Scroll untuk membaca artikel
Eko Faizin
Sabtu, 12 Februari 2022 | 09:13 WIB
Seorang pegawai Ditjen Imigrasi menjalani tes swab yang digelar oleh Ditjen Imigrasi bekerja sama dengan Badan Intelijen Negara (BIN) di Gedung Kemenkumham, Jakarta, Senin (24-8-2020). [ANTARA/Fathur Rochman]

Dalam SE itu, selain pengetatan penerapan protokol kesehatan, juga mengatur tentang penundaan semua perjalanan dinas hingga 21 Februari 2022. Setiap kegiatan kunjungan fisik diganti dengan komunikasi secara daring dan menghindari kegiatan mengundang banyak orang.

"Keselamatan pegawai adalah hukum yang tertinggi," ujarnya. (Antara)

Load More