SuaraRiau.id - Sejumlah Aparatur Sipil Negara atau ASN kementerian dan lembaga di tingkat pusat mengajukan permohonan mutasi ke Pemprov DKI Jakarta.
Terkait hal tersebut, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan tidak bisa menampung semua permohonan mutasi itu.
Anies Baswedan mengungkapkan bahwa mutasi harus melalui serangkaian prosedur menanggapi adanya ASN yang berharap bisa mutasi ke Pemprov DKI Jakarta karena tak ingin pindah ke Ibu Kota Negara baru di Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur.
"Kalau terkait mutasi itu ada prosedurnya tapi kami di DKI Jakarta secara jumlah sudah sangat cukup jadi jangan jadi beban bagi warga Jakarta," ujarnya dikutip dari Antara, Rabu (2/3/2022).
Sebelumnya, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi (Menpan RB) Tjahjo Kumolo mengatakan ASN yang nanti diputuskan pindah ke IKN baru tidak boleh menolak.
"ASN tidak bisa minta pindah ke daerah dengan alasan tidak mau pindah ke ibu kota baru. Walaupun sekarang belum diputuskan berapa yang akan dipindah dari kementerian/lembaga pusat, tapi jika sudah diputuskan maka hukumnya adalah wajib," kata Tjahjo.
Tjahjo mengatakan, saat ini Kemenpan RB masih mematangkan skenario pemindahan ASN ke IKN Nusantara.
Dia mengungkapkan bahwa Kemenpan RB tengah membahas hal ini dengan kementerian/lembaga yang jadi prioritas pindah ke IKN. (Antara)
Tag
Berita Terkait
-
Karena IKN Nusantara, Pemerintah Pusat Diharap Bisa Hubungkan KIB PPU dan KIK Balikpapan
-
Kebijakan Baru Dalam Peralihan Jual Beli Lahan di IKN Nusantara: Seizin dari Kepala Otorita
-
Guru Pendidikan Agama Hindu di Sekolah Masih Minim, Begini Janji Gubernur Anies
-
Bukan Gibran, Pengamat Sebut Sosok Ini Cocok Jadi Penerus Anies Baswedan
-
Peringatan Hari Raya Nyepi, Anies Baswedan: Umat Hindu Berperan Penting Memajukan Jakarta
Terpopuler
- 6 Mobil 7 Seater yang Jarang Rewel untuk Jangka Panjang, Solusi Cerdas Keluarga
- Appi Sambangi Satu Per Satu Kediaman Tiga Mantan Wali Kota Makassar
- Ibu-Ibu Baku Hantam di Tengah Khotbah Idulfitri, Diduga Dipicu Masa Lalu
- Pakai Paspor Belanda saat Perpanjang Kontrak 2025, Status WNI Dean James Bisa Gugur?
- Pajaknya Nggak Bikin Sengsara: Cek 5 Mobil Bekas Bandel di Bawah 70 Juta untuk Pemula
Pilihan
-
Yaqut Kembali Ditahan di Rutan KPK
-
Dean James Masih Terdaftar sebagai Warga Negara Belanda
-
Diskon Tarif Tol 30 Persen Arus Balik: Jadwal, Tanggal dan Rute Lengkap
-
Ironi Hari Air Sedunia: Ketika Air yang Melimpah Justru Menjadi Kemewahan
-
Rudal Iran Hantam Dekat Fasilitas Nuklir Israel, 100 Orang Jadi Korban
Terkini
-
Duduk Perkara Oknum Wartawan Peras Kepala Lapas Pekanbaru, Akhirnya Ditangkap
-
Dua Kurir Sabu 13 Kg Dibekuk di Pelabuhan Bengkalis, Hendak ke Palembang
-
BRI Fasilitasi Pekerja Migran Indonesia, Remittance Tumbuh 27,7% pada 2026
-
Geger Penemuan Kerangka Manusia di Lahan Milik Warga Siak
-
Ribuan Paket Sembako Didistribusikan BRI bagi Warga Desa Angseri dan Desa Sarimekar di Bali