SuaraRiau.id - Mantan anggota DPR RI Angelina Sondakh akan segera bebas dari penjara terkait kasus korupsi yang menjeratnya.
Ditjenpas Kemenkumham Rika Aprianti mengatakan Angelina Sondakh akan menjalani cuti menjelang bebas.
"Tanggal bebas awal Angelina Sondakh 27 April 2022 apabila denda dan uang pengganti dibayar lunas," ujar Rika dikutip dari Antara, Rabu (2/3/2022).
Diketahui, Angelina Sondakh merupakan warga binaan kasus korupsi Lapas Perempuan Jakarta. Ia menjalankan pidana terhitung 27 April 2012.
Ia mengatakan bahwa wanita bernama lengkap Angelina Patricia Pinkan Sondakh itu dinilai telah memenuhi persyaratan administratif dan substantif untuk diberikan program cuti menjelang bebas sebesar remisi terakhir paling lama tiga bulan yang jatuh pada Oktober 2021.
Namun, karena yang bersangkutan tidak membayar lunas sisa uang pengganti sebesar Rp4,5 miliar subsider empat bulan lima hari penjara, maka waktu cuti menjelang bebas jatuh pada Maret 2022.
Selama menjalani pidana, Angelina Sondakh mendapatkan remisi dasawarsa sebanyak tiga bulan berdasarkan Keputusan Menkumham tentang Pemberian Remisi Dasawarsa Tahun 2015 yang diberikan kepada seluruh narapidana.
"Selama menjalani cuti menjelang bebas, Angelina Sondakh wajib mengikuti bimbingan yang dilakukan oleh Pembimbing Kemasyarakatan Balai Pemasyarakatan," tutur dia.
Sebagai tambahan informasi, berdasarkan putusan Mahkamah Agung RI Nomor 107PK/Pid.Sus/2015, Angelina Sondakh dijatuhi hukuman pidana penjara selama 10 tahun denda Rp500 juta, subsider enam bulan kurungan (sudah dibayar).
Kemudian, ia diharuskan membayar uang pengganti senilai Rp2,5 miliar serta 1,2 juta dolar AS subsider satu tahun penjara dan telah dibayar Rp8,8 miliar.
Sisanya, Rp4,5 miliar dan subsider empat bulan lima hari diganti dengan menjalankan pidana kurungan. (Antara)
Berita Terkait
-
Memimpin Gereja 15 Tahun, Ayah Kecewa Angelina Sondakh Mualaf hingga Dikucilkan Saudara
-
Cerita Ayah Angelina Sondakh Tolak Pinangan Adjie Massaid karena Perbedaan Agama
-
Bukan April, Angelina Sondakh Bebas Bulan Ini karena Dapat Remisi
-
Siapa Angelina Sondakh? Artis dan Politisi Bebas Usai 10 Tahun Dibui setelah Terlibat Kasus Suap
-
Segera Bebas dari Penjara, Angelina Sondakh Mulai Susah Tidur di Sel Tahanan
Terpopuler
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- Prabowo Singgung Nuklir Iran, Badan Atom Internasional Ungkap Faktanya
Pilihan
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
Terkini
-
Kemenhut Tangkap 3 Pelaku Pembalakan Liar di SM Kerumutan Riau
-
Ratusan Ruko STC Pekanbaru Resmi Jadi Aset Pemkot, HGB Tak Bisa Diperpanjang
-
Harga Sawit Riau Terus Meroket, Nyaris Rp4.000 per Kilogram
-
Padamkan Karhutla Riau, Manggala Agni Kesulitan Dapatkan Sumber Air
-
Gajah Jovi Mati setelah Sebulan Dirawat Intensif di PLG Minas