SuaraRiau.id - Kasus mahasiswi UIN Suska Riau yang ketahuan bercumbu dengan seorang pria saat kuliah online di zoom meeting menggegerkan publik pada Selasa (1/3/2022).
Terbaru, Jurusan Manajemen Pendidikan Islam Fakultas Tarbiyah dan Keguruan UIN Suska Riau bakal memberhentikan secara tak hormat alias mengeluarkan (drop out/DO) terhadap mahasiswi AAF tersebut.
Menurut Wakil Dekan III Fakultas Tarbiyah UIN Suska Riau, Amirah Diniati, pihaknya telah mengadakan rapat internal guna membahas permasalahan ini.
Rapat dimulai pukul 10.00 WIB hingga 12.00 WIB yang dihadiri langsung juga oleh mahasiswi AAF.
"Tadi kami sudah memanggil kembali mahasiswi yang bersangkutan, kemudian kami bawa ke dalam rapat fakultas dan diputuskan bahwa tindakan ini tergolong dengan pelanggaran berat," ujar Amirah dikutip dari Antara, Rabu (2/3/2022).
Amirah melanjutkan pelanggaran berat tersebut sesuai dengan Surat Keputusan (SK) Rektor nomor 1.170 tahun 2017 yang masuk kepada Pasal 6 yaitu memprovokasi dan tindakan lain yang dapat mencemarkan nama baik universitas, seseorang, golongan, ras, suku dan agama dengan cara apapun.
"Karena ini pelanggaran berat, maka sanksinya juga berat yaitu pemecatan dengan tidak hormat sebagai mahasiswa," jelasnya.
Kemudian sanksi ini akan diajukan dari tingkat Fakultas terlebih dahulu, sebab surat untuk pemecatan atau pemberhentian sebagai mahasiswa dikeluarkan oleh Rektor.
"Pihak Fakultas nanti akan mengajukan sanksi ini kepada pihak Universitas, lebih cepat lebih baik. Hari ini kita masukkan dan surat sudah kita buat. Sesegara mungkin kita serahkan, semoga bisa cepat diproses di Universitas," tukasnya.
Dalam rapat tersebut, dihadiri juga oleh Dekan, Wakil Dekan dan Prodi yang tergabung dalam dewan kode etik.
"Mahasiswi yang bersangkutan tadi juga sudah kita minta untuk menghubungi orangtuanya, kami menyampaikan langsung perihal sanksi ini. Orangtuanya juga pasrah atas konsekuensi yang harus ditanggung AAF," jelas dia. (Antara)
Berita Terkait
-
Mahasiswi UIN Suska Akui Bercumbu dengan Pacar saat Kuliah Online, Pasrah Diberi Sanksi
-
Celaka! Sedang Zoom Kuliah Umum dengan 1000 Peserta, Mahasiswi Ini Kedapatan Mesum Tak Matikan Kamera
-
UIN Suska Riau Sebut Mahasiswi Terekam Bercumbu saat Kuliah Umum Akui Kesalahannya
-
Mahasiswi Bercumbu saat Kuliah Online, UIN Suska Riau Pertimbangkan Sanksi
-
UIN Suska Riau Bakal Berikan Sanksi ke Mahasiswi Mesum di Kos saat Kuliah Daring
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas 30 Jutaan untuk Harian, Cocok buat Mahasiswa dan Keluarga Baru
- Gibran Hadiri Acara Mancing Gratis di Bekasi, Netizen Heboh: Akhirnya Ketemu Jobdesk yang Pas!
- 7 Mobil Bekas Terbaik untuk Anak Muda 2025: Irit Bensin, Stylish Dibawa Nongkrong
- Suzuki Ignis Berapa cc? Harga Bekas Makin Cucok, Intip Spesifikasi dan Pajak Tahunannya
- STY Siap Kembali, PSSI: Tak Mudah Cari Pelatih yang Cocok untuk Timnas Indonesia
Pilihan
-
Heboh di Palembang! Fenomena Fotografer Jalanan Viral Usai Cerita Istri Difoto Tanpa Izin
-
Tak Mau Ceplas-ceplos Lagi! Menkeu Purbaya: Nanti Saya Dimarahin!
-
H-6 Kick Off: Ini Jadwal Lengkap Timnas Indonesia di Piala Dunia U-17 2025
-
Harga Emas Hari Ini Turun: Antam Belum Tersedia, Galeri 24 dan UBS Anjlok!
-
5 Fakta Wakil Ketua DPRD OKU Parwanto: Kader Gerindra, Tersangka KPK dan Punya Utang Rp1,5 Miliar
Terkini
-
6 Mobil Bekas di Bawah 30 Juta, Kendaraan Klasik Bikin Perjalanan Jadi Asyik
-
Bejatnya 4 Pria di Siak, Rudapaksa Gadis 15 Tahun Berkali-kali
-
Keracunan Massal di Indragiri Hulu: Warga Keluhkan Diare, Muntah dan Demam
-
5 Mobil Bekas dengan Simulasi Kredit: DP 10 Juta, Angsuran 1 Juta
-
Bocoran Spesifikasi Kamera Xiaomi 17 Ultra, Beresolusi 200 MP?