SuaraRiau.id - Satkornas Banser Pimpinan Pusat Gerakan Pemuda Ansor, Hasan B. menyatakan jika dirinya dan anggotanya siap untuk membela Gus Yaqut.
“Di hari ini kita akan menyatakan sikap bahwa Gus Yaqut tidak bersalah siapa saja yang memfitnah, siapa saja yang mem-bully beliau, kita siap untuk membela, siap semua? Siap semua?,” kata Hasan, saat apel siaga ribuan Barisan Serbaguna (Banser) di Banten 5 Maret 2022.
Sementara itu, ribuan anggota Banser Kabupaten Kendal juga melakukan apel pasukan 2022, di Stadion Utama Kebondalem Kendal, pada Jumat 4 Maret 2022.
Komandan Satkorcab Banser Alex Nur Abyadi Apel mengatakan gelar pasukan dilakukan seiring dengan semakin banyaknya suara-suara sumbang yang memelintir pernyataan Gus Yaqut terkait aturan pengeras suara masjid dan mushola.
Baca Juga: PA 212 Desak MUI Keluarkan Fatwa Penistaan Agama: Selama Belum Ada Kita Aksi Terus!
Ketua GP Ansor Kendal, Misbahul Munir mengatakan bahwa kini banyak pihak yang sengaja membuat seakan-akan pernyataan Gus Yaqut tentang aturan suara azan bermasalah. Terutama dalam kaitan dugaan perbandingan suara toa masjid dengan gonggongan anjing.
"Mereka tahu bahwa Gus Yaqut adalah Ketua Umum kami. Kami tidak terima jika marwah organisasi kami dilecehkan dan Ansor, Banser siap menjadi garda terdepan untuk melawannya," kata Misbahul Munir.
Mereka menyatakan akan selalu siap untuk terus membela Gus Yaqut baik melalui media sosial maupun di dunia nyata. "Ansor dan Banser siap berjuang melalui transformasi media sosial dan dimanapun itu," tegasnya.
Berita Terkait
-
Menag Nasaruddin Puji Gus Yaqut: Prestasi Gemilang oleh Adinda, Stabilitas Kehidupan Beragama
-
Pansus Haji Batal Panggil Paksa Menag Yaqut Alasan Waktu Mepet, Marwan Jafar: Harus Dikejar di Paripurna
-
Lagi-lagi Menag Yaqut Mangkir Rapat karena Pergi ke Luar Negeri, Pansus Haji DPR: Pulang Dong, Tanggung Jawab!
-
Kepergok Kucingan-kucingan, Pansus Haji Ultimatum Gus Yaqut jika Mangkir Lagi: Kalau Perlu Polisi Panggil Paksa!
-
Klaim Tak Ada Muktamar Tandingan di PKB, Gus Yaqut: Tinggal Tunggu Pengesahan di Kemenkumham
Terpopuler
- 4 Mobil Bekas Murah Tipe SUV Mei 2025: Harga Setara Motor, Pajak Murah, Perawatan Mudah
- 10 Mobil Bekas di Bawah Rp100 Jutaan: Kabin Lapang, Keluaran Tahun Tinggi
- Ogah Ikut Demo Besar-besaran Ojol di Jakarta 20 Mei, KBDJ: Kami Tetap Narik Cari Rezeki!
- 27 Kode Redeem FF Terbaru 17 Mei: Klaim Diamond, Token, dan Skin Cobra MP40
- 8 Rekomendasi Sunscreen Mengandung Vitamin C, Ampuh Hilangkan Noda Hitam
Pilihan
-
Mudah Ditebak, Ini Prediksi Starting XI Timnas Indonesia vs China
-
Muhammadiyah dan BSI Rujuk?
-
Cerita Stefano Lilipaly Diminta Bela Timnas Indonesia: Saya Tidak Bisa
-
Rekomendasi HP Murah Rp1 Jutaan RAM 6 GB: Kamera 50 MP, Baterai Super Awet
-
Rumit! Ini Skenario Semen Padang, Barito Putera dan PSS Sleman Lolos Degradasi
Terkini
-
Pemutihan Pajak Kendaraan Riau Dimulai Hari Ini hingga 19 Agustus 2025
-
3 Link DANA Kaget Bernilai Rp395 Ribu, Semoga Menjadi Keberuntunganmu
-
BRI Dukung Desa BRILiaN Hargobinangun Yogyakarta Ciptakan Sistem Sampah Digital dan UMKM Mandiri
-
3 Amplop DANA Kaget Hari Ini, Bantu Tutupi Biaya Keperluan Mendadak
-
Waspada Pancaroba, Sudah 392 Warga Pekanbaru Terjangkit DBD