Scroll untuk membaca artikel
Eko Faizin
Sabtu, 05 Februari 2022 | 06:10 WIB
Pedagang di Pasar Bantul Siti Hanifah memegang minyak goreng subsidi yang kini harganya Rp14.000 per liter, Senin (31/1/2022). [SuaraJogja.id/Rahmat Jiwandono]

"Jika telah ditemukan minimal satu alat bukti, KPPU dapat meningkatkan status penegakan hukum kepada proses penyelidikan," katanya.

Keseluruhan proses itu, ungkap Deswin, tentunya akan sangat dipengaruhi oleh keterangan dan alat bukti yang diperoleh serta kerja sama yang ditunjukkan oleh para pihak.

Untuk itu, KPPU mengimbau agar para pihak patuh pada proses penegakan hukum yang berjalan. (Antara)

Load More