SuaraRiau.id - Nama Ustaz Khalid Basalamah kembali menjadi sorotan usai potongan videonya menuai pro dan kontra di media sosial.
Ustaz Khalid Basalamah pun buka suara menyampaikan permohonan maaf dan klarifikasi soal isu wayang haram. Dia juga menegaskan tak pernah mengucapkan kalimat haramkan wayang.
Khalid Basalamah menyampaikan video klarifikasi di Instagramnya. Dalam video tersebut ia mengeluhkan video lamanya terkait wayang dipotong-potong.
Ustaz Khalid Basalamah dalam video lawas tanya jawab dengan jamaah soal wayang tersebut mengatakan hendaknya sebagai muslim semangatnya adalah mengislamkan tradisi bukan mentradisikan Islam.
Ia pun dengan tegas mengungkapkan bahwa tak pernah keluar ucapan wayang haram, Ustaz Khalid menyampaikan maaf kepada khalayak yang terganggu dengan penjelasannya soal wayang.
Mengutip Hops.id--jaringan Suara.com, berikut ini klarifikasi lengkap Ustaz Khalid Basalamah:
Video ini teman-teman untuk klarifikasi sekaligus permohonan maaf atas potongan pertanyan salah satu jemaah beberapa tahun lalu di mesjid Blok M di Jakarta, sekaligus jawaban kami soal wayang.
Pertama, lingkupnya pengajian kami dan jawaban seorang dai muslim ke penanya muslim. Itu dulu batasannya.
Saat ditanyakan soal wayang, kami jawab dan kami sarankan alangkah baiknya dan kami sarankan agar menjadikan Islam sebagai tradisi, jangan menjadikan tradisi sebagai islam. tidak ada kata-kata saya di situ mengharamkan, saya mengajak agar menjadikan Islam sebagai tradisi.
Makna kata-kata ini juga, kalau ada tradisi yang sejalan dengan Islam nggak ada masalah, tapi kalau ada yan bentrok ada baiknya ini tinggalkan dan ini hanya sebuah saran.
Potongan kedua, saat penanya mengatakan bagaimana taubatnya dalang.
Jadi kami jawab ini mirip dengan sebenarnya lingkupnya kalau ada yang tanyakan bagaimana taubatnya pedagang, disebutkan profesi.
Maka saya sebagai dai muslim menjawab umumnya kaum muslimin kalau bertaubat dan setiap muslim akan merasa bahagia, senang kalau diajak bertaubat dan memang jawabnnya taubat nasuha, taubat yang benar kembali kepada Allah dengan benar
Potongan ketiga, sangat berkaitan berhubungan dengan jawaban saya atas potongan kedua tadi yaitu dimusnahkan.
Jadi kalau memang ada yang taubat, misalkan di sini seorang dalang, kemudian dia tidak lagi mau melakukan itu, maka mau diapakan wayang-wayang ini, saya katakan untuk dia secara individu untuk dimusnahkan. Sebatas itu.
Berita Terkait
-
Sebut Wayang Haram dan Harus Dimusnahkan, Politisi PDIP Sebut Ustaz Khalid Basalamah Tak Pancasilais
-
Siapa Ustaz Khalid Basalamah, Pendakwah yang Sebut Wayang Haram dalam Islam dan Harus Dimusnahkan
-
Khalid Basalamah Ternyata Punya Belasan Bisnis Keren, Mulai dari Biro Jodoh Hingga Resto Mewah
-
Wayang Disebut Haram, Mahfud MD: Beragama yang Enak Saja, Tapi Jangan Seenaknya
-
Bali Akan Gelar Konvoi Kendaraan Listrik Meriahkan Hari Tumpek Wayang
Terpopuler
- Daftar Prodi Berpotensi Ditutup Imbas Fokus Industri Strategis Nasional
- 5 Parfum Scarlett yang Wanginya Paling Tahan Lama, Harga Terjangkau
- Perjalanan Terakhir Nuryati, Korban Tragedi KRL Bekasi Timur yang Ingin Menengok Cucu
- Membedah 'Urat Nadi' Baru Lampung: Shortcut 37 KM dan Jalur Ganda Siap Usir Macet Akibat Babaranjang
- 5 Rekomendasi Sepeda Roadbike Rp1 Jutaan, Cocok untuk Pemula hingga Harian
Pilihan
-
7 Sabun Mandi Cair Wangi Mewah yang Bikin Rileks Setelah Pulang Kerja, Ada yang Mirip Aroma Spa
-
Mantan Istri Andre Taulany Dilaporkan ke Polisi, Diduga Aniaya Karyawan
-
Stasiun Bekasi Timur akan Kembali Beroperasi Lagi Siang Ini
-
Truk Tangki BBM Meledak Hebat di Banyuasin, 4 Pekerja Terbakar saat Api Membumbung Tinggi
-
RS Polri Berhasil Identifikasi 10 Jenazah Korban Tabrakan Kereta di Bekasi Timur, Ini Nama-namanya
Terkini
-
Terekam CCTV Rumah, Detik-detik Perampok Hajar Lansia Pekanbaru hingga Tewas
-
Kasus Korupsi Flyover Simpang SKA, KPK Bakal Periksa Eks Direktur PT Bukaka
-
Menteri UMKM Bersama PNM Dorong Kemandirian Ekonomi Masyarakat Pulau Rinca
-
Abdul Wahid Disebut Tak Perintah Kumpulkan Duit, Pengacara: Terbongkar Fakta Sebenarnya
-
Kinerja Keuangan BRI Q1 2026: Aset Rp2,250 Triliun, ROE 18,4%