SuaraRiau.id - Wenny Ariani tak bisa membuktikan bahwa aktor Rezky Aditya adalah ayah kandung Kekey. Sehingga Pengadilan Negeri Tangerang telah menolak gugatannya terkait penelantaran anak yang dilakukan oleh aktor Rezky Aditya.
“Memutuskan menolak seluruh gugatan dan penggugat diwajibkan membayar pokok perkara Rp395 ribu,” ujar Majelis Hakim Pengadilan Negeri Tangerang, Kamis (03/02/2022).
Dengan adanya putusan pengadilan, pihak Rezky pun mengaku bisa bernapas lega akhirnya tudingan miring tersebut terbantahkan.
“Alhamdulillah semua gugatan ditolak seluruhnya dan Rezky alhamdulillah dinyatakan tidak melakukan perbuatan melawan hukum karena sebenarnya gugatannya adalah gugatan melawan hukum. Jadi kita sudah buktikan di persidangan bahwa memang Rezky Aditya tidak pernah melakukan perbuatan melawan hukum,” ucap Ana Sofa selalu kuasa hukum Rezky.
Meski nama baik Rezky sudah tercoreng, rupanya pihaknya tak berniat untuk melaporkan pihak Wenny. Pasalnya ia tak ingin ada keributan lagi terkait masalah anak di luar pernikahannya dengan Citra Kirana.
“Enggak perlu (laporkan) karena begitu kan kita enggak pernah berhenti, selalu ada keributan sana-sini. Kita ingin segala sesuatunya itu diselesaikan dengan baik-baik dan ada upaya hukum, kita hadapi upaya hukum,” kata Ana Sofa lagi.
Di saat yang bersamaan, Citra Kirana pun tampak membagikan momen serasi bersama sang suami.
Akhirnya wanita yang akrab disapa Ciki itu bersyukur lantaran sang suamai tak melakukan perbuatan yang melanggar hukum dan tak seperti berita pernah kumpul kebo dengan Wenny Ariani.
Berita Terkait
-
Rezky Aditya Buka Monarch Padel Court di Pejaten, Siap Jadikan Padel Gaya Hidup Modern
-
Bangun Ekosistem Olahraga, Rezky Aditya dan Dimas Seto Resmikan Monarch Padel di 5 Lokasi
-
Thariq Halilintar hingga Rezky Aditya Siap Unjuk Gigi di Celebrity Padel Competition 2025
-
Deretan Tokoh Publik yang Menempuh Tes DNA di Tengah Skandal Anak Kandung
-
Ridwan Kamil Terima Hasil Hari ini, Apa Kabar Tes DNA Rezky Aditya?
Terpopuler
- Link Download Logo dan Tema HUT Bhayangkara ke-80 2026 untuk Ulang Tahun Polri
- 5 Sepeda Gunung MTB Polygon Termurah, Tangguh dan Awet Untuk Harian
- Ogah Pasang AC? Ini 4 Rekomendasi Air Cooler yang Murah, Hemat Listrik, dan Cepat Dingin
- 5 HP Samsung 5G Termurah 2026, Fitur Lengkap dan Performa Stabil untuk Jangka Panjang
- Golkar Sulsel Memanas, Ini Alasan Pendukung Appi Alihkan Dukungan ke IAS
Pilihan
-
Tangis Bayi Pecah Pagi Hari, Warga Temukan Bayi Perempuan Baru Lahir di Teras Rumah
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Antar Timnas Perancis ke 16 Besar, Mbappe Pecahkan Sejumlah Rekor Piala Dunia 2026
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
Terkini
-
Dugaan Aniaya Warga Rupat: Copot Ipda ES Belum Cukup, Anggota Lain Harus Ditahan
-
Terseret Kasus OTT Bupati Kuansing, Begini Respons Menhut Raja Juli
-
Mukhlisin Resmi Pimpin Kuansing Pasca OTT Bupati Suhardiman Amby
-
Ukiran Batu Dazu, Tebing Bersejarah Pembawa Pesan Dunia dan Akhirat
-
Kader Ditangkap KPK, Gerindra Serahkan Proses Hukum Bupati Kuansing