SuaraRiau.id - Edy Mulyadi memenuhi panggilan penyidik Bareskrim Polri terkait pernyataannya terkait Kalimantan Ibu Kota Negara (IKN) yang dinilai sebagai ujaran kebencian, Senin (31/1/2022).
Dalam kesempatan itu, Edy Mulyadi menyampaikan bahwa dirinya tetap menolak IKN di Kalimantan Timur. Ia beralasan karena biaya pembangunan akan bermasalah dan berpotensi mangkrak.
"Kemarin baru baca (berita, red) Bank Dunia menegur Bank Indonesia tidak boleh lagi beli surat utang yang diterbitkan oleh pemerintah. Itu artinya nanti pembiayaan IKN nanti akan kembali bermasalah, dan potensi mangkrak nya luar biasa," kata Edy dikutip dari Antara, Senin (31/1/2022).
Dia juga berpendapat IKN akan memperparah ekologi di Kalimantan yang sekarang sudah rusak akan bertambah rusak.
Demikian juga dengan konsesi-konsesi yang ia sebut dimiliki para oligarki akan mendapatkan kompensasi dari lahan-lahan yang mereka miliki dan dibebaskan dari kewajiban untuk merehabilitasi lahan-lahan yang dipakai untuk tambang.
"Selama puluhan tahun Kalimantan itu dieksploitasi habis-habisan, sudah berapa miliar ton batu bara diangkut, sudah berapa juta hektare hutan ditebas, diangkut, sudah berapa ribu atau juta lahan-lahan milik adat dirampas, gas nya belum macam-macam nya," tutur Edy.
Menurut dia, seharusnya dengan sumber daya alam yang luar biasa dimiliki oleh Kalimantan lalu dieksploitasi besar-besaran harusnya lebih mensejahterakan masyarakat Kalimantan.
Namun faktanya, menurut Edy, kehidupan masyarakat Kalimantan masih jauh dari kehidupan yang seharusnya didapatkan dari sumber daya alam yang dimilikinya.
"Seharusnya saudara-saudara saya warga masyarakat penduduk Kalimantan jauh lebih sejahtera dari pada kami di Jakarta di Pulau Jawa ini," ucapnya.
Edy juga menyatakan, dalam perkara ini musuhnya penduduk Kalimantan, bukan suku-suku yang ada di Kalimantan.
Dirinya sudah menyampaikan permintaan maaf kepada para sultan yang ada di Kalimantan, termasuk suku-suku nya.
"Musuh saya adalah ketidakadilan, dan siapa pun pelakunya yang hari-hari ini dilakonkan oleh para oligarki melalui tangan-tangan pejabat publik," ujarnya.
Edy juga mengklaim bahwa dirinya 'dibidik' bukan karena ucapan "jin buang anak", tapi karena sikap kritisnya.
Dirinya banyak mengkritisi kebijakan pemerintah, seperti RUU Omnibuslaw, RUU Minerba, revisi KPK.
"Itu saya kritisi semua dan itu jadi bahan 'inceran' karena 'podcast-podcast' saya sebagai orang FNN itu dianggap mengganggu kepentingan para oligarki," klaim Edy.
Berita Terkait
-
Koalisi Pemuda Usul 3 Nama Potensial yang Dinilai Cocok Pimpin IKN
-
IKN Nusantara Makin Dikhawatirkan, Ekonom Senior Sebut Bakal Banyak Proyek Mubazir Karena Korupsi
-
Di Depan Jokowi, Gus Yahya Puji Soal Pemindahan Ibu Kota Baru Nusantara ke Kaltim: Out Of The Box!
-
Tak Cuma Ahok, PDIP Sodorkan Para Kader yang Dinilai Mumpuni Pimpin IKN, Berikut Nama-Namanya
-
Soroti Nama Ahok yang Digadang jadi Kepala IKN, Pengamat Singgung Pekerjaan di Pertamina
Terpopuler
- Guru Besar UII: Publik Tak Cukup Tuntut Maaf, Layak Layangkan Mosi Tidak Percaya pada Prabowo
- Sayembara Rp10 Juta Dedi Mulyadi Dikritik UGM, Dinilai Cermin Gagalnya Negara Jamin Keamanan
- Tak Terima Disita, Pemilik Emas dan Uang Sitaan Kejagung di Kasus Febrie Bakal Ajukan Praperadilan
- Serum Viva untuk Flek Hitam Warna Apa? Ini 2 Varian Terbaiknya
- 5 Rekomendasi Parfum Aroma Vanilla di Alfamart, Wangi Mewah Tahan Lama untuk Harian
Pilihan
-
Adik Kim Jong un ke Indonesia Cs: Hei Antek-antek Asing, Stop Jadi Corong Bayaran AS
-
Melania Trump Hendak Dibunuh saat Belanja Baju, Ada 'Orang Dalam' Berkhianat
-
Bayi 'Putri Duyung' Lahir di OKI, Apa Itu Sirenomelia yang Membuat Kakinya Menyatu?
-
Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
-
Penjaga Rumah Febrie Adriansyah Ditemukan Tewas, Mulut dan Hidung Berbusa
Terkini
-
Cerita Lain Napi Lapas Pekanbaru Kabur: Disebut Bayar, Bisa Keluar-Masuk Diantar Petugas
-
KPK Periksa Plt Gubri SF Hariyanto Terkait Temuan Uang di Rumah Dinasnya
-
Jadwal Pasar Murah di Kampar dan 4 Kecamatan Wilayah Pekanbaru
-
Napi Pekanbaru Kabur Dikejar ke Jakarta, Isu Iming-imingi Petugas Rp30 Juta Mencuat
-
KPK Periksa SF Hariyanto, Eks Ketua KPID Riau hingga Anggota Dewan