SuaraRiau.id - Sejumlah orang diamankan dalam insiden Desa Wadas, Bener, Purworejo, Jawa Tengah, pada Selasa (8/2/2022). Kini mereka sudah dilepaskan aparat.
Anggota Komnas HAM menemui warga Wadas untuk mencari keterangan mendalam tentang kejadian di desa tersebut.
Komisioner Komnas HAM Beka Ulung Hapsara di Purworejo, mengatakan pihaknya ingin memastikan bahwa hak-hak warga itu terlindungi, kemudian didengar oleh para pembuat kebijakan. Persoalan teknisnya seperti apa bisa didialogkan atau yang lainnya.
Ia meminta Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo untuk mengevaluasi pendekatan yang digunakan terhadap warga Wadas yang kemarin juga berkoordinasi dengan aparat kepolisian.
Hal ini harus dilakukan supaya tidak terulang lagi peristiwa seperti kemarin, karena ini sudah peristiwa yang kedua setelah yang pertama pada April 2021.
"Komnas HAM sangat berharap bahwa peristiwa yang kemarin adalah peristiwa terakhir tidak ada lagi kekerasan, tidak ada lagi penangkapan terhadap warga. Pendekatan itu bisa diubah," katanya.
Ia menyampaikan pihaknya belum merekomendasikan untuk segera sosialisasi penggunaan material lahan Desa Wadas untuk pembangunan Bendungan Bener. Menurutnya, yang terpenting adalah soal memulihkan trauma warga lebih dulu.
"Kemudian menjamin keamanan warga, apalagi saya mendapat informasi masih banyak warga yang belum pulang ke rumah masing-masing pascakejadian kemarin," katanya.
Hal ini juga menjadi konsentrasi Komnas HAM, yang ingin kepolisian dan Pemprov Jateng bisa memastikan bahwa tidak ada upaya-upaya pemaksaan lagi.
Beka menyampaikan kemarin Kapolda Jateng sudah menyampaikan untuk menarik aparatnya secara keseluruhan.
"Saya kira Kapolres juga harus mengevaluasi secara harian, bagaimana pendekatan yang harus dilakukan misalnya tidak demonstratif begitu mengerahkan aparatnya sampai ke Wadas. Saya akan berkomunikasi dengan polres dan polda setrateginya seperti apa setelah peristiwa kemarin," katanya.
Menurut dia intinya adalah bagaimana kemudian menjamin rasa aman warga dan kemudian bisa memberikan kesempatan kepada mereka untuk membangun kembali relasi yang ada di Wadas.
Ia menuturkan Komnas HAM juga memastikan bahwa mereka yang menolak tetap dilindungi hak-haknya, artinya ketika mereka membuat keputusan itu tidak ada intimidasi, tidak ada tekanan dari pihak manapun. (Antara)
Tag
Berita Terkait
-
Kapolri Didesak Copot Kapolda Jateng dan Kapolres Purworejo, Buntut Tindakan Represif Terhadap Warga di Wadas
-
Komnas HAM Kirim Amicus Curiae ke Majelis Hakim: Pembunuhan Jurkani Terencana dan Langgar HAM
-
Masih Trauma, Murid Madrasah Hidayatul Islamiyah Desa Wadas Belum Berani Bersekolah
-
Buntut Penangkapan Warga Wadas, IPW Desak Kapolri Copot Kapolda Jateng dan Kapolres Purworejo
-
5 Cara yang Bisa Dilakukan Orangtua untuk Mencegah Anak Jadi Korban Kekerasan
Terpopuler
- 4 Link DANA Kaget Khusus Jumat Berkah: Klaim Saldo Gratis Langsung Cuan Rp 345 Ribu
- Beda Biaya Masuk Ponpes Al Khoziny dan Ponpes Tebuireng, Kualitas Bangunan Dinilai Jomplang
- Owner Bake n Grind Terancam Penjara Hingga 5 Tahun Akibat Pasal Berlapis
- 5 Link DANA Kaget Terbaru Bernilai Rp 434 Ribu, Klaim Sekarang Sebelum Kehabisan!
- Unggahan Putri Anne di Tengah Momen Pernikahan Amanda Manopo-Kenny Austin Curi Perhatian
Pilihan
-
Grand Mall Bekasi Tutup, Netizen Cerita Kenangan Lawas: dari Beli Mainan Sampai Main di Aladdin
-
Jay Idzes Ngeluh, Kok Bisa-bisanya Diajak Podcast Jelang Timnas Indonesia vs Irak?
-
278 Hari Berlalu, Peringatan Media Asing Soal Borok Patrick Kluivert Mulai Jadi Kenyataan
-
10 HP dengan Kamera Terbaik Oktober 2025, Nomor Satu Bukan iPhone 17 Pro
-
Timnas Indonesia 57 Tahun Tanpa Kemenangan Lawan Irak, Saatnya Garuda Patahkan Kutukan?
Terkini
-
Spek Huawei Watch GT 6 Series, Smartwatch dengan Baterai Tahan Lama
-
5 Link DANA Kaget Khusus Terbaru, Tersedia Saldo Senilai Rp365 Ribu
-
10 Ide Prompt Gemini AI Foto Sendiri di Studio, Klasik dan Elegan
-
Segera Pesan iPhone 17 Series di Blibli, Tawarkan Perlindungan 24 Bulan
-
3 Link DANA Kaget Minggu Cuan, Senilai Rp236 Ribu Langsung Cair