SuaraRiau.id - Ditemukannya kerangkeng manusia di rumah Bupati Langkat nonaktif Terbit Rencana Peranginangin oleh KPK menggemparkan masyarakat.
Ternyata kerangkeng itu digunakan untuk rehabilitasi warga yang kecanduan narkotika.
Salah seorang mantan penghuni karangkeng, Jimi menceritakan pengalamannya selama dua tahun menjalani rehabilitasi. Dia mengaku jalani rehabilitasi sejak Juni 2018 hingga dinyatakan sembuh pada Oktober 2020.
"Saya ini tinggal di rehabilitasi ini 2018 bulan 6. Dan, saya keluar tahun 2020 bulan 10," kata Jimi dikutip dari hops.id.
Dia menjelaskan dirinya bisa masuk ke rehabilitasi kerangkeng tersebut karena diajukan orangtuanya. Menurut Jimi, orangtuanya mendaftar dan mempercayakan dirinya bisa jalani rehabilitasi agar sembuh dari kecanduan narkotika.
Jimi bilang selama rehabilitasi, ia diberikan makan tiga kali setiap hari. Makanan itu diberikan secara gratis tanpa biaya sama sekali.
Lalu, kegiatan yang dijalani Jimi saat rehabilitasi yaitu sebagai muslim beribadah salat dan mengaji. Ia menyebut untuk yang non muslim seperti Kristiani ada kegiatan rohani setiap malam Rabu dan Minggu.
Selain itu, kegiatan lain yaitu bekerja di pabrik milik Terbit Rencana Peranginangin. Jimi mengaku keinginannya bekerja karena dari dirinya sendiri yang memohon.
"Itu bukan dipekerjakan. Itu yang kita mohon sendiri. Ya, kalau namanya warga binaan, ya nggak mungkin lah (digaji). Tapi, setelah kita keluar dipekerjakan menurut skill kita," jelas Jimi.
Baca Juga: LPSK Sebut Penghuni Kerangkeng Bupati Langkat Ada yang Tewas
Kemudian, ia mengatakan selama jalani rehabilitasi, tidak ada unsur paksaan terhadapnya termasuk saat bekerja. Jimi mengaku saat ini dirinya yang sudah sembuh ditampung bekerja di pabrik milik Terbit Rencana.
"Tidak sepeser rupiah pun tidak dikenakan biaya. Malahan saya sekarang kan dipekerjakan di pabrik bupati," katanya.
Tag
Berita Terkait
-
ODGJ Asal Ponorogo Dipasung 20 Tahun karena Diyakini Warga Punya Ilmu Sakti
-
Eks Bupati Langkat Kasus Kerangkeng Manusia Divonis Bebas, Hak Pemulihan Korban Pupus
-
Putusan Hakim yang dalam Kasus Kerangkeng Manusia Janggal, KontraS: Bawas dan KY Mesti Turun Tangan
-
Korban Kerangkeng Manusia Tak Terima Ganti Rugi, KontraS Desak Restitusi Masuk Memori Kasasi Jaksa
-
Eks Bupati Langkat Divonis Bebas dalam Kasus Kerangkeng Manusia, KontraS: Keadilan Semakin Jauh dan Terjal
Terpopuler
- Deretan Tokoh Top Bakal Turun Gunung ke UGM Besok, Bahas Nasib Bangsa Lewat Konferensi Republik
- Prabowo Disebut Habiskan Rp5,8 Miliar untuk Hotel di Paris, Sandhy Sondoro: Asoy Geboy Gemoy
- Terpopuler: Lipstik Tahan Lama untuk Bibir Hitam, Sepatu New Balance Tanpa Tali untuk Jalan Jauh
- Budget Rp2 Juta Dapat HP Samsung Apa? Ini 3 Pilihan dengan RAM 8 GB, Kamera OIS, Layar AMOLED
- 6 Sepatu Puma Wanita yang Lagi Diskon 55 Persen di Toko Resmi, Ada Model Lari hingga Sneaker
Pilihan
-
Evaluasi Besar-besaran: 8.182 SPPG Pernah Ditangguhkan, 2.213 Masih Berstatus Suspend
-
Kabar Duka, Eks Menhan Jenderal Ryamizard Ryacudu Meninggal Dunia di RSPAD
-
Strategi Berani John Herdman: Mengapa Piala AFF 2026 Jadi Panggung Khusus Pemain Domestik?
-
Insiden Noni Madueke Tanpa Penalti, Eks Wasit Liga Inggris Buka Suara
-
Drama Final Liga Champions: Sakitnya Arsenal, PSG Back to Back Juara
Terkini
-
Karhutla Riau: Pasir Limau Kapas Padam, Rantau Bais, Sokoi dan Kandis Masih Membara
-
BBKSDA Riau Halau 11 Gajah yang Masuk Pemukiman, Rusak Kebun Semangka
-
Belasan Gajah Liar Masuk Perkebunan, Warga Lapor Damkar Pekanbaru
-
Gempar Anak Bupati Positif Narkoba, Pengedar Etomidate Ditangkap di Pelalawan
-
Jembatan Danau Bingkuang Arah Pekanbaru ke Bangkinang Ditutup