SuaraRiau.id - Puluhan sepeda motor jenis supermoto diamankan usai menerobos masuk ke Jalan Tol JORR Kelapa Gading-Pulogebang, JakartaTimur.
Subdirektorat Penegakan Hukum Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya akhirnya menjatuhkan sanksi tilang terhadap 21 pengendara supermoto tersebut.
"Kita sudah laksanakan penindakan dengan tilang," ujar Subdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Jamal Alam dikutip dari Antara, Minggu (6/3/2022).
Jamal menjelaskan, pasal yang dikenakan kepada para pengendara supermoto tersebut, yakni Pasal 287 Ayat 1 UU LLAJ Nomor 22 Tahun 2009 dengan pidana maksimal kurungan 2 bulan dan atau denda maksimal Rp 500 ribu.
Sebanyak 21 kendaraan roda jenis supermoto dari berbagai merek tersebut saat ini ditahan di Kantor Subdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya, Pancoran, Jakarta Selatan, sebagai bukti tilang.
"Sementara prosedur penegakan hukum kendaraan kita tahan, kita amankan di Subdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya," ujarnya.
Jamal mengungkapkan, ada 28 orang yang terlibat dalami kejadian tersebut namun kendaraan yang disita hanya 21 unit karena ada beberapa orang yang berboncengan.
Para pengendara tersebut juga diberikan pembinaan oleh Subdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya dan telah membuat surat pernyataan untuk tidak mengulangi tindakannya.
"Yang bersangkutan berdasarkan kesepakatan dari teman-teman klub sudah membuat surat pernyataan untuk tidak melakukan pelanggaran yang sama," katanya.
Pada kesempatan yang sama, rombongan pengendara supermoto yang tergabung dalam klub Supermoto Otomotif Jabodetabek mengakui kesalahannya dan menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat.
"Kami meminta maaf atas ketidaknyamanannya, berita tersebut itu benar adanya, kami yang masuk jalan tol dan kami tidak mengetahui kalau itu jalan tol karena kondisi malam dan tidak membaca plang," kata Reza, selaku perwakilan dari Supermoto Otomotif Jabodetabek, Minggu (6/3/2022).
Rombongan supermoto yang menerobos masuk ke Jalan Tol itu viral di berbagai akun media sosial Instagram, salah satu adalah akun @merekamjakarta.
"Rombongan pengendara supermoto melintasi Tol Kelapa Gading-Pulo Gebang pada Sabtu, 26/2/2022 sekitar pukul 03:00 WIB. Rombongan pengendara supermoto tersebut diduga menerobos masuk melalui pintu tol dekat pertigaan Pasar Cakung, Jakarta Timur," demikian narasi yang menyertai unggahan tersebut. (Antara)
Berita Terkait
-
Gagal Maling Sepeda Motor, Pria di Deli Serdang Babak Belur Dihajar Massa
-
Beredar Kabar, Bus yang Hangus Terbakar di Tol Pandaan Akibat Penumpang Mengecas Powerbank, Polisi: Dalam Penyelidikan
-
Detik-Detik Bus Pariwisata Terbakar di Tol Pandaan-Malang, Polisi: Terbakar dari Bagian Belakang
-
48 Penumpang Bus Terbakar di Tol Pandaan Arah ke Malang Dievakuasi, Semua Selamat
-
Viral Video Tol Arah Malang KM 60/400 Dikabarkan Lumpuh Total Gara-gara Bus Terbakar, Warganet Fokus Ulah Emak-emak
Terpopuler
- Banyak UMKM Mundur dari Rans Carnival Jogja, Warganet Pasang Badan Bantu Larisin
- Tak Ingin Sakiti Hati Warga Jogja, OM Wawes Pilih Batal Manggung di RANS Carnival
- Tolak Andrea Bocelli, GPCI Bakal Gelar Konser Besar Galang Dana Palestina
- Prestasi Kinclong Netty Rosdiana Siagian: Mundur dari Polri, Tak Sejalan dengan Hati Nurani
- 7 Sneakers Lokal dengan Rating Bintang 5 di Shopee yang Nyaman dan Modis
Pilihan
-
Gempa M 5,5 Guncang Laut Barat Laut Tanimbar, Getaran Terasa hingga Saumlaki
-
Resmi, MA Putuskan Suket Penyetaraan Ijazah Gibran Tidak Sah
-
Kembangkan AURA, Suara.com Raih AMSI Awards 2026 di Bidang Inovasi Produk dan Pemanfaatan AI
-
Salib Merah Besar ala Film 'Pesta Babi' Hiasi Demo Mahasiswa di Dukuh Atas, Ini Maknanya
-
Tertahan di Gedung UOB, Ketegangan Pecah Saat Mahasiswa Ngotot Tembus Bundaran HI
Terkini
-
Harimau Muncul di Bangkinang, BBKSDA Riau Larang Warga Masuk Kebun Raya
-
11 Anggota DPRD Meranti Didesak Perjuangkan Hak Kelola Warga di Eks Lahan SRL
-
Tak Ada Ampun! Kapolda Riau Siapkan Sanksi Berat bagi Polisi Terlibat Narkoba
-
Ketua PP Siak Ditahan usai Jadi Tersangka Kecelakaan Tewaskan Pelajar 16 Tahun
-
KPK Limpahkan Berkas ke Jaksa, Kasus Suap Suhardiman Amby Segera Disidang