SuaraRiau.id - Jajaran Polresta Pekanbaru mengamankan lima tersangka narkoba yang diringkus di tempat dan lokasi berbeda dengan barang bukti 2,4 kilogram sabu-sabu.
Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Pria Budi menjelaskan kejadian bermula dari diringkusnya MR dan MS yang merupakan kurir narkoba di Jalan Indrapuri, Tenayanraya pada 2 Maret 2022, setelah mendapatkan informasi dari warga.
Setelah dilakukan pengembangan dari kasus tersebut, lalu diringkus dua tersangka lain, yakni J dan Y di sebuah hotel di Agam, Sumatera Barat (Sumbar) pada 3 Maret 2022.
"Dua tersangka ini kami amankan di Sumbar. J bertugas mengatur keuangan, membagikan gaji serta mengumpulkan uang hasil transaksi. Sedangkan Y yang seorang perempuan inilah yang mengatur arah peredaran narkoba," ujar Pria Budi dikutip dari Antara, Selasa (8/3/2022).
Ironisnya, Y diketahui baru bebas bersyarat dari Lapas Pekanbaru dengan kasus yang sama pada 27 Februari lalu.
Dari informasi terbaru, akhirnya kembali dilakukan pengembangan hingga diringkus pemilik barang haram tersebut berinisial EE di sebuah hotel di Agam pada 6 Maret 2022.
"Dan ternyata EE ini juga baru bebas bersyarat tiga bulan lalu di Lapas Gobah (Pekanbaru)," ujarnya pula.
"Total dari tiga TKP ini ditemukan barang bukti narkoba jenis sabu-sabu seberat 2,4 kilogram yang telah dibungkus per paket dan siap diedarkan," kata Pria.
Seluruh barang tersebut direncanakan akan didistribusikan di Pekanbaru. Pria yakin barang haram tersebut didapatkan dari negeri jiran, Malaysia, namun belum diketahui pemilik barang sebenarnya, terputus di EE.
"Karakteristik kasus narkoba berbeda dengan kejahatan lain, antarpelaku tak mengenal satu sama lain. Namun kami yakini barang ini didapat dari Malaysia," ungkapnya.
Akibat perbuatannya para tersangka dijerat Pasal 114 ayat 2 juncto Pasal 112 ayat 2 juncto Pasal 132 UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman kurungan minimal enam tahun penjara dan maksimal 20 tahun.
Pria Budi juga mengingatkan kepada masyarakat untuk melaporkan kepada aparat jika mengetahui kejadian mencurigakan terkait peredaran narkoba.
"Kita nyatakan perang melawan narkoba. Jangan sampai ini merusak anak cucu kita," ujar dia. (Antara)
Tag
Berita Terkait
-
Pria Mengaku Wartawan Media Online di Banyuwangi Ini Tertangkap Basah Bawa Paket Sabu
-
Oknum ASN di Kota Kendari Ditangkap, Diduga Terlibat Peredaran Sabu-Sabu
-
Baru Keluar Penjara, Emak-emak di Pekanbaru Ini Curi Motor Bareng Suami
-
Kabur dari Kejaran Polisi, Tersangka Narkoba Tabrak Pengguna Jalan di Pulomas
-
Satu Warga Tanjungpinang Simpan Sabu-sabu 4 Kg, Disembunyikan di Pohon Pisang
Terpopuler
- 7 Skema Suami Dwi Sasetyaningtyas Kembalikan Dana Beasiswa LPDP
- Gerbang Polda DIY Dirobohkan Massa Protes Kekerasan Aparat, Demonstran Corat-coret Tembok Markas
- Setahun Andi Sudirman-Fatmawati Pimpin Sulsel, Pengamat: Kinerja Positif dan Tata Kelola Membaik
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
- 4 HP Motorola Harga Rp1 Jutaan, Baterai Jumbo hingga 7.000 mAh
Pilihan
-
John Tobing Sang Maestro 'Darah Juang' Berpulang, Ini Kisah di Balik Himne Reformasi
-
Pencipta Lagu 'Darah Juang' John Tobing Meninggal Dunia di RSA UGM
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
-
Hujan Gol, Timnas Indonesia Futsal Putri Ditahan Malaysia 4-4 di Piala AFF Futsal 2026
-
Mandiri Tunas Finance Terancam Sanksi OJK Buntut Debt Collector Tusuk Advokat
Terkini
-
Jadwal Imsakiyah Pekanbaru dan Sekitarnya, Kamis 26 Februari 2026
-
Sujarwo Dukung Calon Direktur KITB, Golkar Siak: Bukan Sikap Partai
-
Jadwal Buka Puasa Pekanbaru dan Sekitarnya, Rabu 25 Februari 2026
-
Mudik Gratis Kemenhub 2026: Pendaftaran Dibuka 1 Maret, Simak Tujuannya
-
Lebih dari Sekadar Angpao, Ini Pengalaman Eksklusif Nasabah BRI di Foyer 'Taste of Peranakan'