SuaraRiau.id - Seorang kakek ditangkap petugas Polsek Pinggir, Polres Bengkalis di Kampung Baru RT 07 RW 02, Desa Pangkalan Libut, Kecamatan Pinggir, Sabtu (29/1/2022).
Pria tua berinisial BL (69) itu diamankan polisi terkait kasus dugaan pencabulan terhadap dua anak di bawah umur. Kedua korban merupakan kakak beradik.
Tersangka BL ditangkap karena melakukan pencabulan terhadap 2 orang anak dibawah umur, EN (5) dan HN (8) yang di laporkan warga berinisial BS (34) atas Laporan Polisi Nomor : LP/16/I/2022/SPKT/RIAU/ BKS/SEK-PGR, tanggal 24 Januari 2022.
Kapolsek Pinggir Kompol Maitertika menjelaskan kronologi penangkapan tersangka tersangka tersebut.
Pelaku ditangkap berdasarkan laporan yang kemudian dilakukan penyelidikan dan penyidikan.
Kemudian dilakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi, kemudian korban telah dibawa untuk visum ET repertum dan hasilnya telah dilakukan gelar perkara pencabulan anak di bawah umur dengan hasil telah terpenuhi 2 alat bukti yang sah dengan barang bukti yang telah disita.
Selanjutnya tim opsnal Polsek Pinggir segera dilakukan penangkapan terhadap tersangka, setelah tertangkap dan diinterogasi mengaku bernama BL.
"Tersangka mengakui perbuatanya telah melakukan pencabulan terhadap anak di bawah umur sebanyak 1 kali. Kemudian tersangka dan barang bukti yang telah diamankan dibawa ke Polsek Pinggir guna dilakukan proses hukum lebih lanjut," kata Kompol Maitertika, Minggu (30/1/2022).
Kronologis kejadiannya, Meitertika menjelaskan, bahwa pada hari Sabtu (22/1/2022) sekira pukul 17.00 wib, telah terjadi perbutan cabul terhadap anak di bawah umur di jalan Kampung Baru, RT 07 RW 002, Desa Pangkalan Libut, Kecamatan Pinggir.
Kasus ini terungkap, usai orangtua korban memandikan kedua anaknya. Kemudian korban mengatakan kepada ibunya itu bahwa kemaluannya pedih, setelah itu ia pun bertanya kepada korban.
Korban mengatakan bahwa kakek-kakek tersebut memasukkan tangannya ke dalam celana dan memegang kemaluannya, kemudian adiknya juga mengatakan dengan hal yang sama.
"Akibat kejadian tersebut korban 1 dan 2 mengalami rasa sakit dan pedih di bagian kemaluannya. Atas kejadian tersebut pelapor merasa tidak senang dan melaporkan ke Polsek Pinggir," ungkapnya.
Atas kejadian itu, polisi bergerak cepat dan mengamankan pelaku. Saya ini, kakek tua 69 tahun tersebut telah ditahan dan menjalani proses hukum lebih lanjut.
Kontributor : Panji Ahmad Syuhada
Berita Terkait
-
Seorang Ibu Mengadu ke Kapolda Sumut, Anaknya Diduga Jadi Korban Pencabulan
-
Disuruh Beli Barang Begituan dengan Imbalan Rp 50 Ribu, SYB Kembali Ditangkap
-
Polda Jatim Ultimatum MSAT Tersangka Pencabulan Santriwati Agar Menyerahkan Diri
-
Bejat! Kakek di Paloh Cabuli Anak di Bawah Umur, Korban Diimingi Uang Rp 2 Ribu
-
Penetapan Status Tersangka Pada Anak Kiai Jombang Atas Kasus Pencabulan Santriwati Sah!
Terpopuler
- 4 Mobil Bekas 50 Jutaan Muat 7-9 Orang, Nyaman Angkut Rombongan
- Pandji Pragiwaksono Dihukum Adat Toraja: 48 Kerbau, 48 Babi, dan Denda 2 Miliar
- Daftar Mobil Bekas yang Harganya Paling Stabil di Pasaran
- 7 Parfum Wangi Bayi untuk Orang Dewasa: Segar Tahan Lama, Mulai Rp35 Ribuan Saja
- 3 Pelatih Kelas Dunia yang Tolak Pinangan Timnas Indonesia
Pilihan
-
Zahaby Gholy Starter! Ini Susunan Pemain Timnas Indonesia U-17 vs Honduras
-
Tinggal Klik! Ini Link Live Streaming Timnas Indonesia U-17 vs Honduras
-
Siapa Justen Kranthove? Eks Leicester City Keturunan Indonesia Rekan Marselino Ferdinan
-
Menko Airlangga Ungkap Dampak Rencana Purbaya Mau Ubah Rp1.000 Jadi Rp1
-
Modal Tambahan Garuda dari Danantara Dipangkas, Rencana Ekspansi Armada Kandas
Terkini
-
4 Mobil Bekas untuk Keluarga Baru: Irit BBM, Cocok buat Perjalanan Jauh
-
Eks Ketua Demokrat Riau Asri Auzar Ditahan Polisi, Kasus Apa?
-
KPK Bawa Sekda Riau dan Kabag Protokol usai Geledah Kantor Gubernur
-
4 Pilihan Mobil Bekas untuk Mahasiswa, Elegan dan Keren di Tongkrongan
-
Giliran KPK Geledah Mobil Dinas Wakil Gubernur Riau SF Hariyanto