SuaraRiau.id - Seorang kakek ditangkap petugas Polsek Pinggir, Polres Bengkalis di Kampung Baru RT 07 RW 02, Desa Pangkalan Libut, Kecamatan Pinggir, Sabtu (29/1/2022).
Pria tua berinisial BL (69) itu diamankan polisi terkait kasus dugaan pencabulan terhadap dua anak di bawah umur. Kedua korban merupakan kakak beradik.
Tersangka BL ditangkap karena melakukan pencabulan terhadap 2 orang anak dibawah umur, EN (5) dan HN (8) yang di laporkan warga berinisial BS (34) atas Laporan Polisi Nomor : LP/16/I/2022/SPKT/RIAU/ BKS/SEK-PGR, tanggal 24 Januari 2022.
Kapolsek Pinggir Kompol Maitertika menjelaskan kronologi penangkapan tersangka tersangka tersebut.
Pelaku ditangkap berdasarkan laporan yang kemudian dilakukan penyelidikan dan penyidikan.
Kemudian dilakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi, kemudian korban telah dibawa untuk visum ET repertum dan hasilnya telah dilakukan gelar perkara pencabulan anak di bawah umur dengan hasil telah terpenuhi 2 alat bukti yang sah dengan barang bukti yang telah disita.
Selanjutnya tim opsnal Polsek Pinggir segera dilakukan penangkapan terhadap tersangka, setelah tertangkap dan diinterogasi mengaku bernama BL.
"Tersangka mengakui perbuatanya telah melakukan pencabulan terhadap anak di bawah umur sebanyak 1 kali. Kemudian tersangka dan barang bukti yang telah diamankan dibawa ke Polsek Pinggir guna dilakukan proses hukum lebih lanjut," kata Kompol Maitertika, Minggu (30/1/2022).
Kronologis kejadiannya, Meitertika menjelaskan, bahwa pada hari Sabtu (22/1/2022) sekira pukul 17.00 wib, telah terjadi perbutan cabul terhadap anak di bawah umur di jalan Kampung Baru, RT 07 RW 002, Desa Pangkalan Libut, Kecamatan Pinggir.
Kasus ini terungkap, usai orangtua korban memandikan kedua anaknya. Kemudian korban mengatakan kepada ibunya itu bahwa kemaluannya pedih, setelah itu ia pun bertanya kepada korban.
Korban mengatakan bahwa kakek-kakek tersebut memasukkan tangannya ke dalam celana dan memegang kemaluannya, kemudian adiknya juga mengatakan dengan hal yang sama.
"Akibat kejadian tersebut korban 1 dan 2 mengalami rasa sakit dan pedih di bagian kemaluannya. Atas kejadian tersebut pelapor merasa tidak senang dan melaporkan ke Polsek Pinggir," ungkapnya.
Atas kejadian itu, polisi bergerak cepat dan mengamankan pelaku. Saya ini, kakek tua 69 tahun tersebut telah ditahan dan menjalani proses hukum lebih lanjut.
Kontributor : Panji Ahmad Syuhada
Berita Terkait
-
Seorang Ibu Mengadu ke Kapolda Sumut, Anaknya Diduga Jadi Korban Pencabulan
-
Disuruh Beli Barang Begituan dengan Imbalan Rp 50 Ribu, SYB Kembali Ditangkap
-
Polda Jatim Ultimatum MSAT Tersangka Pencabulan Santriwati Agar Menyerahkan Diri
-
Bejat! Kakek di Paloh Cabuli Anak di Bawah Umur, Korban Diimingi Uang Rp 2 Ribu
-
Penetapan Status Tersangka Pada Anak Kiai Jombang Atas Kasus Pencabulan Santriwati Sah!
Terpopuler
- Sosok Arnold Aristoteles, Mantan Jenderal yang Dimarahi Menteri PU Dody Hanggodo
- Apakah Kulkas Harus Dimatikan saat Membersihkan Bunga Es? Begini Cara yang Benar
- Urutan Pemakaian Air Mawar, Moisturizer, dan Sunscreen di Pagi Hari yang Tepat
- 15 Kode Redeem FF Terbaru 27 September 2026, Lengkap Trik Jitu Dapatkan Bundle Sasuke
- 9 Bedak Padat dan Tabur Terbaik di Indomaret di Bawah 50 Ribu
Pilihan
-
Masinis Argo Bromo Anggrek Jadi Tersangka Kecelakaan Kereta di Bekasi
-
Hasil Rapat Haji di Istana, Masa Tunggu Jadi 14 Tahun
-
Hasil Investigasi di Lapas Cibinong: Kulkas Berisi Miras hingga Perabotan Mewah Milik Kasi Kamtib
-
Bayi Dua Hari Ditinggalkan dalam Kardus, Tangisnya Bongkar Misteri di Depan Rumah Warga
-
Tanpa Pengacara, WNI Didakwa Edarkan 25 Kg Heroin: Terancam Hukuman Mati di Malaysia
Terkini
-
Klaim Karhutla Sudah Lenyap, BPBD: Asap di Riau dari Provinsi Tetangga
-
Heboh Napi Bisa Pakai HP, Lapas Ujungtanjung Angkat Bicara
-
Siak Kembali Diselimuti Kabut Asap, Kualitas Udara Level Tidak Sehat
-
Agung Nugroho: Jangan Ada Lagi Warga Pekanbaru yang Tak Punya Rumah
-
Detik-detik Kelahiran Anak Gajah di Kawasan Konservasi TNTN