SuaraRiau.id - Kasus mahasiswi UIN Suska Riau yang ketahuan bercumbu dengan seorang pria saat kuliah online di zoom meeting menggegerkan publik pada Selasa (1/3/2022).
Terbaru, Jurusan Manajemen Pendidikan Islam Fakultas Tarbiyah dan Keguruan UIN Suska Riau bakal memberhentikan secara tak hormat alias mengeluarkan (drop out/DO) terhadap mahasiswi AAF tersebut.
Menurut Wakil Dekan III Fakultas Tarbiyah UIN Suska Riau, Amirah Diniati, pihaknya telah mengadakan rapat internal guna membahas permasalahan ini.
Rapat dimulai pukul 10.00 WIB hingga 12.00 WIB yang dihadiri langsung juga oleh mahasiswi AAF.
"Tadi kami sudah memanggil kembali mahasiswi yang bersangkutan, kemudian kami bawa ke dalam rapat fakultas dan diputuskan bahwa tindakan ini tergolong dengan pelanggaran berat," ujar Amirah dikutip dari Antara, Rabu (2/3/2022).
Amirah melanjutkan pelanggaran berat tersebut sesuai dengan Surat Keputusan (SK) Rektor nomor 1.170 tahun 2017 yang masuk kepada Pasal 6 yaitu memprovokasi dan tindakan lain yang dapat mencemarkan nama baik universitas, seseorang, golongan, ras, suku dan agama dengan cara apapun.
"Karena ini pelanggaran berat, maka sanksinya juga berat yaitu pemecatan dengan tidak hormat sebagai mahasiswa," jelasnya.
Kemudian sanksi ini akan diajukan dari tingkat Fakultas terlebih dahulu, sebab surat untuk pemecatan atau pemberhentian sebagai mahasiswa dikeluarkan oleh Rektor.
"Pihak Fakultas nanti akan mengajukan sanksi ini kepada pihak Universitas, lebih cepat lebih baik. Hari ini kita masukkan dan surat sudah kita buat. Sesegara mungkin kita serahkan, semoga bisa cepat diproses di Universitas," tukasnya.
Dalam rapat tersebut, dihadiri juga oleh Dekan, Wakil Dekan dan Prodi yang tergabung dalam dewan kode etik.
"Mahasiswi yang bersangkutan tadi juga sudah kita minta untuk menghubungi orangtuanya, kami menyampaikan langsung perihal sanksi ini. Orangtuanya juga pasrah atas konsekuensi yang harus ditanggung AAF," jelas dia. (Antara)
Berita Terkait
-
Mahasiswi UIN Suska Akui Bercumbu dengan Pacar saat Kuliah Online, Pasrah Diberi Sanksi
-
Celaka! Sedang Zoom Kuliah Umum dengan 1000 Peserta, Mahasiswi Ini Kedapatan Mesum Tak Matikan Kamera
-
UIN Suska Riau Sebut Mahasiswi Terekam Bercumbu saat Kuliah Umum Akui Kesalahannya
-
Mahasiswi Bercumbu saat Kuliah Online, UIN Suska Riau Pertimbangkan Sanksi
-
UIN Suska Riau Bakal Berikan Sanksi ke Mahasiswi Mesum di Kos saat Kuliah Daring
Terpopuler
- Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara
- 7 HP Midrange RAM Besar Baterai 7000 mAh Paling Murah yang Layak Dilirik
- Motor Eropa Siap Sikat CBR150R dan R15, Harganya Cuma Segini
- Promo Alfamart Hari Ini 6 Mei 2026, Serba Gratis hingga Tukar A-Poin dengan Produk Pilihan
- 5 Sepatu Lokal Versatile Mulai Rp100 Ribuan, Empuk Buat Kerja dan Jalan Jauh
Pilihan
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
Terkini
-
Hari Ini BRI Bayar Dividen, Segini Jumlahnya
-
Mendorong Perempuan Berdaya, PNM dan MES Berkolaborasi lewat Program Mba Maya
-
SF Hariyanto Sering Disebut, Diminta Dihadirkan dalam Sidang Abdul Wahid
-
BRILink Agen Capai 1,18 Juta, Perluas Layanan Keuangan hingga Pelosok Desa
-
Holding Ultra Mikro BRI Jangkau 33,7 Juta Pelaku Usaha di Indonesia