SuaraRiau.id - Seorang selebgram berinisial KH ditangkap usai kedapatan tanpa busana saat live di media sosial. Wanita asal Pasuruan, Jawa Timur itu kini ditetapkan sebagai tersangka kasus pornografi.
Kasat Reskrim Polres Pasuruan AKP Adhi Putranto Utomo mengatakan bahwa selebgram KH kini terancam hukuman penjara selama 10 tahun.
"Ancaman hukuman 10 tahun penjara atau denda Rp 5 miliar," ujar Adhi Putranto dikutip dari Batamnews.co.id--jaringan Suara.com, Selasa (1/3/2022).
KH dijerat dengan pasal berlapis yakni pasal 34 dan pasal 36 Undang-undang RI Nomor 44 Tahun 2008 Tentang Pornografi atau pasal 45 ayat 1 juncto pasal 27 ayat 1 Undang-undang Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Undang-undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE.
Selain KH, polisi juga menetapkan BA (26) pihak agensi yang merekrut KH sebagai tersangka. BA dijerat pasal 35 Undang-undang RI Nomor 44 Tahun 2008 Tentang Pornografi dengan ancaman hukuman penjara paling lama 12 tahun atau pidana denda paling sedikit Rp500 juta.
Diketahui sebelumnya, kasus ini berawal dari beredarnya sebuah video perempuan bugil yang tersebar luas di media sosial. Peredaran video itu membuat warga resah karena diyakini dilakukan oleh warga Pasuruan.
"Telah beredar luas video 20 detik cewek telanjang yang diduga berasal dari Pasuruan yang meresahkan masyarakat lewat aplikasi online. Belum tahu pasti lokasinya," tulis akun Facebook Rizal Al Catraz beberapa waktu lalu.
Polisi yang mendapat laporan kemudian melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan KH (30) dan BA (26).
Berita Terkait
-
5 Pose Berbikini Danielle Favatto, Selebgram Seksi Putri Legenda Brasil Romario
-
Kasus Investasi Bodong, Selebgram Palembang Al Naura Terancam 4 Tahun Penjara
-
9 Potret Cantik Susana Rahardjo, Ibu Livy Renata yang Dikenal Awet Muda dan Tajir Melintir
-
Viral Curhat Tetangga Resah Ada Pria Sering Keluar Rumah Tanpa Busana Keliling Kompleks
-
Anastasya Khosasih, Selebgram yang Disebut Media Asing Bisa Bikin Pria Mimisan
Terpopuler
- 4 Daftar Mobil Bekas Pertama yang Aman dan Mudah Dikendalikan Pemula
- 6 Rekomendasi Mobil Bekas Kabin Luas di Bawah 90 Juta, Nyaman dan Bertenaga
- Dua Rekrutan Anyar Chelsea Muak dengan Enzo Maresca, Stamford Bridge Memanas
- Calon Pelatih Indonesia John Herdman Ngaku Dapat Tawaran Timnas tapi Harus Izin Istri
- Harga Mepet Agya, Intip Mobil Bekas Ignis Matic: City Car Irit dan Stylish untuk Penggunaan Harian
Pilihan
-
Pemerintah Bakal Hapus Utang KUR Debitur Terdampak Banjir Sumatera, Total Bakinya Rp7,8 T
-
50 Harta Taipan RI Tembus Rp 4.980 Triliun, APBN Menkeu Purbaya Kalah Telak!
-
Agensi Benarkan Hubungan Tiffany Young dan Byun Yo Han, Pernikahan di Depan Mata?
-
6 Smartwatch Layar AMOLED Murah untuk Mahasiswa dan Pekerja, Harga di Bawah Rp 1 Juta
-
4 Tablet RAM 8 GB dengan Slot SIM Card Termurah untuk Penunjang Produktivitas Pekerja Mobile
Terkini
-
Lebih dari Sekadar Tarik Tunai, Berikut Dampak Nyata AgenBRILink di Perbatasan RI-Malaysia
-
Roket Ariane 5 Memungkinkan Masyarakat di Wilayah 3T Mendapat Layanan Perbankan dari BRI
-
Menhut Serahkan SK Indikatif Hutan Adat di Kuansing, Bahtera Alam Ungkap Potensi Besar
-
6 Mobil Bekas 60 Jutaan Kabin Lega: Penumpang Nyaman, Barang Bawaan Aman
-
5 Mobil Bekas 3 Baris Harga 50 Jutaan, Angkutan Keluarga yang Nyaman dan Efisien