SuaraRiau.id - Pekanbaru kembali memberlakukan PPKM Level 3 setelah sebelumnya menjalankan Level 1. Perubahan level tersebut seiring dengan melonjaknya kasus Covid-19 di daerah berjuluk Kota Bertuah tersebut.
Wali Kota Pekanbaru Firdaus mengungkapkan bahwa pihaknya akan melakukan pengetatan dan pembatasan.
"Pelonggaran aktivitas masyarakat seperti sebelumnya, kini harus kita lakukan pengetatan atau pembatasan," ujar Firdaus dikutip dari Antara, Selasa (15/2/2022).
Wali Kota beserta Satgas Covid-19 Pekanbaru menggelar rapat tindak-lanjut edaran pusat, Surat Edaran Nomor 04/Se/Satgas/2022 tentang pedoman PPKM Level 3
Firdaus mengatakan, PPKM Level 3 ini berlaku terhitung pada periode15-28 Februari 2022.
Pada PPKM level 3, ada beberapa pengetatan aktivitas di masyarakat, seperti pengetatan pada kegiatan pendidikan.
Pada PPKM level 3 dilakukan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) terbatas, kapasitas peserta didik dalam satu kelas hanya diisi 50 persen.
"Sekolah yang peserta didiknya terkonfirmasi positif Covid-19 juga dilakukan penutupan sementara waktu," katanya.
Kemudian di bidang ekonomi, pasar modern kapasitasnya juga dibatasi, pengelola pusat perbelanjaan juga diwajibkan menerapkan aplikasi PeduliLindungi terhadap pengunjung.
"Jam operasional juga dibatasi hingga pukul 21.00 WIB. Lalu di bidang pariwisata, kegiatan di dalam gedung pertemuan ditiadakan. Sementara untuk di ruang terbuka tetap diizinkan namun kapasitas dibatasi," terangnya.
Perlu diketahui sebelumnya, kasus Covid-19 di Riau per 12 Februari 2022 alami penambahan 351 orang naik dari jumlah 172 kasus pada tanggal 10 Februari.
"Informasi data Sabtu terdapat penambahan 351 pasien terkonfirmasi Covid-19 naik dari hari Jumat terdapat 334 kasus," kata Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Kesehatan Riau Masrul Kasmy pada Minggu (13/2/2022).
Lebih lanjut Masrul menjelaskan, dari penambahan 351 kasus baru, terdapat 49 kasus merupakan warga luar Riau. Sedangkan kasus terbanyak ada di Pekanbaru mencapai 215 orang.
"Kemudian disusul Kampar 16 kasus, Bengkalis 13 kasus, Dumai 12 kasus, Siak 11 kasus, Inhil dan Kuansing 9 kasus, Inhu 6 kasus, Rohul 5 kasus, Pelalawan 4 kasus, Rohil 2 kasus," jelas dia. (Antara)
Berita Terkait
-
SOP Pemeriksaan Kandungan Dokter Wajib Didampingi, Kolegium Obgyn: Itu Standar Minimal
-
Heboh Napi Dugem dan Pesta Narkoba di Rutan Pekanbaru, Komisi XIII DPR: Usut Tuntas!
-
Resmi Tersangka, Syafril Dokter Cabul di Garut Ternyata Ciumi Leher hingga Raba Alat Vital Pasien
-
Putusan Cerai Dokter Kandungan yang Diduga Lecehkan Pasien Viral, Kesaksian Eks Istri Bikin Ngeri
-
Sosok Muhammad Syafril Firdaus, Dokter Kandungan yang Lecehkan Pasien di Garut
Tag
Terpopuler
- Advokat Hotma Sitompul Meninggal Dunia di RSCM
- Hotma Sitompul Wafat, Pengakuan Bams eks Samsons soal Skandal Ayah Sambung dan Mantan Istri Disorot
- 10 HP Midrange Terkencang Versi AnTuTu Maret 2025: Xiaomi Nomor 1, Dimensity Unggul
- 6 Rekomendasi Parfum Indomaret Wangi Mewah Harga Murah
- Pemutihan Pajak Kendaraan Jatim 2025 Kapan Dibuka? Jangan sampai Ketinggalan, Cek Jadwalnya!
Pilihan
-
Hasil BRI Liga 1: Comeback Sempurna, Persib Bandung Diambang Juara
-
RESMI! Stadion Bertuah Timnas Indonesia Ini Jadi Venue Piala AFF U-23 2025
-
Jenazah Anak Kami Tak Bisa Pulang: Jerit Keluarga Ikhwan Warga Bekasi yang Tewas di Kamboja
-
6 Rekomendasi HP Murah dengan NFC Terbaik April 2025, Praktis dan Multifungsi
-
LAGA SERU! Link Live Streaming Manchester United vs Lyon dan Prediksi Susunan Pemain
Terkini
-
Link DANA Kaget Gratis, Tambahan Modal Jalan-jalan Liburan Akhir Pekan
-
Sambut Hari Kartini, PNM Dukung Perempuan Sehat dan Mandiri sebagai Pilar Indonesia Emas 2045
-
Survei RiauOnline Ungkap Kemampuan Agung Nugroho-Markarius Anwar Pimpin Pekanbaru
-
Fakta-fakta Viral Dugem di Sel: 14 Tahanan Diperiksa hingga Kepala Rutan Pekanbaru Dicopot
-
Kesempatan Ditransfer Ratusan Ribu, Buruan Ambil DANA Kaget Kamis 17 April 2025