SuaraRiau.id - Dinas Perdagangan Perindustrian Koperasi dan UKM Kepulauan Meranti bersama Polres Meranti melakukan inspeksi mendadak (sidak) terkait minyak goreng.
Dalam sidak tersebut ditemukan agen di Selatpanjang menyimpan sedikitnya 3000 karton minyak goreng kemasan karena masih menunggu harga subsidi dari distributor.
"Itu hasilnya, agen menyimpan stoknya sehingga menyebabkan kelangkaan beberapa pekan terakhir," ujar Plt Kepala Disdagperinkop UKM Meranti, Marwan dikutip dari Antara, Rabu (16/2/2022).
Dia mengatakan, sidak ini dilakukan untuk mengetahui pasti penyebab minyak goreng yang saat ini langka di Kota Selatpanjang karena kondisi ini telah membuat masyarakat kesulitan mencari goreng.
Marwan menjelaskan, penyebab utama terjadinya kelangkaan minyak goreng dikarenakan agen masih menyimpan stok minyak goreng lama dengan harga yang lama pula.
"Saat sidak tadi, memang banyak ditemukan minyak goreng merek Sunco. Ada 3.000 karton yang tersedia di gudang. Cuma agen tidak berani menjual karena mereka mengambil dengan modal tinggi. Sementara kalau dijual dengan harga subsidi tentu rugi dia," jelas dia.
Meski begitu, pihaknya melakukan sidak hanya untuk sebatas memberikan pembinaan kepada para agen dan penjual.
Namun, katanya, tidak bisa menindak karena apa yang dilakukan agen bukanlah sesuatu yang melanggar hukum, tetapi belum adanya kepastian harga.
"Kita tidak bisa menindak karena mereka tidak menimbun. Saat ini memang harganya yang belum pasti, ketimbang mereka rugi makanya tidak dijual," katanya.
Ia menambahkan, sebenarnya pihak agen juga serba salah karena jika dijual dengan harga lama dan di luar ketentuan yang berlaku mereka pula yang terkena dampak hukumnya. (Antara)
Berita Terkait
-
Promo Minyak Goreng Alfamart Hari Ini, dari Sovia hingga Sunco 2 Liter Harga Murah
-
Polda Metro Jaya Ungkap Kasus Minyak Goreng Lain Dikemas ke MiyaKita, Takarannya Dikurangi
-
Gawat! Kemendag Ciduk Repacker MinyaKita Nakal, Ini Modusnya!
-
Kemendag Tegaskan MinyaKita Bukan Subsidi dan Tak Berasal dari APBN
-
66 Pelaku Usaha MinyaKita Nakal Diciduk Kemendag, Ini Modusnya
Tag
Terpopuler
- Dedi Mulyadi Sebut Masjid Al Jabbar Dibangun dari Dana Pinjaman, Kini Jadi Perdebatan Publik
- Baru Sekali Bela Timnas Indonesia, Dean James Dibidik Jawara Liga Champions
- Terungkap, Ini Alasan Ruben Onsu Rayakan Idul Fitri dengan "Keluarga" yang Tak Dikenal
- Yamaha NMAX Kalah Ganteng, Mesin Lebih Beringas: Intip Pesona Skuter Premium dari Aprilia
- JakOne Mobile Bank DKI Bermasalah, PSI: Gangguan Ini Menimbulkan Tanda Tanya
Pilihan
-
Hasil Liga Thailand: Bangkok United Menang Berkat Aksi Pratama Arhan
-
Prediksi Madura United vs Persija Jakarta: Jaminan Duel Panas Usai Lebaran!
-
Persib Bandung Menuju Back to Back Juara BRI Liga 1, Ini Jadwal Lengkap di Bulan April
-
Bocoran dari FC Dallas, Maarten Paes Bisa Tampil Lawan China
-
Almere City Surati Pemain untuk Perpanjang Kontrak, Thom Haye Tak Masuk!
Terkini
-
Pungut Retribusi Sampah secara Tunai di Pekanbaru Bisa Dilaporkan
-
Syamsuar Pesan Jangan Ada 'Dua Matahari' ke Gubri Wahid, Ini Maknanya dalam Kepemimpinan
-
Rumah Didatangi Gubri Wahid, Syamsuar Ngomongin 'Dua Matahari'
-
Harga Sayuran di Pekanbaru Naik 3 Kali Lipat, Cabai Tembus Rp120.000 usai Lebaran
-
Gubri Wahid Siap Lantik Afni dan Syamsurizal Jadi Bupati-Wakil Bupati Siak