Scroll untuk membaca artikel
Eliza Gusmeri
Sabtu, 05 Februari 2022 | 11:07 WIB
Citra Kirana dan Rezky Aditya (YouTube.com)

SuaraRiau.id - Wenny Ariani tak bisa membuktikan bahwa aktor Rezky Aditya adalah ayah kandung Kekey. Sehingga Pengadilan Negeri Tangerang telah menolak gugatannya terkait penelantaran anak yang dilakukan oleh aktor Rezky Aditya.

“Memutuskan menolak seluruh gugatan dan penggugat diwajibkan membayar pokok perkara Rp395 ribu,” ujar Majelis Hakim Pengadilan Negeri Tangerang, Kamis (03/02/2022).

Dengan adanya putusan pengadilan, pihak Rezky pun mengaku bisa bernapas lega akhirnya tudingan miring tersebut terbantahkan.

“Alhamdulillah semua gugatan ditolak seluruhnya dan Rezky alhamdulillah dinyatakan tidak melakukan perbuatan melawan hukum karena sebenarnya gugatannya adalah gugatan melawan hukum. Jadi kita sudah buktikan di persidangan bahwa memang Rezky Aditya tidak pernah melakukan perbuatan melawan hukum,” ucap Ana Sofa selalu kuasa hukum Rezky.

Baca Juga: 5 Momen Playdate Ukkasya dan Athar, Gemasnya Berkali-kali Lipat!

Meski nama baik Rezky sudah tercoreng, rupanya pihaknya tak berniat untuk melaporkan pihak Wenny. Pasalnya ia tak ingin ada keributan lagi terkait masalah anak di luar pernikahannya dengan Citra Kirana.

“Enggak perlu (laporkan) karena begitu kan kita enggak pernah berhenti, selalu ada keributan sana-sini. Kita ingin segala sesuatunya itu diselesaikan dengan baik-baik dan ada upaya hukum, kita hadapi upaya hukum,” kata Ana Sofa lagi.

Di saat yang bersamaan, Citra Kirana pun tampak membagikan momen serasi bersama sang suami.
Akhirnya wanita yang akrab disapa Ciki itu bersyukur lantaran sang suamai tak melakukan perbuatan yang melanggar hukum dan tak seperti berita pernah kumpul kebo dengan Wenny Ariani.

Load More