SuaraRiau.id - Kasus mahasiswi UIN Suska Riau yang ketahuan bercumbu dengan seorang pria saat kuliah online di zoom meeting menggegerkan publik pada Selasa (1/3/2022).
Terbaru, Jurusan Manajemen Pendidikan Islam Fakultas Tarbiyah dan Keguruan UIN Suska Riau bakal memberhentikan secara tak hormat alias mengeluarkan (drop out/DO) terhadap mahasiswi AAF tersebut.
Menurut Wakil Dekan III Fakultas Tarbiyah UIN Suska Riau, Amirah Diniati, pihaknya telah mengadakan rapat internal guna membahas permasalahan ini.
Rapat dimulai pukul 10.00 WIB hingga 12.00 WIB yang dihadiri langsung juga oleh mahasiswi AAF.
"Tadi kami sudah memanggil kembali mahasiswi yang bersangkutan, kemudian kami bawa ke dalam rapat fakultas dan diputuskan bahwa tindakan ini tergolong dengan pelanggaran berat," ujar Amirah dikutip dari Antara, Rabu (2/3/2022).
Amirah melanjutkan pelanggaran berat tersebut sesuai dengan Surat Keputusan (SK) Rektor nomor 1.170 tahun 2017 yang masuk kepada Pasal 6 yaitu memprovokasi dan tindakan lain yang dapat mencemarkan nama baik universitas, seseorang, golongan, ras, suku dan agama dengan cara apapun.
"Karena ini pelanggaran berat, maka sanksinya juga berat yaitu pemecatan dengan tidak hormat sebagai mahasiswa," jelasnya.
Kemudian sanksi ini akan diajukan dari tingkat Fakultas terlebih dahulu, sebab surat untuk pemecatan atau pemberhentian sebagai mahasiswa dikeluarkan oleh Rektor.
"Pihak Fakultas nanti akan mengajukan sanksi ini kepada pihak Universitas, lebih cepat lebih baik. Hari ini kita masukkan dan surat sudah kita buat. Sesegara mungkin kita serahkan, semoga bisa cepat diproses di Universitas," tukasnya.
Dalam rapat tersebut, dihadiri juga oleh Dekan, Wakil Dekan dan Prodi yang tergabung dalam dewan kode etik.
"Mahasiswi yang bersangkutan tadi juga sudah kita minta untuk menghubungi orangtuanya, kami menyampaikan langsung perihal sanksi ini. Orangtuanya juga pasrah atas konsekuensi yang harus ditanggung AAF," jelas dia. (Antara)
Berita Terkait
-
Mahasiswi UIN Suska Akui Bercumbu dengan Pacar saat Kuliah Online, Pasrah Diberi Sanksi
-
Celaka! Sedang Zoom Kuliah Umum dengan 1000 Peserta, Mahasiswi Ini Kedapatan Mesum Tak Matikan Kamera
-
UIN Suska Riau Sebut Mahasiswi Terekam Bercumbu saat Kuliah Umum Akui Kesalahannya
-
Mahasiswi Bercumbu saat Kuliah Online, UIN Suska Riau Pertimbangkan Sanksi
-
UIN Suska Riau Bakal Berikan Sanksi ke Mahasiswi Mesum di Kos saat Kuliah Daring
Terpopuler
- Kopi & Matcha: Gaya Hidup Modern dengan Sentuhan Promo Spesial
- Ameena Akhirnya Pindah Sekolah Gegara Aurel Hermanyah Dibentak Satpam
- Breaking News! Keponakan Prabowo Ajukan Pengunduran Diri Sebagai Anggota DPR RI Gerindra, Ada Apa?
- Prabowo Incar Budi Gunawan Sejak Lama? Analis Ungkap Manuver Politik di Balik Reshuffle Kabinet
- Patrick Kluivert Senyum Nih, 3 Sosok Kuat Calon Menpora, Ada Bos Eks Klub Liga 1
Pilihan
-
Foto AI Tak Senonoh Punggawa Timnas Indonesia Bikin Gerah: Fans Kreatif Atau Pelecehan Digital?
-
Derby Manchester Dalam 3 Menit: Sejarah, Drama, dan Persaingan Abadi di Premier League
-
Disamperin Mas Wapres Gibran, Korban Banjir Bali Ngeluh Banyak Drainase Ditutup Bekas Proyek
-
Ratapan Nikita Mirzani Nginep di Hotel Prodeo: Implan Pecah Sampai Saraf Leher Geser
-
Emil Audero Jadi Tembok Kokoh Indonesia, Media Italia Sanjung Setinggi Langit
Terkini
-
UMKM Naik Kelas! BRI Gandeng MedcoEnergi Beri Akses Tak Terbatas ke Pelaku Usaha Kecil
-
BRI Berdayakan Warga Binaan melalui Pembangunan BLK di Nusakambangan
-
Ganti Rugi Lahan Flyover Garuda Sakti Rp100 M, Gubri: Tinggal Pembayaran
-
Kronologi Siswi SMA Hilang Ditemukan Lemas di Hutan Lanud Pekanbaru
-
Indra Pomi Nangis usai Divonis 6 Tahun Penjara di Kasus Korupsi Rp8,9 Miliar