SuaraRiau.id - Nama Ustaz Khalid Basalamah kembali menjadi sorotan usai potongan videonya menuai pro dan kontra di media sosial.
Ustaz Khalid Basalamah pun buka suara menyampaikan permohonan maaf dan klarifikasi soal isu wayang haram. Dia juga menegaskan tak pernah mengucapkan kalimat haramkan wayang.
Khalid Basalamah menyampaikan video klarifikasi di Instagramnya. Dalam video tersebut ia mengeluhkan video lamanya terkait wayang dipotong-potong.
Ustaz Khalid Basalamah dalam video lawas tanya jawab dengan jamaah soal wayang tersebut mengatakan hendaknya sebagai muslim semangatnya adalah mengislamkan tradisi bukan mentradisikan Islam.
Ia pun dengan tegas mengungkapkan bahwa tak pernah keluar ucapan wayang haram, Ustaz Khalid menyampaikan maaf kepada khalayak yang terganggu dengan penjelasannya soal wayang.
Mengutip Hops.id--jaringan Suara.com, berikut ini klarifikasi lengkap Ustaz Khalid Basalamah:
Video ini teman-teman untuk klarifikasi sekaligus permohonan maaf atas potongan pertanyan salah satu jemaah beberapa tahun lalu di mesjid Blok M di Jakarta, sekaligus jawaban kami soal wayang.
Pertama, lingkupnya pengajian kami dan jawaban seorang dai muslim ke penanya muslim. Itu dulu batasannya.
Saat ditanyakan soal wayang, kami jawab dan kami sarankan alangkah baiknya dan kami sarankan agar menjadikan Islam sebagai tradisi, jangan menjadikan tradisi sebagai islam. tidak ada kata-kata saya di situ mengharamkan, saya mengajak agar menjadikan Islam sebagai tradisi.
Makna kata-kata ini juga, kalau ada tradisi yang sejalan dengan Islam nggak ada masalah, tapi kalau ada yan bentrok ada baiknya ini tinggalkan dan ini hanya sebuah saran.
Potongan kedua, saat penanya mengatakan bagaimana taubatnya dalang.
Jadi kami jawab ini mirip dengan sebenarnya lingkupnya kalau ada yang tanyakan bagaimana taubatnya pedagang, disebutkan profesi.
Maka saya sebagai dai muslim menjawab umumnya kaum muslimin kalau bertaubat dan setiap muslim akan merasa bahagia, senang kalau diajak bertaubat dan memang jawabnnya taubat nasuha, taubat yang benar kembali kepada Allah dengan benar
Potongan ketiga, sangat berkaitan berhubungan dengan jawaban saya atas potongan kedua tadi yaitu dimusnahkan.
Jadi kalau memang ada yang taubat, misalkan di sini seorang dalang, kemudian dia tidak lagi mau melakukan itu, maka mau diapakan wayang-wayang ini, saya katakan untuk dia secara individu untuk dimusnahkan. Sebatas itu.
Berita Terkait
-
Sebut Wayang Haram dan Harus Dimusnahkan, Politisi PDIP Sebut Ustaz Khalid Basalamah Tak Pancasilais
-
Siapa Ustaz Khalid Basalamah, Pendakwah yang Sebut Wayang Haram dalam Islam dan Harus Dimusnahkan
-
Khalid Basalamah Ternyata Punya Belasan Bisnis Keren, Mulai dari Biro Jodoh Hingga Resto Mewah
-
Wayang Disebut Haram, Mahfud MD: Beragama yang Enak Saja, Tapi Jangan Seenaknya
-
Bali Akan Gelar Konvoi Kendaraan Listrik Meriahkan Hari Tumpek Wayang
Terpopuler
- Sehat & Hemat Jadi lebih Mudah dengan Promo Spesial BRI di Signature Partners Groceries
- Sahroni Blak-blakan Ngaku Ngumpet di DPR saat Demo 25 Agustus: Saya Gak Mungkin Menampakan Fisik!
- Baru Sebulan Diterima, Bantuan Traktor untuk Petani Cianjur Malah Dijual Ketua Gapoktan
- Dilakukan Kaesang dan Erina Gudono, Apa Makna Kurungan Ayam dalam Tedak Siten Anak?
- Senang Azizah Salsha Diceraikan, Wanita Ini Gercep Datangi Rumah Pratama Arhan
Pilihan
-
5 Fakta Kematian Affan Kurniawan, Ojol yang Terlindas Rantis Brimob
-
Harga Emas Antam Makin Mahal, Hari Ini Dipatok Rp 1.964.000 per Gram
-
Driver Tewas Dilindas Rantis, Ojol Jarang Terlihat di Jalan Jakarta Hingga Ada Rencana 'Off Bid'
-
Driver Gojek Tewas Dilindas Mobil Rantis Polisi, GoTo Lakukan Investigasi Menyeluruh
-
Ledakan Followers! Klub Eropa Raup Jutaan Fans Berkat Pemain Keturunan Indonesia
Terkini
-
Rekening Dormant Tetap Bisa Terima Transfer Masuk, Ini Penjelasan BRI
-
Kasus Puluhan Siswa Keracunan MBG di Tembilahan, SPPG: Kami Mohon Maaf
-
7 Kejutan DANA Kaget Hari Ini, Segera Klaim Saldo Ratusan Ribu
-
Bangga! Hafiz asal Rokan Hulu Raih Juara 2 MHQ Internasional di Arab Saudi
-
Siapa Syahrial Abdi? Sosok Sekda Riau Resmi Ditunjuk Presiden Prabowo