Scroll untuk membaca artikel
Eko Faizin
Jum'at, 18 Februari 2022 | 15:30 WIB
Minyak goreng palsu. [ANTARA/Akhmad Nazaruddin Lathi]

SuaraRiau.id - Dua orang ditangkap atas dugaan peredaran minyak goreng palsu di Kudus, Jawa Tengah. Keduanya diamankan jajaran Polda Jawa Tengah (Jateng)

"Dua pelaku sudah ditangkap. Saat ini masih pemeriksaan dan pengembangan," kata Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol M Iqbal Alqudusy dikutip dari Antara, Jumat (18/2/2022).

Menurut dia, perkara tersebut saat ini ditangani oleh Subdit Industri, Perdagangan, dan Investasi Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Jawa Tengah.

Meski demikian, Iqbal belum menjelaskan secara detail peran serta identitas kedua pelaku.

"Perkara tersebut akan segera dirilis dalam waktu dekat," ujarnya.

Sebelumnya diberitakan, pengusaha kerupuk di Kecamatan Dawe, Kabupaten Kudus, tertipu setelah membeli minyak goreng yang diduga palsu.

Korban menyadari keberadaan minyak goreng palsu tersebut saat akan menggoreng kerupuk.

Minyak palsu yang mirip seperti air dengan campuran pewarna kuning itu dibeli dengan harga lebih murah daripada harga pasaran yang ditetapkan oleh Pemerintah. (Antara)

Load More