukan jari tangan oleh pelaku.
"Setelah pelaku puas melakukan perbuatannya sebelum pergi pelaku mencium pipi," tuturnya.
Berita Terkait
-
Modus Jemput Pakai Sepeda Mini, Pedagang Takoyaki di Kalideres Tega Cabuli Bocah di Bawah Umur
-
Nasib 2 Anak Pengedar Narkoba di Jakbar: Ditangkap Polisi, 'Dilepas' Gara-gara Jaksa Libur
-
Anggaran Fantastis Belasan Triliun Rupiah Digelontorkan untuk Guru Keagamaan di 2026
-
Arogansi Opang Stasiun Duri: Viral Pukuli Ojol, 2 Pelaku Diciduk Meski Korban Hilang
-
Omara Esteghlal Raih Piala Citra Pertama, Ucapan Manis buat Prilly Bikin Baper
Terpopuler
- 5 Sampo Penghitam Rambut di Indomaret, Hempas Uban Cocok untuk Lansia
- 5 Mobil Kecil Bekas yang Nyaman untuk Lansia, Legroom Lega dan Irit BBM
- 7 Mobil Bekas untuk Grab, Mulai Rp50 Jutaan: Nyaman, Irit dan Tahan Lama!
- 5 Mobil Suzuki dengan Pajak Paling Ringan, Aman buat Kantong Pekerja
- 5 Mobil Bekas Rekomendasi di Bawah 100 Juta: Multiguna dan Irit Bensin, Cocok Buat Anak Muda
Pilihan
-
Rupiah Terkapar di Level Rp16.819: Kepercayaan Konsumen Lesu, Fundamental Ekonomi Jadi Beban
-
Kala Semangkok Indomie Jadi Simbol Rakyat Miskin, Mengapa Itu Bisa Terjadi?
-
Emiten Ini Masuk Sektor Tambang, Caplok Aset Mongolia Lewat Rights Issue
-
Purbaya Merasa "Tertampar" Usai Kena Sindir Prabowo
-
Darurat Judi Online! OJK Blokir 31.382 Rekening Bank, Angka Terus Meroket di Awal 2026
Terkini
-
Jaksa Panggil Setwan Terkait Tunjangan Perumahan Dinas Anggota DPRD Siak
-
BRI dan Kemenpora Perkuat Masa Depan Atlet SEA Games 2025
-
Indonesia Berprestasi di SEA Games 2025, Menpora: BRI akan Transfer ke Rekening Atlet dan Pelatih
-
4 Mobil Bekas 100 Jutaan untuk Keluarga, Mesin Bandel dan Kabin Nyaman
-
3 Mobil Suzuki Bekas 7-8 Penumpang, Desain Gagah dan Fleksibel