SuaraRiau.id - Seorang selebgram berinisial KH ditangkap usai kedapatan tanpa busana saat live di media sosial. Wanita asal Pasuruan, Jawa Timur itu kini ditetapkan sebagai tersangka kasus pornografi.
Kasat Reskrim Polres Pasuruan AKP Adhi Putranto Utomo mengatakan bahwa selebgram KH kini terancam hukuman penjara selama 10 tahun.
"Ancaman hukuman 10 tahun penjara atau denda Rp 5 miliar," ujar Adhi Putranto dikutip dari Batamnews.co.id--jaringan Suara.com, Selasa (1/3/2022).
KH dijerat dengan pasal berlapis yakni pasal 34 dan pasal 36 Undang-undang RI Nomor 44 Tahun 2008 Tentang Pornografi atau pasal 45 ayat 1 juncto pasal 27 ayat 1 Undang-undang Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Undang-undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE.
Selain KH, polisi juga menetapkan BA (26) pihak agensi yang merekrut KH sebagai tersangka. BA dijerat pasal 35 Undang-undang RI Nomor 44 Tahun 2008 Tentang Pornografi dengan ancaman hukuman penjara paling lama 12 tahun atau pidana denda paling sedikit Rp500 juta.
Diketahui sebelumnya, kasus ini berawal dari beredarnya sebuah video perempuan bugil yang tersebar luas di media sosial. Peredaran video itu membuat warga resah karena diyakini dilakukan oleh warga Pasuruan.
"Telah beredar luas video 20 detik cewek telanjang yang diduga berasal dari Pasuruan yang meresahkan masyarakat lewat aplikasi online. Belum tahu pasti lokasinya," tulis akun Facebook Rizal Al Catraz beberapa waktu lalu.
Polisi yang mendapat laporan kemudian melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan KH (30) dan BA (26).
Berita Terkait
-
Sering Dicap Mahal, Fuji Blak-blakan Pasang Tarif Berbeda untuk Endorse UMKM
-
Selebgram Nayyara Hafeeza Tidur dengan Pacar Orang, Bukti Perselingkuhan Terbongkar
-
Selebgram Dipolisikan Gegara Dugaan Arisan Bodong, Korban Klaim Kerugian Hingga Rp1,8 Miliar
-
Uang Perusahaan Sebesar Rp2,1 Miliar Raib, Selebgram Iymel Laporkan Mantan Karyawannya Dugaan Penggelapan
-
Aset Rea Wiradinata Bakal Dilelang Usai Kasasi Ditolak MA, Noverizky Tri Putra Ucap Syukur
Terpopuler
- Advokat Hotma Sitompul Meninggal Dunia di RSCM
- Jay Idzes Ditunjuk Jadi Kapten ASEAN All Star vs Manchester United!
- Kejutan! Justin Hubner Masuk Daftar Susunan Pemain dan Starter Lawan Manchester United
- Sosok Pria di Ranjang Kamar Lisa Mariana Saat Hamil 2021 Disorot: Ayah Kandung Anak?
- Hotma Sitompul Wafat, Pengakuan Bams eks Samsons soal Skandal Ayah Sambung dan Mantan Istri Disorot
Pilihan
-
LAGA SERU! Link Live Streaming Manchester United vs Lyon dan Prediksi Susunan Pemain
-
BREAKING NEWS! Indonesia Tuan Rumah Piala AFF U-23 2025
-
Aksi Kamisan di Semarang: Tuntut Peristiwa Kekerasan terhadap Jurnalis, Pecat Oknum Aparat!
-
Belum Lama Direvitalisasi, Alun-alun Selatan Keraton Solo Dipakai Buat Pasar Malam
-
IHSG Susah Gerak, Warga RI Tahan Belanja, Analis: Saya Khawatir!
Terkini
-
Sambut Hari Kartini, PNM Dukung Perempuan Sehat dan Mandiri sebagai Pilar Indonesia Emas 2045
-
Survei RiauOnline Ungkap Kemampuan Agung Nugroho-Markarius Anwar Pimpin Pekanbaru
-
Fakta-fakta Viral Dugem di Sel: 14 Tahanan Diperiksa hingga Kepala Rutan Pekanbaru Dicopot
-
Kesempatan Ditransfer Ratusan Ribu, Buruan Ambil DANA Kaget Kamis 17 April 2025
-
Dinas PU Siak Dipanggil Buntut Warga Keluhkan Air Minum Berlumpur dan Bau