SuaraRiau.id - Sejumlah pasar tradisional di Pekanbaru belum memberlakukan kebijakan minyak goreng satu harga.
Menurut Kepala Dinas Perdagangan Perindustrian dan UMKM Riau, M Taufik OH, salah satunya di Pasar Pagi Arengka, harga minyak goreng per liter masih dijual sekitar Rp 19.000 hingga Rp 20.000 per liter.
"Untuk satu harga di pasar tradisional belum, yang mestinya sudah berlaku hari ini. Kita tanya tadi langsung ke pedagang harga minyak goreng kemasan masih dijual normal," jelasnya dikutip dari Antara, Kamis (27/1/2022).
Kata dia, alasan pedagang tradisional belum menjual minyak goreng subsidi karena masih menunggu dari pihak penyuplai. Jika ketentuan harga itu sudah ada maka ketentuan satu harga diterapkan.
Sebagai informasi, sebagian besar suplai minyak goreng di pasar-pasar tradisional dilakukan oleh distributor tak tergabung dalam Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo), yang sudah menyepakati satu harga penjualan minyak goreng Rp 14.000 per liter.
Setelah melakukan pengecekan ke sejumlah pedagang di Pasar Pagi Arengka, Kadisperindag Riau dan Tim Satgas Ketahanan Pangan lalu melakukan pengecekan ke dua distributor besar di Riau.
Yakni di Pan Baruna di Jalan Kaharuddin Nasution dan Gudang Indomaret di Teratak Buluh, Kampar.
Di Pan Baruna, pihak manajemen mengakui belum menerapkan satu harga Rp 14.000 per liter karena alasan baru menerima kebijakan dari pihak pabrikan awal pekan ini.
Pihak distributor pun menyatakan masih membutuhkan waktu untuk melakukan penyesuaian harga.
Meski begitu, manajemen distributor Pan Baruna menyatakan sudah mendata pasar-pasar terutama toko-toko yang mereka pasok. Dalam waktu tidak lama, penyesuaian harga Rp 14.000 per liter bisa diseragamkan.
- 1
- 2
Berita Terkait
-
Promo JSM Alfamart Termurah Periode 2-4 Mei 2025: Minyak Goreng 30Ribuan!
-
Borong Sekarang! Promo Minyak Goreng dan Diskon Gede-gedean di Alfamart
-
Skandal Vonis Lepas Minyak Goreng: Istri Hakim hingga Sopir PN Jakpus Diperiksa Kejagung
-
Geram Mafia Peradilan, Sahroni Minta Kejagung Bongkar Habis Suap Vonis Lepas Kasus CPO
-
Kejagung Endus Pihak Lain yang Ikut Kecipratan Duit Suap Vonis Lepas Perkara Korupsi Migor
Tag
Terpopuler
- Olok-olok Sepak Bola Indonesia, Erick Thohir 'Usir' Yuran Fernandes
- Ramadhan Sananta Umumkan Mau Pensiun dari Sepak Bola
- Selamat Datang 3 Pemain Keturunan Calon Naturalisasi Timnas Indonesia Jelang Lawan China dan Jepang
- Welcome Back Timnas Indonesia Elkan Baggott, Patrick Kluivert Lempar Kode
- Pupus Harapan Pascal Struijk untuk Bela Timnas Indonesia Lawan China
Pilihan
-
Mengenal Ritual Buddha Tantrayana pada Kremasi Murdaya Poo di Bukit Dagi Borobudur
-
Puspo Wardoyo Menangkan Gugatan Perdata di PN Solo, Objek Dinilai Hakim Tak Jelas
-
Tak Hadir di Sidang Mediasi Kasus Dugaan Ijazah Palsu, Jokowi Buka Suara
-
DPR Cecar Dirut Garuda Soal "Gelombang" Eks Karyawan Lion Air Bergaji Tinggi
-
6 Rekomendasi HP Murah RAM Besar Tahun 2025, Harga di Bawah Rp3 Juta
Terkini
-
Selamat! Transferan DANA Kaget Untukmu yang Sedang Butuh Uang
-
Komitmen Hijau di Wilayah Operasi, PHR Rajut Asa Habitat Lutung Kokah
-
Harga Emas di Pegadaian Naik Serentak, Antam Tembus Rp2 Jutaan
-
Link DANA Kaget Hari Ini: Tinggal Klik, Auto Ditransfer Ratusan Ribu
-
Emas Antam Hari Ini Makin Meroket, Jadi Rp1,956 Juta per Gram