SuaraRiau.id - Ketua KONI Kampar, Surya Darmawan ditetapkan sebagai tersangka tindak pidana korupsi proyek pembangunan ruang instalasi rawat inap tahap III di RSUD Bangkinang.
Namun, usai penetapan tersangka, Surya Darmawan dikabarkan kabur dan menghilang meninggalkan Riau.
Diketahui, Kejati Riau sudah beberapa kali melayangkan surat panggilan terhadap Surya Darmawan, namun mangkir.
Kejati Riau pun akhirnya meminta bantuan Kejagung RI untuk mencari Surya Darmawan.
"Kami masih melakukan pencarian, dan sudah minta bantuan Kejagung untuk pencarian," ujar Kepala Seksi Penerangan Hukum dan Humas Kejati Riau, Marvelous dikutip dari Riauonline.co.id--jaringan Suara.com, Selasa (8/2/2022).
Jaksa secepatnya akan memasukkan Surya Darmawan dalam Daftar Pencarian Orang (DPO). Karena saat ini masih ada beberapa tahap yang harus dilakukan oleh tim Pidana Khusus (Pidsus) Kejati Riau untuk menetapkan DPO.
"Secepatnya akan kita tetapkan DPO. Karena harus ada beberapa tahap yang harus kita lalui. Sementara ini kita sudah minta bantuan pencarian ke Kejagung," terangnya.
Surya Darmawan dikirimkan surat oleh jaksa penyidik Pidsus Kejati Riau pada Kamis 27 Januari 2022 lalu.
Saat dipanggil untuk dimintai keterangan usai ditetapkan tersangka pada Rabu 2 Februari 2022, Surya Darmawan tak datang.
Sikap tidak kooperatif Surya Darmawan sudah ditunjukkan saat proses penyelidikan dan penyidikan. Ia hanya sekali hadir saat masih dalam tahap penyidikan umum.
Berdasarkan catatan, Surya Darmawan mengabaikan lebih dari 6 kali panggilan lain yang dilayangkan jaksa untuk diperiksa.
Surya Darmawan diduga berperan mengatur pemenang tender proyek ruang instalasi rawat inap tahap III di RSUD Bangkinang sehingga dimenangkan PT Gemilang Utama Allen.
Selain itu, jaksa penyidik juga menemukan adanya aliran dana kepada Surya Darmawan dari proyek bermasalah tersebut.
Untuk memperkuat bukti pada Jumat, 4 Februari 2022 petang, tim jaksa Pidsus Kejati Riau melakukan penggeledahan di Sekretariat KONI Kampar dan kediaman Surya Darmawan.
Dari tempat itu disita sejumlah dokumen terkait proyek pembangunan ruang instalasi rawat inap tahap III di RSUD Bangkinang.
Berita Terkait
-
Terungkap! Sebelum Tander Proyek, Fee Bupati Dodi Reza Alex Rp2 Miliar Didepositokan Dulu
-
Korek Keterangan Kepala Bapelitbanda Dinar Faisal, KPK Usut Soal Ganti Rugi Lahan Polder Air di Bekasi
-
Buronan Polisi, Briptu Christy Polwan Cantik Ternyata Sembunyi di Hotel Jakarta, Sama Siapa?
-
Kasus Dugaan Korupsi Sewa Pesawat Garuda, Kejaksaan Agung Periksa Dirut Lion Air
-
Ketua KONI Sumbar Tersangka Kasus Dugaan Korupsi, Anggaran Tahun 2022 Ditangguhkan
Terpopuler
- Kenapa Maudy Ayunda Disebut Tak Napak Tanah? Ini Kronologinya
- Menteri Keuangan Purbaya Diganti Hari Ini? Wakilnya Sudah ke Istana Pakai Jas
- Status Terbaru Anak Purbaya: Mafia Ancam Presiden Dibalik Pemecatan Bapak, Ada Foto Raja Juli
- Update Reshuffle Kabinet Hari Ini: Menlu Sugiono Dikabarkan Diganti
- Resmi! Menkeu Purbaya Dicopot, Diganti Suahasil Nazara
Pilihan
-
Purbaya Ogah Bicara Panjang Saat Sertijab Menkeu ke Suahasil: Terima Kasih Semua
-
Apa Salah Purbaya hingga Dipecat Lewat Panggilan Telepon?
-
Pejabat Kantor Pertanahan Terjaring OTT KPK di Jakarta dan Bogor
-
Dilantik Jadi Menkeu, Suahasil Akui Tak Berkomunikasi Dengan Purbaya
-
Purbaya Diganti, Nilai Tukar Rupiah Langsung Loyo ke Level Rp17.699
Terkini
-
Masa Pensiun Lebih Tenang, Siapkan Dana Sejak Dini lewat BRI DPLK di BRImo
-
Sekolah di Pelalawan Pulangkan Siswa Akibat Kabut Asap Memburuk
-
Kualitas Udara di Siak Sangat Tidak Sehat, Sekolah Masih Diliburkan
-
Kabut Asap, Citilink Berputar-putar Sebelum Mendarat di Bandara SSK II Pekanbaru
-
Lima Titik Api Karhutla Menyala Lagi di Indragiri Hulu dan Indragiri Hilir