SuaraRiau.id - Ditemukannya kerangkeng manusia di rumah Bupati Langkat nonaktif Terbit Rencana Peranginangin oleh KPK menggemparkan masyarakat.
Ternyata kerangkeng itu digunakan untuk rehabilitasi warga yang kecanduan narkotika.
Salah seorang mantan penghuni karangkeng, Jimi menceritakan pengalamannya selama dua tahun menjalani rehabilitasi. Dia mengaku jalani rehabilitasi sejak Juni 2018 hingga dinyatakan sembuh pada Oktober 2020.
"Saya ini tinggal di rehabilitasi ini 2018 bulan 6. Dan, saya keluar tahun 2020 bulan 10," kata Jimi dikutip dari hops.id.
Dia menjelaskan dirinya bisa masuk ke rehabilitasi kerangkeng tersebut karena diajukan orangtuanya. Menurut Jimi, orangtuanya mendaftar dan mempercayakan dirinya bisa jalani rehabilitasi agar sembuh dari kecanduan narkotika.
Jimi bilang selama rehabilitasi, ia diberikan makan tiga kali setiap hari. Makanan itu diberikan secara gratis tanpa biaya sama sekali.
Lalu, kegiatan yang dijalani Jimi saat rehabilitasi yaitu sebagai muslim beribadah salat dan mengaji. Ia menyebut untuk yang non muslim seperti Kristiani ada kegiatan rohani setiap malam Rabu dan Minggu.
Selain itu, kegiatan lain yaitu bekerja di pabrik milik Terbit Rencana Peranginangin. Jimi mengaku keinginannya bekerja karena dari dirinya sendiri yang memohon.
"Itu bukan dipekerjakan. Itu yang kita mohon sendiri. Ya, kalau namanya warga binaan, ya nggak mungkin lah (digaji). Tapi, setelah kita keluar dipekerjakan menurut skill kita," jelas Jimi.
Baca Juga: LPSK Sebut Penghuni Kerangkeng Bupati Langkat Ada yang Tewas
Kemudian, ia mengatakan selama jalani rehabilitasi, tidak ada unsur paksaan terhadapnya termasuk saat bekerja. Jimi mengaku saat ini dirinya yang sudah sembuh ditampung bekerja di pabrik milik Terbit Rencana.
"Tidak sepeser rupiah pun tidak dikenakan biaya. Malahan saya sekarang kan dipekerjakan di pabrik bupati," katanya.
Tag
Berita Terkait
-
ODGJ Asal Ponorogo Dipasung 20 Tahun karena Diyakini Warga Punya Ilmu Sakti
-
Eks Bupati Langkat Kasus Kerangkeng Manusia Divonis Bebas, Hak Pemulihan Korban Pupus
-
Putusan Hakim yang dalam Kasus Kerangkeng Manusia Janggal, KontraS: Bawas dan KY Mesti Turun Tangan
-
Korban Kerangkeng Manusia Tak Terima Ganti Rugi, KontraS Desak Restitusi Masuk Memori Kasasi Jaksa
-
Eks Bupati Langkat Divonis Bebas dalam Kasus Kerangkeng Manusia, KontraS: Keadilan Semakin Jauh dan Terjal
Terpopuler
- Masuk Red Notice Interpol, Erick Soedjasa Ditangkap Bareskrim di Bandara Juanda
- Arti Weton Bumi Kapetak Menurut Primbon Jawa: Karakter Tangguh dan Tahan Banting Menuju Sukses
- Skandal Biksu Thailand Viral: Dana Kuil Rp46 M Raib, Emas 16 Kg Disita hingga Rekaman Tak Senonoh
- Berapa Harga Oven Mini? Cek 9 Rekomendasi Merek Berkualitas dan Kisarannya
- 8 Cara Mudah Membersihkan Panci Gosong dan Berkerak agar Kembali Kinclong
Pilihan
-
Pakar UNS Soroti Pemangkasan Anggaran Kebencanaan: Negara Kita Suka Kejadian Dulu Baru Dikaji!
-
Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
-
Harusnya Bisa Kenyang dan Sehat, 230 Siswa di Pati Malah Keracunan Usai Santap MBG
-
Drone Thermal Dikerahkan, SAR Perluas Pencarian 5 Jurnalis Hilang di Perairan Anak Krakatau
Terkini
-
Jarak Pandang Terganggu, Lion Air Gagal Mendarat di Bandara Pekanbaru
-
Pekanbaru Berawan Tebal, Padang Diprediksi Hujan Ringan
-
Cara PHE NSO Kembalikan Jalan Pulang Gajah Lewat Restorasi Lahan Kritis
-
BRI Dorong Inklusi Keuangan Lewat Holding UMi yang Genap Berusia 5 Tahun
-
Modus Pejabat Desa Jual Kawasan Hutan Rp2 M di Bengkalis, Terungkap dari Karhutla