SuaraRiau.id - Jajaran Polresta Pekanbaru mengamankan lima tersangka narkoba yang diringkus di tempat dan lokasi berbeda dengan barang bukti 2,4 kilogram sabu-sabu.
Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Pria Budi menjelaskan kejadian bermula dari diringkusnya MR dan MS yang merupakan kurir narkoba di Jalan Indrapuri, Tenayanraya pada 2 Maret 2022, setelah mendapatkan informasi dari warga.
Setelah dilakukan pengembangan dari kasus tersebut, lalu diringkus dua tersangka lain, yakni J dan Y di sebuah hotel di Agam, Sumatera Barat (Sumbar) pada 3 Maret 2022.
"Dua tersangka ini kami amankan di Sumbar. J bertugas mengatur keuangan, membagikan gaji serta mengumpulkan uang hasil transaksi. Sedangkan Y yang seorang perempuan inilah yang mengatur arah peredaran narkoba," ujar Pria Budi dikutip dari Antara, Selasa (8/3/2022).
Ironisnya, Y diketahui baru bebas bersyarat dari Lapas Pekanbaru dengan kasus yang sama pada 27 Februari lalu.
Dari informasi terbaru, akhirnya kembali dilakukan pengembangan hingga diringkus pemilik barang haram tersebut berinisial EE di sebuah hotel di Agam pada 6 Maret 2022.
"Dan ternyata EE ini juga baru bebas bersyarat tiga bulan lalu di Lapas Gobah (Pekanbaru)," ujarnya pula.
"Total dari tiga TKP ini ditemukan barang bukti narkoba jenis sabu-sabu seberat 2,4 kilogram yang telah dibungkus per paket dan siap diedarkan," kata Pria.
Seluruh barang tersebut direncanakan akan didistribusikan di Pekanbaru. Pria yakin barang haram tersebut didapatkan dari negeri jiran, Malaysia, namun belum diketahui pemilik barang sebenarnya, terputus di EE.
"Karakteristik kasus narkoba berbeda dengan kejahatan lain, antarpelaku tak mengenal satu sama lain. Namun kami yakini barang ini didapat dari Malaysia," ungkapnya.
Akibat perbuatannya para tersangka dijerat Pasal 114 ayat 2 juncto Pasal 112 ayat 2 juncto Pasal 132 UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman kurungan minimal enam tahun penjara dan maksimal 20 tahun.
Pria Budi juga mengingatkan kepada masyarakat untuk melaporkan kepada aparat jika mengetahui kejadian mencurigakan terkait peredaran narkoba.
"Kita nyatakan perang melawan narkoba. Jangan sampai ini merusak anak cucu kita," ujar dia. (Antara)
Tag
Berita Terkait
-
Pria Mengaku Wartawan Media Online di Banyuwangi Ini Tertangkap Basah Bawa Paket Sabu
-
Oknum ASN di Kota Kendari Ditangkap, Diduga Terlibat Peredaran Sabu-Sabu
-
Baru Keluar Penjara, Emak-emak di Pekanbaru Ini Curi Motor Bareng Suami
-
Kabur dari Kejaran Polisi, Tersangka Narkoba Tabrak Pengguna Jalan di Pulomas
-
Satu Warga Tanjungpinang Simpan Sabu-sabu 4 Kg, Disembunyikan di Pohon Pisang
Terpopuler
- 2 Cara Menyembunyikan Foto Profil WhatsApp dari Orang Lain
- Omongan Menkeu Purbaya Terbukti? Kilang Pertamina di Dumai Langsung Terbakar
- Selamat Tinggal Timnas Indonesia Gagal Lolos Piala Dunia 2026, Itu Jadi Kenyataan Kalau Ini Terjadi
- Jemput Weekend Seru di Bogor! 4 Destinasi Wisata dan Kuliner Hits yang Wajib Dicoba Gen Z
- 6 Ramalan Shio Paling Beruntung di Akhir Pekan 4-5 Oktober 2025
Pilihan
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
-
Bursa Saham 'Pestapora" di Awal Oktober: IHSG Naik, Transaksi Pecahkan Rekor
-
165 Kursi Komisaris BUMN Dikuasai Politisi, Anak Buah Prabowo Merajai
Terkini
-
Cari Rumah Impian? Consumer BRI Expo Surabaya Hadirkan 34 Pengembang & Bunga Spesial
-
5 Link Saldo DANA Kaget Khusus, Rezeki Akhir Pekan Jangan Disia-siakan
-
3 Prompt Gemini AI untuk Edit Foto Fashion bak Pemotretan Profesional
-
Bocoran Preorder iPhone 17 Pro Max dan iPhone Air di Indonesia
-
3 Link Saldo DANA Kaget Senilai Rp165 Ribu, Kesempatan Cuan Pagi-pagi!