Scroll untuk membaca artikel
Eko Faizin
Minggu, 20 Maret 2022 | 16:45 WIB
Mantan Politikus Angelina Sondakh memberikan keterangan pers usai menjalani wajib lapor di Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas I Jakarta Selatan, Jumat (4/3/2022). [Suara.com/Angga Budhiyanto]

Menurutnya, ilmu yang ia pelajari dipenjara bisa diaplikasikan di rumah tanpa harus membayar jasa tukang.

"Ilmu yang ada di lapas kemarin, Alhamdulillah bisa dipakai setelah bebas,” tegasnya.

Load More