SuaraRiau.id - Mantan anggota DPR Angelina Sondakh resmi bebas penjara dari Lapas Perempuan Jakarta pada hari ini Kamis (3/3/2022). Ia sebelumnya menjalani hukuman terkait kasus korupsi yang menjerat dirinya.
Atas kebebasannya tersebut, Angelina Sondakh menyampaikan permintaan maaf kepada masyarakat Indonesia dan mengakui perbuatannya pada masa lalu yang tidak patut dicontoh.
"Ia menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh masyarakat Indonesia atas tindakan yang mengakibatkannya harus berada di lapas selama hampir 10 tahun," kata Koordinator Humas dan Protokol Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kemenkumham, Rika Aprianti dikutip dari Antara, Kamis (3/3/2022) pagi.
Setelah hampir 10 tahun mendekam di Lapas Perempuan Jakarta, Angelina Sondakh akhirnya kembali menghirup udara bebas. Ia keluar dari lapas tersebut pukul 06.30 WIB untuk menjalani program cuti menjelang bebas.
Selama 3 bulan menjalani cuti, Putri Indonesia 2001 Angelina Patricia tersebut berstatus sebagai klien pemasyarakatan dan harus mengikuti bimbingan lanjutan dari Balai Pemasyarakatan Jakarta Selatan.
Sebelum meninggalkan Lapas Perempuan Jakarta, Angelina Sondakh juga berpamitan dengan rekan-rekannya sesama warga binaan, dan menitipkan pesan agar mereka selalu kuat dan sabar.
Rika juga menjelaskan bahwa, Angelina mengucapkan terima kasih kepada Kemenkumham dan seluruh jajaran petugas Lapas Perempuan Jakarta yang telah membinanya selama hampir 10 tahun terakhir.
Sebagai tambahan informasi, berdasarkan putusan Mahkamah Agung RI Nomor 107PK/Pid.Sus/2015, Angelina Sondakh dijatuhi hukuman pidana penjara selama 10 tahun denda Rp500 juta, subsider 6 bulan kurungan (sudah dibayar).
Angelina diharuskan bayar uang pengganti senilai Rp2,5 miliar serta 1,2 juta dolar AS subsider 1 tahun penjara, dan telah dibayar Rp8,8 miliar. Sisanya Rp4,5 miliar dan subsider 4 bulan 5 hari diganti dengan menjalankan pidana kurungan. (Antara)
Berita Terkait
-
Korupsi Hambalang, Angelina Sondakh Dipenjara 10 Tahun, Kini Hirup Udara Bebas
-
Tangis Angelina Sondakh Pecah di Makam Adjie Massaid: Maaf Aku Tinggalin Anak-Anak
-
Minta Maaf ke Publik Setelah Bebas Penjara, Eks Napi Koruptor Wisma Atlet Angelina Sondakh Akui Tak Pantas Ditiru
-
Bebas dari Penjara, Angelina Sondakh Wajib Lapor Dua Minggu Sekali
-
10 Tahun Dipenjara, Angelina Sondakh Menangis Saat Hirup Udara Bebas
Terpopuler
- Sejumlah Jenderal Polri Dikabarkan Diamankan, Satu 'Bintang Empat' Sudah Dilepas
- Cara Aktifkan Fitur End-to-End Encryption WhatsApp, Pastikan Obrolan Rahasiamu Bebas Sadap
- Sejumlah Jenderal Diperiksa Propam, Ini Respons Mabes
- Jenderal Listyo Sigit Prabowo Ditetapkan Tersangka Penyadapan Presiden Prabowo
- Jokowi: Saya Disadap, Tapi Saya Diam Saja
Pilihan
-
Seskab Teddy Dikabarkan Diperiksa POM TNI, Soal Penyadapan Prabowo?
-
Jokowi Tak Banyak Komentar Soal Penyadapan Prabowo: Kita Hormati Proses Hukum
-
Dicecar soal Listyo Sigit Prabowo, Jokowi: Semua Orang juga Sudah Tahu
-
Jokowi Ngaku Lupa Nama 3 Temannya yang Wisuda Bareng di UGM
-
Hakim Potong Omongan Jokowi yang Melebar: Jawab Saja Pertanyaannya!
Terkini
-
Jenderal Listyo Tersangka Penyadapan Presiden, Pernah Diberi Anugerah Adat LAM Riau
-
Ratusan iPhone Berbagai Tipe dari Batam Diamankan di Perairan Tembilahan
-
Dari Tiket Hingga Akomodasi, Nikmati Beragam Penawaran Perjalanan Menarik
-
Kasus ISPA akibat Karhutla Tembus 401 Ribu, Riau Sempat Catat 23 Kasus Sehari
-
Polda Riau Didesak Usut Dugaan Herri Pras Lecehkan UAS dan Ustaz Adi Hidayat