SuaraRiau.id - Kasus mahasiswi UIN Suska Riau yang ketahuan bercumbu dengan seorang pria saat kuliah online di zoom meeting menggegerkan publik pada Selasa (1/3/2022).
Terbaru, Jurusan Manajemen Pendidikan Islam Fakultas Tarbiyah dan Keguruan UIN Suska Riau bakal memberhentikan secara tak hormat alias mengeluarkan (drop out/DO) terhadap mahasiswi AAF tersebut.
Menurut Wakil Dekan III Fakultas Tarbiyah UIN Suska Riau, Amirah Diniati, pihaknya telah mengadakan rapat internal guna membahas permasalahan ini.
Rapat dimulai pukul 10.00 WIB hingga 12.00 WIB yang dihadiri langsung juga oleh mahasiswi AAF.
"Tadi kami sudah memanggil kembali mahasiswi yang bersangkutan, kemudian kami bawa ke dalam rapat fakultas dan diputuskan bahwa tindakan ini tergolong dengan pelanggaran berat," ujar Amirah dikutip dari Antara, Rabu (2/3/2022).
Amirah melanjutkan pelanggaran berat tersebut sesuai dengan Surat Keputusan (SK) Rektor nomor 1.170 tahun 2017 yang masuk kepada Pasal 6 yaitu memprovokasi dan tindakan lain yang dapat mencemarkan nama baik universitas, seseorang, golongan, ras, suku dan agama dengan cara apapun.
"Karena ini pelanggaran berat, maka sanksinya juga berat yaitu pemecatan dengan tidak hormat sebagai mahasiswa," jelasnya.
Kemudian sanksi ini akan diajukan dari tingkat Fakultas terlebih dahulu, sebab surat untuk pemecatan atau pemberhentian sebagai mahasiswa dikeluarkan oleh Rektor.
"Pihak Fakultas nanti akan mengajukan sanksi ini kepada pihak Universitas, lebih cepat lebih baik. Hari ini kita masukkan dan surat sudah kita buat. Sesegara mungkin kita serahkan, semoga bisa cepat diproses di Universitas," tukasnya.
Dalam rapat tersebut, dihadiri juga oleh Dekan, Wakil Dekan dan Prodi yang tergabung dalam dewan kode etik.
"Mahasiswi yang bersangkutan tadi juga sudah kita minta untuk menghubungi orangtuanya, kami menyampaikan langsung perihal sanksi ini. Orangtuanya juga pasrah atas konsekuensi yang harus ditanggung AAF," jelas dia. (Antara)
Berita Terkait
-
Mahasiswi UIN Suska Akui Bercumbu dengan Pacar saat Kuliah Online, Pasrah Diberi Sanksi
-
Celaka! Sedang Zoom Kuliah Umum dengan 1000 Peserta, Mahasiswi Ini Kedapatan Mesum Tak Matikan Kamera
-
UIN Suska Riau Sebut Mahasiswi Terekam Bercumbu saat Kuliah Umum Akui Kesalahannya
-
Mahasiswi Bercumbu saat Kuliah Online, UIN Suska Riau Pertimbangkan Sanksi
-
UIN Suska Riau Bakal Berikan Sanksi ke Mahasiswi Mesum di Kos saat Kuliah Daring
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- 6 Sepeda Lipat Alternatif Brompton, Harga Murah Kualitas Tak Kalah
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
Pilihan
-
Gempa Pacitan Guncang Jogja, 15 Warga Terluka dan 14 KA Berhenti Luar Biasa
-
Gempa M 4,2 Guncang Pacitan Terasa hingga Yogyakarta: 7 Orang Luka dan Sejumlah Bangunan Rusak
-
Hakim PN Depok Tertangkap Tangan Terima Ratusan Juta dari Swasta, KPK Lakukan OTT!
-
Hakim di PN Depok Tertangkap Tangan KPK, Diduga Terlibat Suap Ratusan Juta!
-
Eks Asisten Pelatih Timnas Indonesia Alex Pastoor Tersandung Skandal di Belanda
Terkini
-
Gajah Mati Mengenaskan di Areal RAPP, Kepala Dipenggal dalam Kondisi Duduk
-
Lantik 2 Pejabat Pemprov Riau, SF Hariyanto: Tak Bisa Kerja, Ganti!
-
Penduduk Miskin di Riau Bertambah, Terbesar dari Perdesaan
-
4 Mobil MPV Bekas 50 Jutaan, Kabin Lega dan Nyaman Muat 8 Penumpang
-
SF Hariyanto Lantik 2 Pejabat Pemprov Riau Hari Ini, Siapa Mereka?