Scroll untuk membaca artikel
Eko Faizin
Jum'at, 18 Februari 2022 | 13:56 WIB
Pencuri puluhan handphone di Pekanbaru terekam CCTV. [Tangkapan layar]

"Kami mendapat informasi bahwa kedua pelaku ini menjual barang curiannya kepada Rizky yang berada di Jalan Tengku Kasim. Tim langsung menindak lanjuti informasi tersebut dan berhasil mengamankan tersangka," pungkasnya.

Atas perbuatannya, kedua pelaku dijerat dengan pasal 363 KUHPidana, sedangkan tersangka pertolongan jahat dijerat dengan pasal 480 KUHP.

Load More