SuaraRiau.id - Penerbitan perizinan yang sebelumnya bisa dilakukan daerah, kini kewenangan tersebut ditarik Pemerintah Pusat lewat PP 5 Tahun 2022.
Saat ini semua perizinan bisa diproses melalui sistem online single submission-risk-based approach (OSS -RBA).
Kebijakan baru itu disebut akan berdampak kurang terawasi dan tidak berproses di instansi terkait.
Hal tersebut juga dikhawatirkan pelaku usaha nantinya sembarang membuka usaha tanpa melihat tempat atau tidak mengacu pada kebijakan daerah.
Kepala Dinas Perizinan Dumai Hendra Usman menyikapi peraturan baru tersebut. Ia mengaku bakal sulit mewujudkan janji kampanye Wali Kota Dumai Paisal memberantas maksiat dan menindak tempat karaoke atau hiburan malam bandel.
"Saat ini seluruh perizinan dapat diakses melalui sistem daring, dan kita sendiri tidak tahu kapan izin rampung, bahkan aneh lagi dalam berkas mereka ada tandatangan pihak dinas perizinan," kata Hendra dikutip dari Antara, Selasa (22/2/2022).
Diketahui, janji kampanye Wali Kota Dumai Paisal akan menjamin tidak ada izin baru untuk hiburan malam dan usaha gelanggang permainan atau gelper, namun akhirnya tidak bisa terwujud karena terbit kebijakan baru.
"Meski fungsi kita tinggal pengawasan saja, tetap diharap pelaku usaha terutama hiburan malam dapat menjaga ketentraman lingkungan sekitar," sebut Hendra.
Informasi di lapangan, seiring perjalanan waktu, terjadi kondisi terbalik bahwa saat ini diduga sudah ada dua lokasi hiburan malam yang bakal beroperasi di Kota Dumai.
Namun disayangkan lokasi berdekatan dengan rumah ibadah umat muslim, yaitu di Jalan Hasanuddin dan Jalan Sukajadi.
Berita Terkait
-
Ahmad Dhani Sebut Ariel Noah Egois soal Royalti Lagu: Tidak Tercipta untuk Memikirkan Orang Lain!
-
Solusi Pembayaran Lintas Negara yang Lebih Efisien untuk Pelaku Usaha di Indonesia
-
66 Pelaku Usaha MinyaKita Nakal Diciduk Kemendag, Ini Modusnya
-
Pelaku Usaha Diminta Saling Kolaborasi Agar Bisnis Bisa Bertahan dari Tantangan Ekonomi Global
-
Cara Legalisasi Usaha di Indonesia: Panduan Lengkap dan Terkini
Tag
Terpopuler
- Kode Redeem FF SG2 Gurun Pasir yang Aktif, Langsung Klaim Sekarang Hadiahnya
- Pemain Keturunan Indonesia Statusnya Berubah Jadi WNI, Miliki Prestasi Mentereng
- Pemain Keturunan Indonesia Bikin Malu Raksasa Liga Jepang, Bakal Dipanggil Kluivert?
- Jika Lolos Babak Keempat, Timnas Indonesia Tak Bisa Jadi Tuan Rumah
- Ryan Flamingo Kasih Kode Keras Gabung Timnas Indonesia
Pilihan
-
Masjid Agung Sleman: Pusat Ibadah, Kajian, dan Kemakmuran Umat
-
Ranking FIFA Terbaru: Timnas Indonesia Meroket, Malaysia Semakin Ketinggalan
-
Duel Kevin Diks vs Laurin Ulrich, Pemain Keturunan Indonesia di Bundesliga
-
Daftar Lengkap 180 Negara Perang Dagang Trump, Indonesia Kena Tarif 32 Persen
-
Detik-detik Jose Mourinho Remas Hidung Pelatih Galatasaray: Tito Vilanova Jilid II
Terkini
-
Silaturahmi ke Rumah Syamsuar, Gubri Wahid: Saya Minta Tunjuk Ajar
-
5 Tahun Tak Bisa Pulang, Bu Atun Bersyukur Ada Program Mudik Gratis dari BUMN
-
Gubri Abdul Wahid Ungkap Rencana Hadapi 'Badai' Efisiensi Anggaran
-
Polda Riau Ungkap Penyebab Penikaman Polisi hingga Berujung Maut
-
BRImo Siap Mendukung Transaksi Selama Libur Lebaran 2025 Seru dan Mudah!