Scroll untuk membaca artikel
Eko Faizin
Kamis, 10 Februari 2022 | 09:52 WIB
Dok: Binomo

Sebelumnya, total ada delapan korban yang melaporkan penipuan berkedok aplikasi trading Binomo tersebut. Korban mengklaim mengalami kerugian hingga Rp2,4 miliar.

Diketahui, Binomo menjadi salah satu aplikasi trading yang diblokir oleh Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) dan Kementerian Perdagangan (Kemendag).

Bappebti mencatat sepanjang 2021, ada 1.22 situs Perdagangan Berjangka Komoditi (PBK) dan 92 domain opsi biner yang ditindak. (Antara)

Load More