SuaraRiau.id - Massa PA 212 dan beberapa ormas Islam menggelar aksi unjuk rasa di Kantor Kementerian Agama (Kemenag), Jumat (4/3/2022).
Sebanyak 2.756 petugas gabungan dari Polda Metro Jaya bersama TNI dan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dikerahkan untuk mengamankan aksi tersebut.
"Polda Metro sudah mengatisipasi kegiatan unjuk rasa hari ini dengan melibatkan 2.756 personel pengamanan gabungan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan, di Jakarta, Jumat.
Zulpan mengatakan, Kepolisian telah menerima surat pemberitahuan terkait aksi unjuk rasa tersebut.
"Dalam hal ini, Polda Metro akan memberikan layanan pengamanan terhadap masyarakat yang menyampaikan aspirasi di muka umum," ujarnya.
Peserta aksi unjuk rasa juga diimbau untuk mematuhi aturan protokol kesehatan (prokes) sesuai dengan situasi Jakarta yang masih menerapkan kebijakan PPKM Level 3 serta tidak mengganggu aktivitas masyarakat lain yang tidak melakukan unjuk rasa.
Dari informasi yang dihimpun, sejumlah organisasi masyarakat Islam hari ini menggelar aksi unjuk rasa di di sekitar Kantor Kementerian Agama (Kemenag), Jakarta Pusat, terkait pernyataan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, soal suara adzan dan suara gonggongan anjing.
Sebelumnya, Plt Kepala Biro Humas, Data, dan Informasi Kemenag, Thobib Al Asyhar, mengatakan, bahwa pernyataan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas sama sekali tidak membandingkan suara adzan dengan suara anjing.
"Menag hanya mencontohkan tentang pentingnya pengaturan kebisingan pengeras suara," ujar Thobib dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Kamis (24/2).
Ditanya wartawan soal Surat Edaran (SE) Nomor 05 Tahun 2022 tentang Pedoman Penggunaan Pengeras Suara di Masjid dan Musala dalam kunjungan kerjanya di Pekanbaru, Menag hanya mencontohkan perihal suara bising yang ditimbulkan.
Menurut Thobib, Menag menjelaskan, bahwa dalam hidup di masyarakat yang plural diperlukan toleransi.
Dengan demikian perlu pedoman bersama agar kehidupan harmoni tetap terawat dengan baik, termasuk tentang pengaturan kebisingan pengeras suara apapun yang bisa membuat tidak nyaman. (Antara)
Berita Terkait
-
Polda Metro Kerahkan Ribuan Personel Amankan Debat Ketiga Pilkada Jakarta Malam Ini, Jamin Tak Ada Ancaman
-
Lagi! Polisi Tangkap Bandar Judi Online Libatkan Pegawai Komdigi, Pemilik Web Keris123
-
Begini Rekayasa Lalin Jelang Laga Timnas Indonesia Vs Jepang di GBK, Hindari Jalan Ini
-
Mau Bentuk Dirjen Pesantren, Menag: Pesantren Harus Jadi Tuan Rumah di Negeri Sendiri
-
Kasusnya Ditangani Polisi, Meutya Hafid Ungkap 10 Pegawai Komdigi Terlibat Judol Sudah Dipecat
Tag
Terpopuler
- Pernampakan Mobil Mewah Milik Ahmad Luthfi yang Dikendarai Vanessa Nabila, Pajaknya Tak Dibayar?
- Jabatan Prestisius Rolly Ade Charles, Diduga Ikut Ivan Sugianto Paksa Anak SMA Menggonggong
- Pengalaman Mengejutkan Suporter Jepang Awayday ke SUGBK: Indonesia Negara yang...
- Ditemui Ahmad Sahroni, Begini Penampakan Lesu Ivan Sugianto di Polrestabes Surabaya
- Pesan Terakhir Nurina Mulkiwati Istri Ahmad Luthfi, Kini Suami Diisukan Punya Simpanan Selebgram
Pilihan
-
5 HP Redmi Sejutaan dengan Baterai Lega dan HyperOS, Murah Tapi Kencang!
-
Hak Masyarakat Adat di Ujung Tanduk, Koalisi Sipil Kaltim Mengecam Kekerasan di Paser
-
Waspada, Kebiasaan Matikan Lampu Motor di Siang Hari Bisa Berujung Bui
-
Kenaikan PPN 12% Jadi Nestapa Kelas Menengah, Orang Kaya Sulit Dipajaki?
-
Pusing Dah! Isu Dipecat, Shin Tae-yong Dibebankan Menang Lawan Arab Saudi di Tengah Rekor Buruk Timnas Indonesia
Terkini
-
Perusakan Car Wash di Pekanbaru: 4 Orang Ditangkap, yang Lain Masih Diburu
-
Dirsamapta Polda Riau Apresiasi Polres Siak Terkait Kesiapan Pengamanan Pilkada
-
Liong Tjai Diburu Polda Riau Terkait Kasus Korupsi di Indragiri Hilir
-
Kapolres Siak Sampaikan Pesan Pilkada Damai di Gereja HKBP Zamrud-Dayun
-
Risiko Bisnis Tinggi, PHR Tegakkan Integritas dan Etika Dalam Budaya Kerja