SuaraRiau.id - Kabar seorang polwan berinsial Briptu C yang mendadak hilang viral di media sosial. Polwan tersebut merupakan anggota Polda Sulawesi Utara (Sulut).
Informasi hilangnya Briptu C sempat viral di media sosial dan menyita perhatian publik.
Namun, fakta berbeda disampaikan jajaran Polda Sulut. Polisi menyampaikan bahwa C masuk Daftar Pencarian Orang atau DPO. Status DPO dikeluarkan Polresta Manado pada 31 Januari 2022.
Briptu C disebut masuk DPO diduga karena desersi atau meninggalkan tugas di Polresta Manado lebih dari 30 hari berturut-turut.
Polda Sulut membentuk tim gabungan dari Propam untuk melakukan pencarian terhadap Polwan Briptu C yang masuk DPO.
Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast meluruskan kabar hilangnya Briptu C.
"Terkait kabar di media sosial tersebut, bahwa faktanya yang bersangkutan itu desersi,” kata Jules pada Sabtu (5/2/2022) dikutip dari Terkini.id--jaringan Suara.com.
Menurutnya, yang bersangkutan sudah masuk DPO Polresta Manado yang dikeluarkan pada 31 Januari 2022, karena meninggalkan tugas sejak 15 November 2021.
“Kapolresta Manado selaku atasan hukum akan mengajukan Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) terhadap yang bersangkutan melalui Sidang Komisi Kode Etik Profesi Polri, karena yang bersangkutan telah meninggalkan tugas tanpa izin selama lebih dari 30 hari secara berturut-turut,” terang Jules.
Jules menambahkan, Polda Sulut telah membentuk tim gabungan dari Propam yang akan melakukan pencarian keberadaan yang bersangkutan.
Informasi terakhir, diduga yang bersangkutan berada di daerah Kendari, Sulawesi Tenggara.
“Namun, kalaupun yang bersangkutan tidak kembali ke kesatuan, baik saat dicari maupun tidak dicari oleh tim gabungan Propam, tetap yang bersangkutan dapat dilakukan sidang secara inabsentia. Dan dapat dijatuhkan putusan sidang sampai kepada hukuman PTDH dari dinas Kepolisian,” tegas Jules.
Tag
Berita Terkait
-
Polisi Buru 10 DPO Pelaku Pembakaran Karaoke di Sorong yang Sebabkan Mojang Bandung Tewas Terbakar
-
Polisi Masih Kesulitan Membongkar Sindikat Penimbun Solar Bersubsidi di Bogor, Satu Tersangka Masih DPO
-
Melkias Ky Tersangka DPO Penyerang Posramil Kisor Maybrat Ditangkap
-
Kebijakan DMO dan DPO Bikin Resah Petani Kelapa Sawit, Begini Klarifikasi mendag
-
DPO Perusak Kawasan Suaka Margasatwa di Pasaman Dibekuk
Terpopuler
- Pendidikan Gustika Hatta, Pantas Berani Sebut Indonesia Dipimpin Penculik dan Anak Haram Konstitusi
- Gebrak Meja Polemik Royalti, Menkumham Perintahkan Audit Total LMKN dan LMK!
- Detik-Detik Pengumuman Hasil Tes DNA: Ridwan Kamil Siap Terima Takdir, Lisa Mariana Tetap Yakin
- Kasih Kode Mau Bela Timnas Indonesia, Ryan Flamingo Kadung Janji dengan Ibunda
- Putrinya Bukan Darah Daging Ridwan Kamil, Lisa Mariana: Berarti Anak Tuyul
Pilihan
-
7 Rekomendasi HP Gaming Rp 2 Jutaan RAM 8 GB Terbaru Agustus 2025, Murah Performa Lancar
-
Neraca Pembayaran RI Minus Rp109 Triliun, Biang Keroknya Defisit Transaksi Berjalan
-
Kak Ros dan Realita Pahit Generasi Sandwich
-
Immanuel Ebenezer: Saya Lebih Baik Kehilangan Jabatan
-
Emas Antam Menggila, Harga Naik Kembali ke Rp 1,9 Juta per Gram
Terkini
-
Harga Sawit Riau Naik Lagi, Simak Daftar Lengkap untuk Semua Umur
-
PNM Mekaarpreneur, Membuka Jalan Pengusaha Ultra Mikro Menuju Pasar Lebih Luas
-
Siapa Sosok Ideal Sekda Siak? Inilah Profil Singkat 4 Calon dan Sepak Terjangnya
-
Oknum Guru di Kampar Diduga Lecehkan 3 Siswi, Begini Modusnya
-
BRI Raih Penghargaan, CEO: Jadi Motivasi untuk Terus Menghadirkan Kinerja Terbaik