Scroll untuk membaca artikel
Eko Faizin
Jum'at, 18 Maret 2022 | 11:39 WIB
Doni Salmanan. [Istimewa]

SuaraRiau.id - Crazy rich Bandung Doni Salmanan disebut menggelontorkan uangnya ke sejumlah publik figur sebagai cara untuk menaikkan popularitasnya.

Hal itu disampaikan Penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri.

Penyidik mengungkapkan bahwa cara tersebut diduga menjadi modus Doni Salmanan untuk menarik perhatian publik dalam rangka mempromosikan investasi menggunakan opsi biner Quotex.

Doni Salmanan (mengenakan baju oranye) masih bersikap santai meski telah ditahan dan ditetapkan sebagai tersangka. Doni hadir dalam acara konferensi pers kasus penipuan berkedok trading binary option dengan platform Quotex, yang digelar Mabes Polri, Selasa (15/3/2022). [Adiyoga Priyambodo/Suara.com]

"Ya memang itu tujuannya," kata Kasubdit I Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Kombes Pol Reinhard Hutagaol kepada Antara, Jumat (18/3/2022).

Diketahui, bahwa Doni Salmanan menggelontorkan uang-nya ke sejumlah publik figur, seperti membeli minuman racikan Rizky Febian senilai Rp400 juta, menyawer gamer Reza Arap sebesar Rp1 miliar, membagikan tas (Clocth) merk Dior untuk kado Atta Halilintar, membeli mobil Porsche Arief Muhammad senilai Rp4 miliar, serta memberi hadiah pernikahan kepada Rizky Billar.

Menurut Reinhard, upaya Doni Salmanan tersebut membuat heboh hingga menjadikannya terkenal sebagai sosok anak muda yang dermawan.

"Buat heboh, jadi terkenal, dermawan, muda dan kaya," tutur Reinhard.

Penyidik telah meminta keterangan empat publik figur yang menerima aliran dana crazy rich Bandung tersebut.

Empat publik figur tersebut yakni Rizky Febian, Reza Arap, Arief Muhammad dan Atta Halilintar. Penyidik juga berencana memanggil Rizky Billar dan Alffy Rev untuk dimintai keterangan pekan depan.

Menurut Reinhard, keempat publik figur tersebut tidak mengetahui asal muasal uang Doni Salmanan yang diduga berasal dari tindak pidana pencucian uang (TPPU). "(Mereka) tidak tau," ujar Reinhard.

Load More