SuaraRiau.id - Massa PA 212 dan beberapa ormas Islam menggelar aksi unjuk rasa di Kantor Kementerian Agama (Kemenag), Jumat (4/3/2022).
Sebanyak 2.756 petugas gabungan dari Polda Metro Jaya bersama TNI dan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dikerahkan untuk mengamankan aksi tersebut.
"Polda Metro sudah mengatisipasi kegiatan unjuk rasa hari ini dengan melibatkan 2.756 personel pengamanan gabungan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan, di Jakarta, Jumat.
Zulpan mengatakan, Kepolisian telah menerima surat pemberitahuan terkait aksi unjuk rasa tersebut.
"Dalam hal ini, Polda Metro akan memberikan layanan pengamanan terhadap masyarakat yang menyampaikan aspirasi di muka umum," ujarnya.
Peserta aksi unjuk rasa juga diimbau untuk mematuhi aturan protokol kesehatan (prokes) sesuai dengan situasi Jakarta yang masih menerapkan kebijakan PPKM Level 3 serta tidak mengganggu aktivitas masyarakat lain yang tidak melakukan unjuk rasa.
Dari informasi yang dihimpun, sejumlah organisasi masyarakat Islam hari ini menggelar aksi unjuk rasa di di sekitar Kantor Kementerian Agama (Kemenag), Jakarta Pusat, terkait pernyataan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, soal suara adzan dan suara gonggongan anjing.
Sebelumnya, Plt Kepala Biro Humas, Data, dan Informasi Kemenag, Thobib Al Asyhar, mengatakan, bahwa pernyataan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas sama sekali tidak membandingkan suara adzan dengan suara anjing.
"Menag hanya mencontohkan tentang pentingnya pengaturan kebisingan pengeras suara," ujar Thobib dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Kamis (24/2).
Ditanya wartawan soal Surat Edaran (SE) Nomor 05 Tahun 2022 tentang Pedoman Penggunaan Pengeras Suara di Masjid dan Musala dalam kunjungan kerjanya di Pekanbaru, Menag hanya mencontohkan perihal suara bising yang ditimbulkan.
Menurut Thobib, Menag menjelaskan, bahwa dalam hidup di masyarakat yang plural diperlukan toleransi.
Dengan demikian perlu pedoman bersama agar kehidupan harmoni tetap terawat dengan baik, termasuk tentang pengaturan kebisingan pengeras suara apapun yang bisa membuat tidak nyaman. (Antara)
Tag
Berita Terkait
-
Desak Menag Yaqut Bertobat dan Minta Maaf ke Umat, Ketua PA 212: Jangan Ada Lagi yang Lindungi Penoda Agama
-
Polisi Siapkan Sanksi Tilang pada Rombongan Supermoto Viral Terobos Tol Kelapa Gading-Pulo Gebang
-
Tuntut Pencopotan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas
-
Buntut Peraturan Suara Azan, Kemenag Diserbu Massa Aksi Bela Islam Desak Menag Yaqut Cholil Qoumas Dicopot
-
Demo Copot Menag Yaqut, Massa PA 212 Cs Mulai Menyemut di Depan Kantor Kemenag
Terpopuler
- 5 Sampo Penghitam Rambut di Indomaret, Hempas Uban Cocok untuk Lansia
- 5 Mobil Kecil Bekas yang Nyaman untuk Lansia, Legroom Lega dan Irit BBM
- 7 Mobil Bekas untuk Grab, Mulai Rp50 Jutaan: Nyaman, Irit dan Tahan Lama!
- 5 Mobil Suzuki dengan Pajak Paling Ringan, Aman buat Kantong Pekerja
- 5 Mobil Bekas Rekomendasi di Bawah 100 Juta: Multiguna dan Irit Bensin, Cocok Buat Anak Muda
Pilihan
-
Rupiah Terkapar di Level Rp16.819: Kepercayaan Konsumen Lesu, Fundamental Ekonomi Jadi Beban
-
Kala Semangkok Indomie Jadi Simbol Rakyat Miskin, Mengapa Itu Bisa Terjadi?
-
Emiten Ini Masuk Sektor Tambang, Caplok Aset Mongolia Lewat Rights Issue
-
Purbaya Merasa "Tertampar" Usai Kena Sindir Prabowo
-
Darurat Judi Online! OJK Blokir 31.382 Rekening Bank, Angka Terus Meroket di Awal 2026
Terkini
-
Jaksa Panggil Setwan Terkait Tunjangan Perumahan Dinas Anggota DPRD Siak
-
BRI dan Kemenpora Perkuat Masa Depan Atlet SEA Games 2025
-
Indonesia Berprestasi di SEA Games 2025, Menpora: BRI akan Transfer ke Rekening Atlet dan Pelatih
-
4 Mobil Bekas 100 Jutaan untuk Keluarga, Mesin Bandel dan Kabin Nyaman
-
3 Mobil Suzuki Bekas 7-8 Penumpang, Desain Gagah dan Fleksibel