SuaraRiau.id - Penggiat media sosial Adam Deni tersandung hukum terkait kasus ilegal akses. Ia pun terjerat kasus pelanggaran UU ITE.
Polisi menegaskan bahwa penanganan kasus Adam Deni akan dilakukan secara profesional dan proporsional, tidak terkait dengan Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni, sehingga proses hukum cepat.
Diketahui, Adam Deni dilaporkan oleh seorang kuasa hukum berinisial SYD pada 27 Januari, kemudian dilakukan penangkapan dan ditahan pada 2 Februari, berkas perkaranya dinyatakan lengkap.
Kini, tersangka dan barang bukti telah dilimpahkan ke jaksa penuntut umum pada tanggal 14 Februari 2022, segera disidangkan di Pengadilan Negeri Jakarta Utara.
“Saya rasa sama (semua perkara). Persoalan itu prinsipnya penyidik melaksanakan secara profesional dan proporsional,” kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan, dikutip dari Antara, Rabu (23/2/2022).
Beberapa perkara pelanggaran UU ITE juga ditangani oleh penyidik Bareskrim Polri, salah satunya Edy Mulyadi yang dilaporkan tanggal 24 Januari dan ditetapkan sebagai tersangka tanggal 31 Januari, hingga kini belum pelimpahan tahap II.
Sementara itu, Adam Deni ditetapkan sebagai tersangka terkait dugaan penyebaran dokumen milik Sahroni sehingga dilaporkan oleh kuasa hukumnya ke Bareskrim Polri.
Laporan tersebut teregister dengan nomor laporan polisi LP/B/0040/I/2022/SPKT/Dit Tipidsiber Bareskrim Polri tanggal 27 Januari 2022 dengan pelapor saudara SYD.
Nama Ahmad Sahroni muncul setelah video permohonan maaf Adam Deni dari dalam Rutan Bareskrim Polri dirilis oleh kuasa hukumnya pada Selasa (22/2/2022).
Adam Deni menyampaikan permohonan maaf kepada Ahmad Sahroni dan meminta agar bisa dibebaskan dari penjara agar bisa kembali bekerja dan menafkahi ibunya.
Kuasa hukum Adam Deni, Susandi menyebutkan, video tersebut sebagai bentuk itikad baik dari kliennya untuk meminta maaf kepada Ahmad Sahroni.
Permintaan maaf juga sudah disampaikan melalui kuasa hukum Ahmad Sahroni, termasuk ibu dan pacar Adam Deni berupaya mendatangi rumah politisi tersebut.
“Kemarin lalu mama dan pacarnya Adam ada datang ke rumah Bang AS, akan tetapi tidak bisa bertemu, karena beliau sedang di luar kota,” kata Susandi, Selasa (22/2/2022). (Antara)
Berita Terkait
-
Habiburokhman dan Sahroni Murka Lihat Penembak Kasat Reskrim Polres Solok Selatan Tak Diborgol: Panggil Kapolda Sumbar!
-
Komisi III DPR Cecar Capim-Cadewas KPK soal OTT hingga Penyadapan, Sahroni Bongkar Alasannya!
-
Disebut Sahroni Cuma Tukang Servis HP, Lex Wu Kuliti Status Mahasiswa Ivan Sugianto: Masih Kuliah Berlagak Bak Pengacara
-
Polisi Ungkap Lab Narkoba Hasis di Vila Uluwatu Bali Hasilkan Duit Rp 1,5 Triliun Dalam 2 Bulan
-
Tukang Servis HP atau Langganan Polda? Ivan Sugianto 'Mangkal' di Polda Jatim Bikin Geger
Terpopuler
- Dicoret Shin Tae-yong 2 Kali dari Timnas Indonesia, Eliano Reijnders: Sebenarnya Saya...
- Momen Suporter Arab Saudi Heran Lihat Fans Timnas Indonesia Salat di SUGBK
- Elkan Baggott: Hanya Ada Satu Keputusan yang Akan Terjadi
- Elkan Baggott: Pesan Saya Bersabarlah Kalau Timnas Indonesia Mau....
- Kekayaan AM Hendropriyono Mertua Andika Perkasa, Hartanya Diwariskan ke Menantu
Pilihan
-
Dua Juara Liga Champions Plus 5 Klub Eropa Berlomba Rekrut Mees Hilgers
-
5 Rekomendasi HP Infinix Sejutaan dengan Baterai 5.000 mAh dan Memori 128 GB Terbaik November 2024
-
Kenapa KoinWorks Bisa Berikan Pinjaman Kepada Satu Orang dengan 279 KTP Palsu?
-
Tol Akses IKN Difungsionalkan Mei 2025, Belum Dikenakan Tarif
-
PHK Meledak, Klaim BPJS Ketenagakerjaan Tembus Rp 289 Miliar
Terkini
-
Kasus Polisi Tembak Polisi di Sumbar, Kompolnas Minta Polda Selidiki Penyebab
-
Fadel Sebut Elektabilitas Alfedri-Husni Tertinggi, Singgung Lembaga Survei Tak Kredibel
-
Lewat Vokasi, PHR-Pemprov Riau Sinergi Tingkatkan SDM Masyarakat
-
Belasan Orang Jadi Tersangka Penyerangan Car Wash di Pekanbaru, Dalang Kerusuhan Buron
-
Perusakan Car Wash di Pekanbaru: 4 Orang Ditangkap, yang Lain Masih Diburu