SuaraRiau.id - Seorang Kakek berusia 62 tahun berinisial SG alias Wak Ipol ditangkap karena mengedarkan narkoba di Kabupaten Pelalawan pada Kamis (10/2/2022).
Ia dan rekannya (SA) digrebek Satuan Reserse Narkoba Polres Pelalawan di Kecamatan Pangkalan Kuras dan Pangkalan Lesun, Riau.
Para tersangka diamankan di lokasi dan waktu yang berbeda berdasarkan hasil pengembangan oleh Tim Opsnal Satres Narkoba Polres Pelalawan.
SA alias Fri (28) yang tinggal di Kampung Baru Kelurahan Sorek Satu Kecamatan Pangkalan Kuras, Pelalawan.
Sementara SG alias Wak Ipol tinggal di Desa Pesaguan Kecamatan pangkalan Lesung, Pelalawan.
Mereka ditangkap bersama sejumlah barang bukti yang menunjukan keduanya sebagai pengedar sabu-sabu.
"Tim pertama kali menangkap SA di Sorek dan saat diinterogasi menyatakan barangnya dari SG. Kemudian anggota mengamankan SG," kata Kapolres Pelalawan AKBP Guntur Muhammad Tariq SIK melalui Kasubbag Humas AKP Edy Harianto.
Edy merincikan, adapun barang bukti yang berhasil disita dari terangkan SA yakni satu paket sabu berukuran kecil dan satu unit telepon genggam, serta satu unit sepeda motor Yamaha Mio warna ungu tanpa nomor polisi.
Sedangkan barang bukti dari tangan SG alias Wak Ipol lebih banyak lagi diantaranya 11 paket sabu berukuran sedang dan besar seberat 5,6 gram.
Baca Juga: Kelompok Jamaah Ansharud Daulah Ditangkap Densus 88, Polisi: Berniat Serang Polsek Kampar
Kemudian 11 bal plastik bening klep merah sebagai pembungkus sabu, 8 gelas pirek bening, dua unit timbangan digital. Dua sendok sabu terbuat dari pipet putih.
Kemudian dua tas warga hitam dan ungu, satu unit telepon genggam. Sebuah kertas sebagai bukti transaksi sabu dengan nilai Rp 2 juta lebih.
Ada juga uang tunai sebesar Rp 4 juta yang diduga sebagai hasil penjualan sabu.
"Ada slip transaksi sabu ditemukan anggota dari Wak Ipol dan juga uang tunai hasil penjualan. Yang bersangkutan memang pengedar sabu," ujar Edy Harianto.
Penangkapan itu bermula saat tim Opsnal Satres Narkoba Polres Pelalawan menerima informasi jika di Jalan MTS Gang Melati Kelurahan Sorek Satu sering terjadi transaksi narkoba.
Petugas langsung melakukan penyelidikan dan pengintaian terhadap terduga pelaku ke Tempat Kejadi Perkara (TKP), Rabu (9/2/2022) tengah malam.
Setibanya di TKP, polisi melihat SA sedang duduk di atas sepeda motor serta mendekatinya.
Seperti mengetahui kedatangan polisi, SA menjatuhkan sebuah plastik yang ternyata berisi sabu. Alhasil SA diamankan petugas dan dilakukan penggeledahan lebih lanjut.
Saat diinterogasi SA mengaku jika barang haram itu didapatkanya dari SG alias Wak Ipol yang tinggal di Desa Pesaguan Kecamatan Pangkalan Lesung.
Perburuan kembali dilanjutkan dengan bermodalkan informasi dari SA alias Fri.
Pada dini hari Kamis (10/2/2022), polisi mendatangai rumah Wak Ipol di Jalan Sepakat Desa Pesaguan Pangkalan Lesung.
Lelaki berusia 62 tahun itu tak berkutik saat rumahnya digerebek polisi dan dilakukan penggeledahan. Polisi menemukan semua barang bukti kejahatannya.
"Wak Ipol dapat barang dari seorang berinsial BR melalui telpon. Saat BR dihubungi ternyata tidak aktif lagi dan dijadikan DPO," bebernya.
Saat ini kedua tersangka dan seluruh barang bukti telah digiring ke Mapolres Pelalawan untuk proses hukum lebih lanjut.
Kontributor : Panji Ahmad Syuhada
Berita Terkait
-
Bisnis Narkoba Eks Bos Persiba Balikpapan, Koleksi Mobil Mewah Catur Adi dari Mustang GT hingga Alphard Disita Polisi
-
Padepokan Kumbara Digerebek, Konsultan Spiritual di Jaktim Ternyata Pengedar Narkoba
-
ICC Tangkap Duterte Terkait Perang Narkoba Berdarah, China: Jangan Politisasi!
-
Mantan Presiden Filipina Rodrigo Duterte Ditangkap, Kasus Apa?
-
Profil Rodrigo Duterte, Eks Presiden Filipina yang Ditangkap ICC
Terpopuler
- Sejak Dulu Dituntut ke Universitas, Kunjungan Gibran ke Kampus Jadi Sorotan: Malah Belum Buka
- Maharani Dituduh Rogoh Rp 10 Miliar Agar Nikita Mirzani Dipenjara, Bunda Corla Nangis
- Ditahan Atas Dugaan Pemerasan, Beredar Rekaman Suara Reza Gladys Sebut Mail Syahputra Tolak Transferan
- Kini Ngekos, Nunung Harus Bayar Cicilan Puluhan Juta Rupiah ke Bank
- Maharani Kemala Jawab Kabar Guyur Rp10 Miliar Biar Nikita Mirzani Ditahan: Kalian Pikir Gak Capek?
Pilihan
-
7 Rekomendasi HP 5G Murah Mulai Rp 2 Jutaan Terbaru Maret 2025
-
Sibuk Naturalisasi, Jordi Cruyff Beri Nasihat Membumi untuk PSSI
-
Tabel KUR BRI Terbaru, Pinjaman Rp1 Juta Hingga Rp500 Juta dan Bunganya
-
Setoran Pajak Anjlok 41 Persen di Tengah Kebutuhan Anggaran Jumbo Prabowo
-
Pemain Persib dan PSM Dipanggil Klub Spanyol Osasuna, Bek Persija Absen!
Terkini
-
Didukung BRI, Cokelat Ndalem Sukses Pasarkan Produknya ke Luar Negeri
-
Bukti Dugaan Bagi-bagi Uang Paslon 03 Diserahkan Warga ke Bawaslu Siak
-
Kasus Korupsi Dana Bencana, Eks Kepala BPBD Siak Dituntut 7 Tahun Penjara
-
Mudik Aman Sampai Tujuan: BRI Group Berangkatkan 8.482 Pemudik di Lebaran 2025
-
BRI Group Berikan 100.000 Paket Sembako dan Santunan kepada Anak Yatim Piatu Selama Ramadan