SuaraRiau.id - Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat, penduduk Kabupaten Kampar yang hidup di bawah garis kemiskinan bertambah sekitar 3.400 jiwa menjadi 68.740 jiwa pada Maret 2021 dibanding Maret 2020.
Penduduk miskin Kabupaten Kampar meningkat menjadi 7,82 Persen pada Maret 2021 dibanding sebelumnya hanya 7,38 persen.
Statistisi Ahli Muda, Purwantono, mengatakan pembatasan kegiatan sosial masyarakat di tengah pandemi Covid-19 berdampak terhadap perekonomian hampir di semua wilayah, begitu juga di Kabupaten Kampar.
"Banyak kegiatan ekonomi yang berhenti berproduksi. Hal ini mengakibatkan terjadinya peningkatan pemutusan hubungan kerja, penurunan tingkat produktivitas individu dan perusahaan, sehingga mendorong munculnya orang miskin baru," katanya, melansir riauonline.co.id--jaringan suara.com, Kamis (3/2/2022).
Baca Juga: Kasus Covid-19 di Kota Bekasi: Kecamatan Pondok Gede Terbanyak, Tingkat BOR Capai 41 Persen
Merespons dampak pandemi Covid-19, Pemerintah Indonesia sudah memberikan berbagai program jaringan pengaman sosial. Bantuan cepat dan bersifat jangka pendek berupa program sembako, bantuan listrik gratis.
Bantuan jangka pendek ini diberikan untuk mengatasi turunnya daya beli masyarakat terhadap kebutuhan pokok pangan dan nonpangan, Program jangka menengah berupa BLT dana desa dan kartu prakerja.
"Sedangkan Pemerintah Daerah Kabupaten Kampar melalui OPD juga membuat program yang sifatnya jangka panjang, misal pembangunan infrastruktur jalan, penyediaan sarana air bersih, pinjaman modal usaha, program hibah sapi dan lain-lain," tukasnya.
Berita Terkait
-
Menertawai Standar Hidup Layak BPS Rp1 Juta Per Bulan, Driver Ojol: Buat Makan Aja Kurang!
-
Kemensos, BP Taskin, BPS dan Kementerian Terkait Sepakat Rumuskan Protokol Penggunaan Data Tunggal dari BPS
-
Percepat Pengentasan Kemiskinan, Kemensos Jalin Sinergi Dengan Kemendagri
-
Bos BP Taskin Ajak Semua Pihak Bersatu Lawan Kemiskinan dan Kelaparan
-
Ketimpangan Standar Hidup di Indonesia, DKI Jakarta Cetak Angka Tertinggi
Terpopuler
- Keponakan Megawati jadi Tersangka Kasus Judol Komdigi, PDIP: Kasus Alwin Jabarti Kiemas Contoh Nyata Politisasi Hukum
- Ngaku SMA di Singapura, Cuitan Lawas Chilli Pari Sebut Gibran Cuma SMA di Solo: Itulah Fufufafa..
- Hukum Tiup Lilin Dalam Islam, Teganya Geni Faruk Langsung Padamkan Lilin Ultah saat Akan Ditiup Ameena
- Kevin Diks: Itu Adalah Ide yang Buruk...
- Sebut Jakarta Bakal Kembali Dipimpin PDIP, Rocky Gerung: Jokowi Dibuat Tak Berdaya
Pilihan
-
Uji Tabrak Gagal Raih Bintang, Standar Keamanan Citroen C3 Aircross Mengkhawatirkan
-
Erick Thohir Sebut Aturan Kredit Pembiayaan Rumah Ribet, Target Prabowo Dibawa-bawa
-
Hore! Harga Tiket Pesawat Domestik Turun 10% Sepanjang Libur Nataru
-
Broto Wijayanto, Inspirator di Balik Inklusivitas Komunitas Bawayang
-
Bye-Bye Jari Bertinta! 5 Tips Cepat Bersihkan Jari Setelah Nyoblos
Terkini
-
Inovasi E-Break, PHR Hemat Biaya Produksi Balam South Rp29 Miliar
-
Hari Pencoblosan, KPU Riau Ungkap Larangan untuk Pemilih dan Lembaga Survei
-
Intip Snack Emping Jagung Nasabah PNM Mekaar yang Diborong Wapres Gibran
-
Jaga Keamanan Masa Tenang Pilkada, Polres Siak-Instansi Terkait Patroli Skala Besar
-
Hari Guru, Begini Jejak Kisah Guru di Balik Kesuksesan Para Engineer PHR