SuaraRiau.id - Sejumlah orang diamankan dalam insiden Desa Wadas, Bener, Purworejo, Jawa Tengah, pada Selasa (8/2/2022). Kini mereka sudah dilepaskan aparat.
Anggota Komnas HAM menemui warga Wadas untuk mencari keterangan mendalam tentang kejadian di desa tersebut.
Komisioner Komnas HAM Beka Ulung Hapsara di Purworejo, mengatakan pihaknya ingin memastikan bahwa hak-hak warga itu terlindungi, kemudian didengar oleh para pembuat kebijakan. Persoalan teknisnya seperti apa bisa didialogkan atau yang lainnya.
Ia meminta Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo untuk mengevaluasi pendekatan yang digunakan terhadap warga Wadas yang kemarin juga berkoordinasi dengan aparat kepolisian.
Hal ini harus dilakukan supaya tidak terulang lagi peristiwa seperti kemarin, karena ini sudah peristiwa yang kedua setelah yang pertama pada April 2021.
"Komnas HAM sangat berharap bahwa peristiwa yang kemarin adalah peristiwa terakhir tidak ada lagi kekerasan, tidak ada lagi penangkapan terhadap warga. Pendekatan itu bisa diubah," katanya.
Ia menyampaikan pihaknya belum merekomendasikan untuk segera sosialisasi penggunaan material lahan Desa Wadas untuk pembangunan Bendungan Bener. Menurutnya, yang terpenting adalah soal memulihkan trauma warga lebih dulu.
"Kemudian menjamin keamanan warga, apalagi saya mendapat informasi masih banyak warga yang belum pulang ke rumah masing-masing pascakejadian kemarin," katanya.
Hal ini juga menjadi konsentrasi Komnas HAM, yang ingin kepolisian dan Pemprov Jateng bisa memastikan bahwa tidak ada upaya-upaya pemaksaan lagi.
Beka menyampaikan kemarin Kapolda Jateng sudah menyampaikan untuk menarik aparatnya secara keseluruhan.
"Saya kira Kapolres juga harus mengevaluasi secara harian, bagaimana pendekatan yang harus dilakukan misalnya tidak demonstratif begitu mengerahkan aparatnya sampai ke Wadas. Saya akan berkomunikasi dengan polres dan polda setrateginya seperti apa setelah peristiwa kemarin," katanya.
Menurut dia intinya adalah bagaimana kemudian menjamin rasa aman warga dan kemudian bisa memberikan kesempatan kepada mereka untuk membangun kembali relasi yang ada di Wadas.
Ia menuturkan Komnas HAM juga memastikan bahwa mereka yang menolak tetap dilindungi hak-haknya, artinya ketika mereka membuat keputusan itu tidak ada intimidasi, tidak ada tekanan dari pihak manapun. (Antara)
Tag
Berita Terkait
-
Kapolri Didesak Copot Kapolda Jateng dan Kapolres Purworejo, Buntut Tindakan Represif Terhadap Warga di Wadas
-
Komnas HAM Kirim Amicus Curiae ke Majelis Hakim: Pembunuhan Jurkani Terencana dan Langgar HAM
-
Masih Trauma, Murid Madrasah Hidayatul Islamiyah Desa Wadas Belum Berani Bersekolah
-
Buntut Penangkapan Warga Wadas, IPW Desak Kapolri Copot Kapolda Jateng dan Kapolres Purworejo
-
5 Cara yang Bisa Dilakukan Orangtua untuk Mencegah Anak Jadi Korban Kekerasan
Terpopuler
- 5 Rekomendasi HP Memori 256 GB Paling Murah, Kapasitas Lega, Anti Lag Harga Mulai Rp1 Jutaan
- 5 Bedak Wardah High Coverage untuk Flek Hitam Membandel Usia 55 Tahun
- Reshuffle Kabinet: Sugiono Jadi Menko PMK Gantikan 'Orang Jokowi', Keponakan Prabowo Jadi Menlu?
- 10 Lipstik Paling Laris di Shopee Indonesia, Brand Lokal Mendominasi
- 3 Pilihan HP Infinix 5G dengan Performa Tinggi dan Layar AMOLED
Pilihan
-
Siapkan Uang Rp100 Miliar! Orang Terkaya RI Ini Serok 84 Juta Lembar Saham saat IHSG Anjlok
-
5 HP Memori 512 GB Paling Murah, Terbaik untuk Gamer dan Kreator Konten Budget Terbatas
-
7 HP RAM 8 GB Rp2 Jutaan Terbaik dengan Baterai Jumbo, Cocok buat Multitasking dan Gaming Harian
-
IHSG Anjlok, Purbaya: Jangan Takut, Saya Menteri Keuangan
-
10 Sneakers Putih Ikonik untuk Gaya Kasual yang Tak Pernah Ketinggalan Zaman, Wajib Punya
Terkini
-
5 City Car Bekas Murah untuk Guru Honorer, Pajak Ringan dan Efisien
-
Honda Jazz atau Toyota Yaris? Mobil Bekas Stylish Pilihan Anak Muda
-
Wanita Tabrak Petugas Marka Jalan hingga Tewas di Pekanbaru Ditangkap
-
Sejak Diluncurkan pada 2020, Kini BRI Telah Jangkau 5.245 Desa BRILiaN
-
Butuh Pasokan Listrik Sementara? Ajukan ke PLN Mobile, Lebih Mudah dan Aman