SuaraRiau.id - Jajaran Polda Metro Jaya menangkap 99 karyawan perusahaan pinjaman online atau pinjol ilegal di salah satu ruko kawasan Pantai Indah Kapuk (PIK) 2, Penjaringan, Jakarta Utara pada Rabu (26/1/2022) malam.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan menyatakan pihaknya kini tengah menyelidiki sumber dana perusahaan atau investor pinjaman online ilegal tersebut.
"Kami akan kembangkan dari mana 'supply' (pasokan) dana mereka ini," ujar Zulpan dikutip dari Antara, Rabu (26/1/2022).
Ia menyebut bahwa perusahaan pinjol ilegal yang berkantor di Ruko Palladium, Pantai Indah Kapuk, Jakarta Utara, tersebut bisa memberikan pinjaman hingga Rp 10 juta.
"Karena kegiatan pinjol ini mereka memiliki batasan pinjaman. Batasan terendah adalah Rp1,2 juta, kemudian batasan tertinggi adalah Rp10 juta," ujarnya.
Kantor pinjol ilegal tersebut mengoperasikan sebanyak 14 aplikasi ilegal antara lain Dana Aman, Uang Rodi, Pinjaman Terjamin, Go Kredit, Dana Induk dan Dana Online.
Saat digerebek, polisi mengamankan sebanyak 99 karyawan pinjol ilegal yang terdiri dari satu manajer dan 98 karyawan.
Meski belum mengungkapkan angka pasti dana kelolaan mereka, polisi menyebut cukup banyak masyarakat yang menjadi korban pinjol ilegal tersebut.
"Cukup banyak orang yang melakukan peminjaman di kegiatan ini. Kita lihat karyawannya saja sampai 98. Tentunya banyak masyarakat yang menjadi korban," kata Zulpan.
Zulpan juga mengungkapkan banyak di antara karyawan pinjol ilegal tersebut masih berstatus anak di bawah umur, namun tidak merinci berapa orang karyawan perusahaan tersebut yang berstatus anak.
Berita Terkait
-
Lebaran Usai, Dompet Nangis? Waspada Jebakan Pinjol yang Mengintai!
-
Prabowo-Gibran Salat Ied Bareng di Masjid Istiqlal, Polda Metro Jaya Kerahkan 710 Personel
-
Libur Lebaran di Jakarta? 5 Destinasi Wisata di PIK dari Pesona Alam hingga Kuliner Tepi Pantai
-
2.500 Personel Gabungan Siaga Malam Lebaran, Jakarta Larang Konvoi Takbiran dan Petasan
-
Perusahaan Travel Dipolisikan Kasus Penipuan Modus Kode Booking Palsu, Korban Rugi Miliaran Rupiah
Tag
Terpopuler
- Menguak Sisi Gelap Mobil Listrik: Pembelajaran Penting dari Tragedi Ioniq 5 N di Tol JORR
- Kode Redeem FF SG2 Gurun Pasir yang Aktif, Langsung Klaim Sekarang Hadiahnya
- Dibanderol Setara Yamaha NMAX Turbo, Motor Adventure Suzuki Ini Siap Temani Petualangan
- Daftar Lengkap HP Xiaomi yang Memenuhi Syarat Dapat HyperOS 3 Android 16
- Xiaomi 15 Ultra Bawa Performa Jempolan dan Kamera Leica, Segini Harga Jual di Indonesia
Pilihan
-
Link Live Streaming AC Milan vs Inter Milan: Duel Panas Derby Della Madonnina
-
FULL TIME! Yuran Fernandes Pahlawan, PSM Makassar Kalahkan CAHN FC
-
Libur Lebaran, Polresta Solo Siagakan Pengamanan di Solo Safari
-
Dipermak Nottingham Forest, Statistik Ruben Amorim Bersama MU Memprihatinkan
-
Partai Hidup Mati Timnas Indonesia vs China: Kalah, Branko Ivankovic Dipecat!
Terkini
-
5 Tahun Tak Bisa Pulang, Bu Atun Bersyukur Ada Program Mudik Gratis dari BUMN
-
Gubri Abdul Wahid Ungkap Rencana Hadapi 'Badai' Efisiensi Anggaran
-
Polda Riau Ungkap Penyebab Penikaman Polisi hingga Berujung Maut
-
BRImo Siap Mendukung Transaksi Selama Libur Lebaran 2025 Seru dan Mudah!
-
Sebanyak 1 Juta AgenBRILink BRI Siap Tangani Transaksi dan Pembayaran Sepanjang Lebaran 1446 H