SuaraRiau.id - Seorang kakek ditangkap petugas Polsek Pinggir, Polres Bengkalis di Kampung Baru RT 07 RW 02, Desa Pangkalan Libut, Kecamatan Pinggir, Sabtu (29/1/2022).
Pria tua berinisial BL (69) itu diamankan polisi terkait kasus dugaan pencabulan terhadap dua anak di bawah umur. Kedua korban merupakan kakak beradik.
Tersangka BL ditangkap karena melakukan pencabulan terhadap 2 orang anak dibawah umur, EN (5) dan HN (8) yang di laporkan warga berinisial BS (34) atas Laporan Polisi Nomor : LP/16/I/2022/SPKT/RIAU/ BKS/SEK-PGR, tanggal 24 Januari 2022.
Kapolsek Pinggir Kompol Maitertika menjelaskan kronologi penangkapan tersangka tersangka tersebut.
Pelaku ditangkap berdasarkan laporan yang kemudian dilakukan penyelidikan dan penyidikan.
Kemudian dilakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi, kemudian korban telah dibawa untuk visum ET repertum dan hasilnya telah dilakukan gelar perkara pencabulan anak di bawah umur dengan hasil telah terpenuhi 2 alat bukti yang sah dengan barang bukti yang telah disita.
Selanjutnya tim opsnal Polsek Pinggir segera dilakukan penangkapan terhadap tersangka, setelah tertangkap dan diinterogasi mengaku bernama BL.
"Tersangka mengakui perbuatanya telah melakukan pencabulan terhadap anak di bawah umur sebanyak 1 kali. Kemudian tersangka dan barang bukti yang telah diamankan dibawa ke Polsek Pinggir guna dilakukan proses hukum lebih lanjut," kata Kompol Maitertika, Minggu (30/1/2022).
Kronologis kejadiannya, Meitertika menjelaskan, bahwa pada hari Sabtu (22/1/2022) sekira pukul 17.00 wib, telah terjadi perbutan cabul terhadap anak di bawah umur di jalan Kampung Baru, RT 07 RW 002, Desa Pangkalan Libut, Kecamatan Pinggir.
Kasus ini terungkap, usai orangtua korban memandikan kedua anaknya. Kemudian korban mengatakan kepada ibunya itu bahwa kemaluannya pedih, setelah itu ia pun bertanya kepada korban.
Korban mengatakan bahwa kakek-kakek tersebut memasukkan tangannya ke dalam celana dan memegang kemaluannya, kemudian adiknya juga mengatakan dengan hal yang sama.
"Akibat kejadian tersebut korban 1 dan 2 mengalami rasa sakit dan pedih di bagian kemaluannya. Atas kejadian tersebut pelapor merasa tidak senang dan melaporkan ke Polsek Pinggir," ungkapnya.
Atas kejadian itu, polisi bergerak cepat dan mengamankan pelaku. Saya ini, kakek tua 69 tahun tersebut telah ditahan dan menjalani proses hukum lebih lanjut.
Kontributor : Panji Ahmad Syuhada
Berita Terkait
-
Seorang Ibu Mengadu ke Kapolda Sumut, Anaknya Diduga Jadi Korban Pencabulan
-
Disuruh Beli Barang Begituan dengan Imbalan Rp 50 Ribu, SYB Kembali Ditangkap
-
Polda Jatim Ultimatum MSAT Tersangka Pencabulan Santriwati Agar Menyerahkan Diri
-
Bejat! Kakek di Paloh Cabuli Anak di Bawah Umur, Korban Diimingi Uang Rp 2 Ribu
-
Penetapan Status Tersangka Pada Anak Kiai Jombang Atas Kasus Pencabulan Santriwati Sah!
Terpopuler
- 4 HP Murah Terbaru 2026 untuk Anak Sekolah: Baterai 7000 mAh hingga Koneksi 5G
- 3 Rekomendasi Bedak Padat di Indomaret untuk Makeup Halus dan Tahan Lama
- Keunggulan Pompa Air Shimizu PL-138 BIT, Solusi Air Jernih Anti Karat
- 4 Zodiak Paling Beruntung pada 27 Juni 2026, Siap-siap Jadi Magnet Uang
- 5 Shio yang Menarik Keberuntungan 28 Juni 2026, Hari Penuh Hoki dan Kesempatan
Pilihan
-
Perang Meletus Lagi! Iran Hantam Basis AS di Teluk, Gencatan Senjata Runtuh
-
Pelatih Timnas Iran Desak Infantino Tegas Terhadap AS: Perlakuan Mereka Buruk!
-
Korban Meninggal Latsarmil SPPI Bertambah Menjadi 5 Orang, Ini Penjelasan Kemhan
-
Lagi! Peserta Latsarmil Kopdes Merah Putih Meninggal, Rifki Renaldi Jadi Korban Ke-4
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
Terkini
-
PNM Raih Indonesia Most Trusted Companies, Bukti Patuh Tata Kelola Hulu ke Hilir
-
23 Juta Nasabah Terlayani, Dampak Bagi Keluarga Prasejahtera Semakin Nyata
-
Melihat Lebih Dekat Teknologi Pembakaran Sampah Jadi Listrik di Tiongkok
-
Belajar Bisnis Media di Chongqing, Bantu Branding Daerah lewat Influencer
-
Membuka Jalan untuk Difabel, PNM Hadirkan Pelatihan Vokasi Menuju Kemandirian