SuaraRiau.id - Sejumlah orang diamankan dalam insiden Desa Wadas, Bener, Purworejo, Jawa Tengah, pada Selasa (8/2/2022). Kini mereka sudah dilepaskan aparat.
Anggota Komnas HAM menemui warga Wadas untuk mencari keterangan mendalam tentang kejadian di desa tersebut.
Komisioner Komnas HAM Beka Ulung Hapsara di Purworejo, mengatakan pihaknya ingin memastikan bahwa hak-hak warga itu terlindungi, kemudian didengar oleh para pembuat kebijakan. Persoalan teknisnya seperti apa bisa didialogkan atau yang lainnya.
Ia meminta Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo untuk mengevaluasi pendekatan yang digunakan terhadap warga Wadas yang kemarin juga berkoordinasi dengan aparat kepolisian.
Hal ini harus dilakukan supaya tidak terulang lagi peristiwa seperti kemarin, karena ini sudah peristiwa yang kedua setelah yang pertama pada April 2021.
"Komnas HAM sangat berharap bahwa peristiwa yang kemarin adalah peristiwa terakhir tidak ada lagi kekerasan, tidak ada lagi penangkapan terhadap warga. Pendekatan itu bisa diubah," katanya.
Ia menyampaikan pihaknya belum merekomendasikan untuk segera sosialisasi penggunaan material lahan Desa Wadas untuk pembangunan Bendungan Bener. Menurutnya, yang terpenting adalah soal memulihkan trauma warga lebih dulu.
"Kemudian menjamin keamanan warga, apalagi saya mendapat informasi masih banyak warga yang belum pulang ke rumah masing-masing pascakejadian kemarin," katanya.
Hal ini juga menjadi konsentrasi Komnas HAM, yang ingin kepolisian dan Pemprov Jateng bisa memastikan bahwa tidak ada upaya-upaya pemaksaan lagi.
Beka menyampaikan kemarin Kapolda Jateng sudah menyampaikan untuk menarik aparatnya secara keseluruhan.
"Saya kira Kapolres juga harus mengevaluasi secara harian, bagaimana pendekatan yang harus dilakukan misalnya tidak demonstratif begitu mengerahkan aparatnya sampai ke Wadas. Saya akan berkomunikasi dengan polres dan polda setrateginya seperti apa setelah peristiwa kemarin," katanya.
Menurut dia intinya adalah bagaimana kemudian menjamin rasa aman warga dan kemudian bisa memberikan kesempatan kepada mereka untuk membangun kembali relasi yang ada di Wadas.
Ia menuturkan Komnas HAM juga memastikan bahwa mereka yang menolak tetap dilindungi hak-haknya, artinya ketika mereka membuat keputusan itu tidak ada intimidasi, tidak ada tekanan dari pihak manapun. (Antara)
Tag
Berita Terkait
-
Kapolri Didesak Copot Kapolda Jateng dan Kapolres Purworejo, Buntut Tindakan Represif Terhadap Warga di Wadas
-
Komnas HAM Kirim Amicus Curiae ke Majelis Hakim: Pembunuhan Jurkani Terencana dan Langgar HAM
-
Masih Trauma, Murid Madrasah Hidayatul Islamiyah Desa Wadas Belum Berani Bersekolah
-
Buntut Penangkapan Warga Wadas, IPW Desak Kapolri Copot Kapolda Jateng dan Kapolres Purworejo
-
5 Cara yang Bisa Dilakukan Orangtua untuk Mencegah Anak Jadi Korban Kekerasan
Terpopuler
- 6 Pilihan HP Flagship Paling Murah, Spek Sultan Harga Teman
- 5 HP 5G Terbaru RAM 12 GB, Spek Kencang untuk Budget Rp3 Juta
- 5 Pilihan Sepatu Lari Hoka Murah di Sports Station, Harga Diskon 50 Persen
- 5 Parfum Aroma Segar Buat Pesepeda, Anti Bau Badan Meski Gowes Seharian
- 5 Sepeda Listrik Jarak Tempuh Terjauh, Tahan Air dan Aman Melintasi Gerimis
Pilihan
-
7 Sabun Mandi Cair Wangi Mewah yang Bikin Rileks Setelah Pulang Kerja, Ada yang Mirip Aroma Spa
-
Mantan Istri Andre Taulany Dilaporkan ke Polisi, Diduga Aniaya Karyawan
-
Stasiun Bekasi Timur akan Kembali Beroperasi Lagi Siang Ini
-
Truk Tangki BBM Meledak Hebat di Banyuasin, 4 Pekerja Terbakar saat Api Membumbung Tinggi
-
RS Polri Berhasil Identifikasi 10 Jenazah Korban Tabrakan Kereta di Bekasi Timur, Ini Nama-namanya
Terkini
-
Berat 1 Ton, Sapi Brangus asal Inhil Calon Hewan Kurban Presiden di Riau
-
Dokter Cabul Lecehkan Puluhan Mahasiswi Unri, Kepala Klinik Ungkap Keseharian Pelaku
-
Sekretaris Dinas PUPR Riau Ngaku Kumpulkan Uang 'Jual Nama' Abdul Wahid
-
Perampokan Sadis di Pekanbaru, Wanita 60 Tahun Tewas Mengenaskan
-
Jeni Rahmadial Fitri: dari Kontes Kecantikan, Ditahan hingga Gelar Puteri Indonesia Dicabut