SuaraRiau.id - Polresta Bandung, Jawa Barat menangkap pria mengaku sebagai dukun berinisial J alias Abah W (46) yang diduga mencabuli dua gadis di bawah umur dengan modus menyembuhkan dari guna-guna.
Kapolresta Bandung Kombes Pol Kusworo Wibowo mengatakan penangkapan itu bermula dari adanya laporan keluarga korban sejak Januari 2022 lalu. Diduga Abah W mencabuli dua gadis yang berusia 14 dan 15 dengan cara memijat bagian sensitif di tubuh korban.
"Abah W ini membuka praktik menerima pasien untuk disembuhkan dari penyakit guna-guna, lokasinya di Kecamatan Dayeuhkolot," kata Kusworo dikutip dari Antara, Senin (21/3/2022).
Selain menyembuhkan dari guna-guna, Kusworo menyebut pelaku juga mengaku bisa membantu para korbannya untuk mengobati kasus putus cinta. Namun menurutnya pencabulan yang dilakukan masih dengan cara yang sama.
"Dengan itu keluarga dari pada korban, melakukan pelaporan kepada Polresta Bandung, dan ditindaklanjuti oleh Polresta Bandung," katanya.
Meski baru diketahui ada dua korban, menurutnya polisi menduga ada sejumlah korban lainnya. Dia pun meminta masyarakat melapor apabila ada yang merasa keluarganya pernah menjadi korban dari dukun cabul tersebut.
"Korban mengalami kesedihan dan trauma berkaitan dengan apa yang dilakukan oleh tersangka, kita juga lakukan trauma healing kepada para korban," kata Kusworo.
Akibat perbuatannya, Abah W dijerat oleh polisi dengan Pasal 82 Undang-Undang Perlindungan Anak dengan ancaman maksimal hukuman 15 tahun penjara. (Antara)
Berita Terkait
-
Duh! Remaja Putri Surabaya Dibawa Lari ke Blitar oleh Teman Pria yang Baru Kenal Via TikTok
-
Ancam Sajam, Anak Tetangga di Bawah Umur Disetubuhi, Pria di Bontang Diringkus Polisi
-
Oknum ASN di Sumut Cabuli Anak di Bawah Umur Divonis 7 Tahun Bui
-
Sebuah Gedung Kosong di Pulau Maya Jadi Saksi, Anak di Bawah Umur Dicekoki Miras Lalu Dicabuli
-
Kiai Mojokerto Dituntut 15 Tahun Penjara Kasus Pencabulan Santriwati
Terpopuler
- Putusan MK soal Kuota Internet Hangus Ubah Peta Bisnis Operator, Pakar: Paket Data Bakal Berubah
- Melayat ke Yogya, Susi Pudjiastuti Kenang Sosok Nasirun
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- Kado Kemerdekaan: Pemutihan Pajak Kendaraan di Agustus 2026, Buruh dan Ojol Dapat Diskon Khusus
- Prabowo Singgung Nuklir Iran, Badan Atom Internasional Ungkap Faktanya
Pilihan
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
Terkini
-
Sengketa HGB di STC, Dewan Cek Ruko yang Disegel Pemkot Pekanbaru
-
Sosok Pemotor Masuk Tol Pekanbaru-Dumai Terungkap, Ini Penjelasan Polisi
-
Ratusan Pedagang STC Demo HGB Ruko, Wali Kota Pekanbaru Angkat Bicara
-
Sekda Baru dan 6 Pejabat Eselon Pemkot Pekanbaru Dilantik, Ini Nama-namanya
-
BRI Cetak Wirausaha Baru, PMI di Taiwan Dibekali Literasi Keuangan dan Bisnis