SuaraRiau.id - Misteri pembunuhan wanita di Bandung, Jawa Barat akhirnya terungkap. Korban bernama Rizna Apriliandhiny alias Nanay Berlyn (21) sebelumnya ditemukan di semak-semak ternyata dibunuh kekasihnya sendiri.
Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Aswin Sipayung menyebut bahwa wanita muda tersebut merupakan korban pembunuhan.
Kombes Aswin mengungkapkan, tersangka pembunuhan merupakan kekasihnya itu berinisial DG (33). Aswin menduga DG membunuh korban dengan cara mencekik leher korban ketika korban sedang tidur.
"Motifnya sementara ini dugaannya adalah cemburu ya, cemburu, mereka sempat cekcok di rumah tersangka," kata Aswin dikutip dari Antara, Selasa (8/3/2022).
Ia juga menjelaskan kasus pembunuhan hingga berlanjut dengan penemuan jasad Nanay Berlyn itu bermula ketika DG dan Nanay terlibat perselisihan soal asmara. Berdasarkan keterangan DG, Aswin menyebut diduga hubungan itu terlibat perselingkuhan.
"Kenal dengan korban dan pacaran kurang lebih dua bulan, dan ada motif cemburu antara tersangka dan korban," katanya.
Setelah terlibat cekcok di rumah pelaku, kemudian pelaku mengajak Nanay menuju salah satu hotel di kawasan Kosambi, Kota Bandung, untuk menyelesaikan permasalahan tersebut. Selain itu mereka ditemani rekan DG, yakni DP (25) yang menjadi tersangka lainnya.
Namun sesampainya di hotel, Aswin mengatakan mereka melakukan kegiatan mabuk-mabukan hingga Nanay tertidur. Setelah Nanay terlelap, DG lalu mencekik Nanay hingga tewas.
"Kemudian setelah peristiwa dugaan pembunuhan tersebut, mayat korban dibawa oleh kedua tersangka, yaitu DG dan DP, dengan menggunakan sepeda motor, berboncengan tiga," katanya.
Dalam kondisi yang tak bernyawa, jasad Nanay lantas dibuang oleh kedua tersangka itu di semak-semak dekat perumahan warga yang berada di Kecamatan Arcamanik, Kota Bandung.
Adapun jasad Nanay pertama kali ditemukan warga pada Kamis (3/3/2022) pagi. Setelah ditemukan, jasad Nanay lantas dievakuasi menuju rumah sakit untuk diidentifikasi.
Aswin mengatakan kedua tersangka itu diduga memiliki unsur yang melanggar pasal pembunuhan berencana. Karena, kata dia, polisi menduga ada sejumlah persiapan yang dilakukan selama peristiwa tersebut berdasarkan keterangan tersangka.
"Kami melihat ada waktu persiapan untuk melakukan tindakan mencekik korban tersebut, dan ini akan kita dalami apakah memang ini bisa dijerat pasal pembunuhan berencana (Pasal 340 KUHP), dan subsider Pasal 338, dan Pasal 351 ayat 3," kata dia. (Antara)
Berita Terkait
-
Warga Wates Kediri Gempar, Riyanto Mengamuk Lalu Bacok 10 Tetangganya, 3 Orang Tewas
-
Pemuda di Nias Sumut Tewas dengan Luka Tusuk, Polisi Kejar Pelaku
-
6 Kejanggalan Kematian Tangmo Nida Sang Bintang Thailand: Ada Luka di Tubuh, Ibu Dapat Kompensasi Rp 13 Miliar!
-
Rudi Kusyanto, Pria Surabaya Pembunuh Adik Kandungnya Sendiri Dibekuk di Lamongan Setelah 5 Hari Kabur
-
Remaja Perempuan di Kota Manado Ditemukan Meninggal Dengan 20 Tusukan
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
Pilihan
-
Kemiskinan dan Ketimpangan Ekonomi RI Seperti Lingkaran Setan
-
Core Indonesia Sebut Kebijakan Menkeu Purbaya Suntik Rp200 Triliun Dinilai Salah Diagnosis
-
When Botanies Meets Buddies: Sporadies Meramban Bunga Jadi Cerita
-
Ternyata Ini Rahasia Kulit Cerah dan Sehat Gelia Linda
-
Kontras! Mulan Jameela Pede Tenteng Tas Ratusan Juta Saat Ahmad Dhani Usulkan UU Anti Flexing
Terkini
-
5 Krim Malam yang Bagus untuk Kulit Sensitif, Menjaga Kelembapan
-
Kemendagri Bakal Sanksi Wali Kota Prabumulih usai Viral Pencopotan Kepsek
-
5 HP 1 Jutaan Paling Cocok buat Emak-emak Modern, Baterai Awet Seharian
-
PNM Dorong Produk Nasabah PNM Mekaar ke Panggung Halal Dunia
-
Muflihun Menangkan Praperadilan, Begini Respons Polda Riau