SuaraRiau.id - Satkornas Banser Pimpinan Pusat Gerakan Pemuda Ansor, Hasan B. menyatakan jika dirinya dan anggotanya siap untuk membela Gus Yaqut.
“Di hari ini kita akan menyatakan sikap bahwa Gus Yaqut tidak bersalah siapa saja yang memfitnah, siapa saja yang mem-bully beliau, kita siap untuk membela, siap semua? Siap semua?,” kata Hasan, saat apel siaga ribuan Barisan Serbaguna (Banser) di Banten 5 Maret 2022.
Sementara itu, ribuan anggota Banser Kabupaten Kendal juga melakukan apel pasukan 2022, di Stadion Utama Kebondalem Kendal, pada Jumat 4 Maret 2022.
Komandan Satkorcab Banser Alex Nur Abyadi Apel mengatakan gelar pasukan dilakukan seiring dengan semakin banyaknya suara-suara sumbang yang memelintir pernyataan Gus Yaqut terkait aturan pengeras suara masjid dan mushola.
Baca Juga: PA 212 Desak MUI Keluarkan Fatwa Penistaan Agama: Selama Belum Ada Kita Aksi Terus!
Ketua GP Ansor Kendal, Misbahul Munir mengatakan bahwa kini banyak pihak yang sengaja membuat seakan-akan pernyataan Gus Yaqut tentang aturan suara azan bermasalah. Terutama dalam kaitan dugaan perbandingan suara toa masjid dengan gonggongan anjing.
"Mereka tahu bahwa Gus Yaqut adalah Ketua Umum kami. Kami tidak terima jika marwah organisasi kami dilecehkan dan Ansor, Banser siap menjadi garda terdepan untuk melawannya," kata Misbahul Munir.
Mereka menyatakan akan selalu siap untuk terus membela Gus Yaqut baik melalui media sosial maupun di dunia nyata. "Ansor dan Banser siap berjuang melalui transformasi media sosial dan dimanapun itu," tegasnya.
Berita Terkait
-
Menag Nasaruddin Puji Gus Yaqut: Prestasi Gemilang oleh Adinda, Stabilitas Kehidupan Beragama
-
Pansus Haji Batal Panggil Paksa Menag Yaqut Alasan Waktu Mepet, Marwan Jafar: Harus Dikejar di Paripurna
-
Lagi-lagi Menag Yaqut Mangkir Rapat karena Pergi ke Luar Negeri, Pansus Haji DPR: Pulang Dong, Tanggung Jawab!
-
Kepergok Kucingan-kucingan, Pansus Haji Ultimatum Gus Yaqut jika Mangkir Lagi: Kalau Perlu Polisi Panggil Paksa!
-
Klaim Tak Ada Muktamar Tandingan di PKB, Gus Yaqut: Tinggal Tunggu Pengesahan di Kemenkumham
Terpopuler
- Dicoret Shin Tae-yong 2 Kali dari Timnas Indonesia, Eliano Reijnders: Sebenarnya Saya...
- Momen Suporter Arab Saudi Heran Lihat Fans Timnas Indonesia Salat di SUGBK
- Elkan Baggott: Hanya Ada Satu Keputusan yang Akan Terjadi
- Elkan Baggott: Pesan Saya Bersabarlah Kalau Timnas Indonesia Mau....
- Kekayaan AM Hendropriyono Mertua Andika Perkasa, Hartanya Diwariskan ke Menantu
Pilihan
-
Dua Juara Liga Champions Plus 5 Klub Eropa Berlomba Rekrut Mees Hilgers
-
5 Rekomendasi HP Infinix Sejutaan dengan Baterai 5.000 mAh dan Memori 128 GB Terbaik November 2024
-
Kenapa KoinWorks Bisa Berikan Pinjaman Kepada Satu Orang dengan 279 KTP Palsu?
-
Tol Akses IKN Difungsionalkan Mei 2025, Belum Dikenakan Tarif
-
PHK Meledak, Klaim BPJS Ketenagakerjaan Tembus Rp 289 Miliar
Terkini
-
Kasus Polisi Tembak Polisi di Sumbar, Kompolnas Minta Polda Selidiki Penyebab
-
Fadel Sebut Elektabilitas Alfedri-Husni Tertinggi, Singgung Lembaga Survei Tak Kredibel
-
Lewat Vokasi, PHR-Pemprov Riau Sinergi Tingkatkan SDM Masyarakat
-
Belasan Orang Jadi Tersangka Penyerangan Car Wash di Pekanbaru, Dalang Kerusuhan Buron
-
Perusakan Car Wash di Pekanbaru: 4 Orang Ditangkap, yang Lain Masih Diburu