SuaraRiau.id - Kabar seorang polwan berinsial Briptu C yang mendadak hilang viral di media sosial. Polwan tersebut merupakan anggota Polda Sulawesi Utara (Sulut).
Informasi hilangnya Briptu C sempat viral di media sosial dan menyita perhatian publik.
Namun, fakta berbeda disampaikan jajaran Polda Sulut. Polisi menyampaikan bahwa C masuk Daftar Pencarian Orang atau DPO. Status DPO dikeluarkan Polresta Manado pada 31 Januari 2022.
Briptu C disebut masuk DPO diduga karena desersi atau meninggalkan tugas di Polresta Manado lebih dari 30 hari berturut-turut.
Polda Sulut membentuk tim gabungan dari Propam untuk melakukan pencarian terhadap Polwan Briptu C yang masuk DPO.
Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast meluruskan kabar hilangnya Briptu C.
"Terkait kabar di media sosial tersebut, bahwa faktanya yang bersangkutan itu desersi,” kata Jules pada Sabtu (5/2/2022) dikutip dari Terkini.id--jaringan Suara.com.
Menurutnya, yang bersangkutan sudah masuk DPO Polresta Manado yang dikeluarkan pada 31 Januari 2022, karena meninggalkan tugas sejak 15 November 2021.
“Kapolresta Manado selaku atasan hukum akan mengajukan Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) terhadap yang bersangkutan melalui Sidang Komisi Kode Etik Profesi Polri, karena yang bersangkutan telah meninggalkan tugas tanpa izin selama lebih dari 30 hari secara berturut-turut,” terang Jules.
Jules menambahkan, Polda Sulut telah membentuk tim gabungan dari Propam yang akan melakukan pencarian keberadaan yang bersangkutan.
Informasi terakhir, diduga yang bersangkutan berada di daerah Kendari, Sulawesi Tenggara.
“Namun, kalaupun yang bersangkutan tidak kembali ke kesatuan, baik saat dicari maupun tidak dicari oleh tim gabungan Propam, tetap yang bersangkutan dapat dilakukan sidang secara inabsentia. Dan dapat dijatuhkan putusan sidang sampai kepada hukuman PTDH dari dinas Kepolisian,” tegas Jules.
Tag
Berita Terkait
-
Polisi Buru 10 DPO Pelaku Pembakaran Karaoke di Sorong yang Sebabkan Mojang Bandung Tewas Terbakar
-
Polisi Masih Kesulitan Membongkar Sindikat Penimbun Solar Bersubsidi di Bogor, Satu Tersangka Masih DPO
-
Melkias Ky Tersangka DPO Penyerang Posramil Kisor Maybrat Ditangkap
-
Kebijakan DMO dan DPO Bikin Resah Petani Kelapa Sawit, Begini Klarifikasi mendag
-
DPO Perusak Kawasan Suaka Margasatwa di Pasaman Dibekuk
Terpopuler
- Menteri Agama RI Nasaruddin Umar Disebut Mengundurkan Diri
- Partai Kaesang Tutup Pintu Rapat untuk Ketum Projo: Tempat Budi Arie Bukan di PSI
- Harga Kulkas Mini 1 Pintu Termurah di Pasaran, Ini 3 Rekomendasinya Mulai Rp400 Ribuan
- Apa Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam pada Usia 50 Tahun? Ini 7 Rekomendasi sesuai Review
- Air Mawar Viva Dipakai Kapan? Ini Urutan Pemakaian dan Review Pembeli
Pilihan
-
Polisi Bubarkan Massa Aliansi Pati yang Galang Donasi di Depan DPR
-
Kemenag Bantah Nasaruddin Umar Mundur dari Menag: Isu Bursa Caketum PBNU Itu Spekulasi Liar
-
Menag Nasaruddin Umar Bantah Mundur: Itu Ada Orang yang Panik
-
Menteri Agama RI Nasaruddin Umar Disebut Mengundurkan Diri
-
Dari Pengumpul Data Hingga Perantara, Bagaimana DSI Bekerja
Terkini
-
Di Sofifi Maluku Utara, BRI Bawa Semangat HUT ke-81 Kemerdekaan RI untuk UMKM dan Desa BRILiaN
-
Kabut Asap Karhutla, Kemenag Riau Keluarkan Aturan Jam Belajar Sekolah
-
Sekolah di Indragiri Hulu Diliburkan Akibat Asap Karhutla, Siswa Belajar Daring
-
Unri Tetapkan Kuliah Online Imbas Kabut Asap Karhutla di Pekanbaru
-
Kualitas Udara Pelalawan, Pekanbaru hingga Siak di Level Tidak Sehat