Scroll untuk membaca artikel
Eko Faizin
Jum'at, 18 Maret 2022 | 11:09 WIB
Ilustrasi emak-emak membeli minyak goreng. [partahi/suara.com]

SuaraRiau.id - Pencabutan minyak goreng subsidi membuat kaget kaum emak-emak di Duri, Bengkalis. Sebab, sejak penghapusan harga eceran tertinggi (HET) oleh pemerintah, harganya justru melambung tinggi di pasaran.

Pemerintah mencabut kebijakan harga eceran tertinggi dengan menetapkan aturan baru, yaitu menyesuaikan harga minyak goreng kemasan sesuai dengan harga pasar.

Di Duri saja, harga di ritel Indomaret mencapai Rp 49,200 per dua liter. Harga per liternya, berkisar Rp 24 ribu lebih. Lantas hal ini membuat warga kaget, khususnya emak-emak.

"Kemarin waktu harganya HET, barang langka pula. Ini pas ada malah harganya melambung," kata Eka, ibu rumah tangga.

Wanita 35 tahun ini lantas mengeluhkan itu. Sebab, dia yang menyambi jualan jajanan anak-anak ini justru harus berfikir panjang untuk melanjutkan usahanya.

"Saya jualan jajanan anak, kayak sosis, telur gulung dan nugget. Kalau mahal kali gini, gimana coba," tuturnya.

"Tadi saya ke indomaret, harganya kok tau-tau udah 49 ribuan dua kilo," tambahnya.

Menurut dia, kebijakan yang dilakukan pemerintah tersebut kurang tepat. Dia heran, saat minyak goreng harganya ditentukan HET, barang malah langka.

"Saat HET ini dicabut, barangnya ada, tapi mahal pula," kata dia.

Warga lain, Nisa juga mengeluhkan hal serupa. Perempuan 26 tahun ini kehabisan minyak goreng di rumah untuk kebutuhan sehari-hari. Namun saat berbelanja siang tadi, dia terheran-heran dengan harga yang sudah tinggi.

"Kemarin sebelum ada ketentuan HET, paling mahal 20 ribu, sekarang sudah HET dicabut kok malah naik drastis harganya," ujarnya heran.

Ia berharap, harga minyak goreng tersebut itu dapat disesuaikan dengan kemampuan masyarakat.

Walau demikian, diketahui pemerintah juga menetapkan HET untuk minyak goreng jenis curah. Dari ketetapan pemerintah, harga minyak goreng curah Rp14 ribu per liter.

"Kalau minyak goreng curah itu setau kita gak bagus kualitasnya, takut kita makai itu," timpal Nisa.

Harga minyak goreng curah
Dilansir dari beberapa sumber, Pemerintah menaikkan harga eceran tertinggi (HET) minyak goreng curah dari sebelumnya Rp11.500 per liter menjadi Rp14 ribu per liter.

Hal ini dilakukan guna memastikan ketersediaan hingga produksi minyak goreng dapat memenuhi kebutuhan masyarakat.

Untuk menerapkan kebijakan itu, Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi akan menerbitkan aturan kenaikan harga eceran tertinggi (HET) minyak goreng curah. Aturan mulai berlaku Rabu (16/2).

"Menteri Perdagangan akan menerbitkan Peraturan Menteri Perdagangan mengenai HET yang akan berlaku pada 16 Maret 2022," tulis salinan hasil rapat, Selasa (15/3/2022).

Nantinya, pemerintah akan menyalurkan dana subsidi minyak kelapa sawit curah dari Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS).

"Pemerintah memutuskan bahwa akan mensubsidi minyak kelapa sawit curah sebesar Rp14 ribu per liter dan subsidi akan diberikan berbasis kepada dana dari BPDPKS," kata Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dalam konferensi pers.

Kontributor : Panji Ahmad Syuhada

Load More