SuaraRiau.id - Pendakwah Buya Yahya menanggapi terkait aturan baru pengeras suara masjid dan musala dari Kementerian Agama atau Kemenag.
Buya Yahya menegaskan jika volume suara azan di setiap masjid tidak bisa diperkecil.
Pengasuh Pondok Pesantren Al-Bahjah Cirebon ini menjelaskan bahwa suara azan memiliki keistimewaan karena untuk mengundang umat muslim salat.
"Spesial untuk azan karena mengundang orang salat itu disunnahkan sekuat-kuatnya suara, sejauh-jauhnya jangkauan. Karena semuanya yang mendekat ini akan jadi saksi di akhirat," ujar Buya Yahya dikutip Hops.id--jaringan Suara.com dari YouTube Al-Bahjah TV pada Senin (28/2/2022).
"Intinya untuk masalah suara azan jangan diganggu karena temponya juga tidak lama. Kalau pemerintah membatasi suara azan mungkin harus diralat," sambung dia.
Namun demikian, pria bernama lengkap Yahya Zainul Ma'arif ini tidak mempersalahkan jika pemerintah hanya mengatur volume speaker masjid untuk kegiatan pengajian, ceramah dan acara lainnya.
"Kalau azan nggak boleh ditawar, harus tinggi suaranya. Untuk acara lainnya boleh diatur, misal di suatu perkotaan terdapat perumahan padat. Kalau baca Alquran dengan suara speaker keras hukumnya haram karena takut mengganggu ketentraman masyarakat situ," ujar Buya.
"Tapi di sisi lain anda jangan gampang merasa terganggu deh. Kalau udah urusan dengan Alquran. Orang Alquran dikumandangkan kok anda merasa terganggu. Iman anda dimana," katanya.
Hal serupa dikatakan pendakwah kondang lainnya Ustaz Derry Sulaiman.
Derry Sulaiman menyebut aturan yang dikeluarkan oleh Menag tidak bisa diterapkan di Indonesia. Karena 100 persen warganya muslim. Dan tak akan ada warga yang terganggu dengan suara azan.
Berita Terkait
-
Libur Lebaran Usai, Pelunasan Biaya Haji Kembali Dibuka! Ini Jumlah Jemaah yang Lunas Bipih
-
Mengenal Istilah Nikah Batin: Dilakukan Walid di Drama 'Bidaah', Apakah Sah dalam Islam?
-
Ahli Hisab Kemenag Sebut Hilal Belum Terlihat, Kemungkinan Idul Fitri Hari Senin
-
Ijtimak Berbarengan dengan Gerhana Matahari Sebagian Jadi Penentu Keakuratan Hisab Awal Syawal
-
Hilal Tidak Terlihat di Makassar, 1 Syawal 1446 Hijriah Jatuh pada Senin?
Terpopuler
- Pemilik Chery J6 Keluhkan Kualitas Mobil Baru dari China
- Profil dan Aset Murdaya Poo, Pemilik Pondok Indah Mall dengan Kekayaan Triliunan
- Jadwal Pemutihan Pajak Kendaraan 2025 Jawa Timur, Ada Diskon hingga Bebas Denda!
- Pemain Keturunan Maluku: Berharap Secepat Mungkin Bela Timnas Indonesia
- Jairo Riedewald Belum Jelas, Pemain Keturunan Indonesia Ini Lebih Mudah Diproses Naturalisasi
Pilihan
-
Bodycharge Mematikan Jadi Senjata Rahasia Timnas U-17 di Tangan Nova Arianto
-
Kami Bisa Kalah Lebih Banyak: Bellingham Ungkap Dominasi Arsenal atas Real Madrid
-
Zulkifli Hasan Temui Jokowi di Solo, Akui Ada Pembicaraan Soal Ekonomi Nasional
-
Trump Singgung Toyota Terlalu Nyaman Jualan Mobil di Amerika
-
APBN Kian Tekor, Prabowo Tarik Utang Baru Rp 250 Triliun
Terkini
-
Harta Kekayaan Muhammad Isa Lahamid, Ketua DPRD Pekanbaru Komentari Mobil Dinas Alphard
-
Dividen Rp31,4 Triliun dari BRI Siap Dibagikan Kepada Investor 10 April 2025
-
Pengedar Narkoba Ditangkap usai Viral TK di Pelalawan Diduga Jadi Tempat Nyabu
-
Gubernur Riau Tunjuk Empat Plt Kepala OPD yang Baru, Ini Nama-namanya
-
I Love Mutiara: BRI Dikenal sebagai Bank Paling Berpengalaman dalam Mendukung UMKM