
SuaraRiau.id - Kasus dugaan penistaan agama Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas soal analogi toa masjid dengan gonggongan anjing dilimpahkan ke Mabes Riau.
Sejumlah pihak diketahui sebelumnya melaporkan Menag Yaqut Cholil Qoumas ke Polda Riau.
Kabar pelimpahan kasus Menag Yaqut disampaikan Kabid Humas Polda Riau, Kombes Pol Sunarto.
"Dilimpahkan ke Mabes (Polri)," kata Sunarto dikutip dari Riaulink.com--jaringan Suara.com, Senin (7/3/2022).
Diketahui, laporan dugaan penistaan agama Menag Yaqut disampaikan oleh tokoh masyarakat Riau, Azlaini Agus dan sejumlah organisasi ke Polda Riau.
Azlaini datang ke Polda pada Jumat (25/2/2022), dan disusul penyerahan alat bukti pada Sabtu (26/2/2022).
Mantan anggota DPR RI ini menyebut di antara bukti yang diserahkan adalah naskah dan video. Selain itu, Azlaini juga menyiapkah saksi ahli Fiqih Islam, saksi ahli bahasa, saksi ahli informatika telematika, dan saksi ahli hukum.
Azlaini berharap, laporan tersebut ditindaklanjuti oleh Polda Riau.
"Kalau tidak diselesaikan dengan baik, kita ingat di tahun 2016 kasus Ahok. Itu dampaknya perpecahan di masyarakat menjadi luas. Sebelum 2016 itu, kita tidak pernah merasa bahwa oh itu orang anu, ini orang ini. Itu agama sana, ini agama sini," kata Azlaini.
Menurut Azlaini, setelah peristiwa 2016, masyarakat jadi terkotak-kotak.
"Nah kali ini kalau tidak ditanggapi dengan baik, terutama oleh aparat penegak hukum juga pemerintah, ini akan jadi menjadi bencana kedua dari perpecahan bangsa ini," imbuhnya.
Laporan ini berawal ketika pernyataan Yaqut yang membahas aturan toa masjid di Gedung Daerah, Riau.
Aturan tersebut tertuang dalam Surat Edaran Menteri Agama No SE 05 Tahun 2022. Kebijakan yang dikeluarkan Yaqut ini, tak ayal menimbulkan pro dan kontra di tengah masyarakat.
Dalam statemennya, Yaqut memberi perumpaan suara toa masjid yang terdengar lima kali sehari secara bersamaan dengan gonggongan anjing.
Hal itu dinilai banyak kalangan tidak pantas dan menjurus pada dugaan penistaan agama.
Berita Terkait
-
Cek Fakta: Benarkah Dana Haji 2022 Dipakai untuk Pembangunan IKN?
-
Massa Yayasan Kesatria Keris Bali Geruduk DPRD Bali Soal Penistaan Agama di Kelab Atlas
-
Lina Mukherjee Bongkar Dugaan Suap Oknum Pengadilan Palembang Demi Vonis Ringan
-
Seorang Penyanyi Iran Dijatuhi Hukuman Mati atas Tuduhan Menghina Nabi Muhammad
-
Drama Penistaan Agama: Isa Zega Vs Yolo Ine, Klarifikasi Ditunda!
Tag
Terpopuler
- Jerman Grup Neraka, Indonesia Gabung Kolombia, Ini Hasil Drawing Piala Dunia U-17 2025 Versi....
- Kiper Belanda Soroti Ragnar Oratmangoen Cs Pilih Timnas Indonesia: Lucu Sekali Mereka
- Innalillahi Selamat Tinggal Selamanya Djadjang Nurdjaman Sampaikan Kabar Duka dari Persib
- Jabat Tangan Erick Thohir dengan Bos Baru Shin Tae-yong, Ada Apa?
- 8 HP Samsung Siap Kantongi One UI 7 Berbasis Android 15, Langsung Update Bulan Ini!
Pilihan
-
5 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan RAM 6 GB, Andalan dan Terbaik April 2025
-
Orang RI Mulai Cemas, Kudu Mikir 1.000 Kali Untuk Belanja! Sri Mulyani Justru Diam Seribu Bahasa
-
Semua Maskapai China Stop Beli Pesawat Boeing Imbas Perang Dagang dengan AS
-
Dear Pak Prabowo! Orang RI Kini Cemas, Mau Belanja Kudu Mikir 1.000 Kali
-
Weton Rabu Pon Menurut Primbon Jawa: Karakter, Pantangan, dan Tips Menghindari Kesialan
Terkini
-
Harga Sawit Riau Nyungsep, Imbas Penjualan CPO Melemah
-
Kejutan Ratusan Ribu, Ambil Segera DANA Kaget Gratis buat Beli Token Listrik
-
Kekayaan Bastian Manalu, Kepala Rutan Pekanbaru Disorot usai Viral Tahanan Diduga Dugem
-
Petugas Razia Gabungan, Imbas Heboh Tahanan Diduga Pesta Narkoba di Rutan Pekanbaru
-
67 Bus TMP Mangkrak, Wali Kota Agung Meradang: Tiap Tahun Rp33 M Tak Ada Hasilnya