SuaraRiau.id - Seorang kakek ditangkap petugas Polsek Pinggir, Polres Bengkalis di Kampung Baru RT 07 RW 02, Desa Pangkalan Libut, Kecamatan Pinggir, Sabtu (29/1/2022).
Pria tua berinisial BL (69) itu diamankan polisi terkait kasus dugaan pencabulan terhadap dua anak di bawah umur. Kedua korban merupakan kakak beradik.
Tersangka BL ditangkap karena melakukan pencabulan terhadap 2 orang anak dibawah umur, EN (5) dan HN (8) yang di laporkan warga berinisial BS (34) atas Laporan Polisi Nomor : LP/16/I/2022/SPKT/RIAU/ BKS/SEK-PGR, tanggal 24 Januari 2022.
Kapolsek Pinggir Kompol Maitertika menjelaskan kronologi penangkapan tersangka tersangka tersebut.
Pelaku ditangkap berdasarkan laporan yang kemudian dilakukan penyelidikan dan penyidikan.
Kemudian dilakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi, kemudian korban telah dibawa untuk visum ET repertum dan hasilnya telah dilakukan gelar perkara pencabulan anak di bawah umur dengan hasil telah terpenuhi 2 alat bukti yang sah dengan barang bukti yang telah disita.
Selanjutnya tim opsnal Polsek Pinggir segera dilakukan penangkapan terhadap tersangka, setelah tertangkap dan diinterogasi mengaku bernama BL.
"Tersangka mengakui perbuatanya telah melakukan pencabulan terhadap anak di bawah umur sebanyak 1 kali. Kemudian tersangka dan barang bukti yang telah diamankan dibawa ke Polsek Pinggir guna dilakukan proses hukum lebih lanjut," kata Kompol Maitertika, Minggu (30/1/2022).
Kronologis kejadiannya, Meitertika menjelaskan, bahwa pada hari Sabtu (22/1/2022) sekira pukul 17.00 wib, telah terjadi perbutan cabul terhadap anak di bawah umur di jalan Kampung Baru, RT 07 RW 002, Desa Pangkalan Libut, Kecamatan Pinggir.
Kasus ini terungkap, usai orangtua korban memandikan kedua anaknya. Kemudian korban mengatakan kepada ibunya itu bahwa kemaluannya pedih, setelah itu ia pun bertanya kepada korban.
Korban mengatakan bahwa kakek-kakek tersebut memasukkan tangannya ke dalam celana dan memegang kemaluannya, kemudian adiknya juga mengatakan dengan hal yang sama.
"Akibat kejadian tersebut korban 1 dan 2 mengalami rasa sakit dan pedih di bagian kemaluannya. Atas kejadian tersebut pelapor merasa tidak senang dan melaporkan ke Polsek Pinggir," ungkapnya.
Atas kejadian itu, polisi bergerak cepat dan mengamankan pelaku. Saya ini, kakek tua 69 tahun tersebut telah ditahan dan menjalani proses hukum lebih lanjut.
Kontributor : Panji Ahmad Syuhada
Berita Terkait
-
Seorang Ibu Mengadu ke Kapolda Sumut, Anaknya Diduga Jadi Korban Pencabulan
-
Disuruh Beli Barang Begituan dengan Imbalan Rp 50 Ribu, SYB Kembali Ditangkap
-
Polda Jatim Ultimatum MSAT Tersangka Pencabulan Santriwati Agar Menyerahkan Diri
-
Bejat! Kakek di Paloh Cabuli Anak di Bawah Umur, Korban Diimingi Uang Rp 2 Ribu
-
Penetapan Status Tersangka Pada Anak Kiai Jombang Atas Kasus Pencabulan Santriwati Sah!
Terpopuler
- Bedak Apa yang Tahan Lama? Ini 5 Produk yang Bisa Awet hingga 12 Jam
- 5 Pemain Top Dunia yang Berpotensi Ikuti Jejak Layvin Kurzawa Main di Super League
- Pasca Penonaktifan, 3.000 Warga Kota Yogyakarta Geruduk MPP untuk Reaktivasi PBI JK
- 10 HP OPPO RAM 8 GB dari yang Termurah hingga Flagship 2026
- 4 Pilihan Smart TV 32 Inci Rp1 Jutaan, Kualitas HD dan Hemat Daya
Pilihan
-
Polisi Jamin Mahasiswi Penabrak Jambret di Jogja Bebas Pidana, Laporan Pelaku Tak Akan Diterima
-
Komisi III DPR Tolak Hukuman Mati Ayah di Pariaman yang Bunuh Pelaku Kekerasan Seksual Anaknya
-
Bocah-bocah di Sarang Polisi: Asal Tangkap Perkara Aksi Agustus
-
Selamat Jalan 'Babeh' Romi Jahat: Ikon Rock N Roll Kotor Indonesia Tutup Usia
-
Sidang Adat Pandji Pragiwaksono di Toraja Dijaga Ketat
Terkini
-
Titik Panas di Riau Bertambah Lagi, Hari Ini Terdeteksi 251 Spot
-
Lapangan Padel Mulai Menjamur di Pekanbaru, Jadi Sport Tourism?
-
Pasutri di Bengkalis Ditangkap Terkait Penampungan Pekerja Migran Ilegal
-
Pekanbaru Gelontorkan Rp100 Miliar buat Perbaikan Drainase 900 Km
-
Kejagung Tetapkan 11 Tersangka Korupsi Ekspor CPO, Satu Pejabat Bea Cukai Pekanbaru