SuaraRiau.id - Penggiat media sosial Adam Deni tersandung hukum terkait kasus ilegal akses. Ia pun terjerat kasus pelanggaran UU ITE.
Polisi menegaskan bahwa penanganan kasus Adam Deni akan dilakukan secara profesional dan proporsional, tidak terkait dengan Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni, sehingga proses hukum cepat.
Diketahui, Adam Deni dilaporkan oleh seorang kuasa hukum berinisial SYD pada 27 Januari, kemudian dilakukan penangkapan dan ditahan pada 2 Februari, berkas perkaranya dinyatakan lengkap.
Kini, tersangka dan barang bukti telah dilimpahkan ke jaksa penuntut umum pada tanggal 14 Februari 2022, segera disidangkan di Pengadilan Negeri Jakarta Utara.
“Saya rasa sama (semua perkara). Persoalan itu prinsipnya penyidik melaksanakan secara profesional dan proporsional,” kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan, dikutip dari Antara, Rabu (23/2/2022).
Beberapa perkara pelanggaran UU ITE juga ditangani oleh penyidik Bareskrim Polri, salah satunya Edy Mulyadi yang dilaporkan tanggal 24 Januari dan ditetapkan sebagai tersangka tanggal 31 Januari, hingga kini belum pelimpahan tahap II.
Sementara itu, Adam Deni ditetapkan sebagai tersangka terkait dugaan penyebaran dokumen milik Sahroni sehingga dilaporkan oleh kuasa hukumnya ke Bareskrim Polri.
Laporan tersebut teregister dengan nomor laporan polisi LP/B/0040/I/2022/SPKT/Dit Tipidsiber Bareskrim Polri tanggal 27 Januari 2022 dengan pelapor saudara SYD.
Nama Ahmad Sahroni muncul setelah video permohonan maaf Adam Deni dari dalam Rutan Bareskrim Polri dirilis oleh kuasa hukumnya pada Selasa (22/2/2022).
Adam Deni menyampaikan permohonan maaf kepada Ahmad Sahroni dan meminta agar bisa dibebaskan dari penjara agar bisa kembali bekerja dan menafkahi ibunya.
Kuasa hukum Adam Deni, Susandi menyebutkan, video tersebut sebagai bentuk itikad baik dari kliennya untuk meminta maaf kepada Ahmad Sahroni.
Permintaan maaf juga sudah disampaikan melalui kuasa hukum Ahmad Sahroni, termasuk ibu dan pacar Adam Deni berupaya mendatangi rumah politisi tersebut.
“Kemarin lalu mama dan pacarnya Adam ada datang ke rumah Bang AS, akan tetapi tidak bisa bertemu, karena beliau sedang di luar kota,” kata Susandi, Selasa (22/2/2022). (Antara)
Berita Terkait
-
Crazy Rich Indra Kenz Diperiksa Bareskrim Terkait Kasus Binomo Besok
-
Pembangunan Sirkuit Formula E Ditargetkan 54 Hari, Pengerjaan Dikebut 24 Jam
-
Ahmad Sahroni Tanggapi Permintaan Maaf Adam Deni tapi Bungkam Soal Minta Dikeluarkan dari Penjara
-
Jerinx SID Sarankan Adam Deni Jadi Brand Ambassador Susu: Saya Yakin Laris
-
Terjerat Masalah Hukum, Jerinx SID Bangga Masih Didukung Outsiders
Terpopuler
- Bak Bumi dan Langit, Adu Isi Garasi Menkeu Baru Purbaya Yudhi vs Eks Sri Mulyani
- Kata-kata Elkan Baggott Jelang Timnas Indonesia vs Lebanon Usai Bantai Taiwan 6-0
- Menteri Keuangan RI Sri Mulyani Dicopot
- Mahfud MD Terkejut dengan Pencopotan BG dalam Reshuffle Kabinet Prabowo
- Viral Murid SD Kompak Tolak Makan Gratis, Anak-Anak Jujur Masalahnya di Menu?
Pilihan
-
3 Kontroversi Purbaya Yudhi Sadewa di Tengah Jabatan Baru sebagai Menteri
-
Indonesia di Ujung Tanduk, Negara Keturunan Jawa Malah Berpeluang Lolos ke Piala Dunia 2026
-
5 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan Memori 256 GB, Terbaru September 2025
-
IHSG Jeblok Hingga 1 Persen di Sesi I Perdagangan Selasa Setelah Sertijab Menteri Keuangan
-
19 Tewas di Aksi Demo Anti Korupsi, Eks Persija Jakarta: Pemerintah Pembunuh!
Terkini
-
Bocah Kakak Beradik Ditemukan Tewas Tenggelam di Kolam Galian C Pekanbaru
-
Dua Jenazah Warga Riau Korban Helikopter Jatuh Tiba di Pekanbaru
-
Kronologi Pria 72 Tahun di Meranti Hilang, Sebut Dibawa Bidadari usai Ditemukan
-
Harga Sawit Riau Naik, Ini Daftar Lengkap Periode 10-16 September 2025
-
Klaim Segera 6 Link DANA Kaget Hari Ini, Cuan Ratusan Ribu Menantimu