SuaraRiau.id - Seorang ibu rumah tangga (IRT) ditangkap Polsek Tampan Pekanbaru terkait penipuan penerimaan anggota polisi. Ia mengaku bisa memasukkan korban menjadi polisi.
Kapolsek Tampan, Kompol I Komang Aswatama mengatakan, pelaku berinisial RS meminta uang kepada orangtua korban sebesar Rp 150 juta dijanjikan bisa masuk Polri.
“Pelaku mengatakan bisa membantu untuk masuk polisi dengan jalur sisipan tanpa tes, apabila menyiapkan uang sebesar Rp 150 juta,” jelas Kompol I Komang dikutip dari Riauonline.co.id--jaringan Suara.com, Rabu (26/1/2022).
Komang menyatakan bahwa korban yang percaya kemudian menyerahkan uang kepada RS secara bertahap.
“Pertama menyerahkan uang secara transfer sebesar Rp 40 jita dan uang tunai sebesar Rp 22 juta. Setelah uang diserahkan, pelaku menjanjikan anak korban akan berangkat mengikuti pendidikan Tamtama Brimob,” jelasnya.
Setelah menunggu beberapa bulan, anak korban tidak kunjung berangkat menempuh pendidikan dan tidak jadi masuk Polri.
“Pelaku ditangkap di rumahnya dan dari hasil interogasi pelaku mengakui ada menerima uang dari korban untuk pengurusan masuk polisi,” tuturnya.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku dijerat pasal 378 KUHP dan atau 372 KUHP dengan ancaman hukuman empat tahun penjara.
Berita Terkait
-
Viral Emak-emak Lagi Khusyuk Salat Diserang Kucing Oren, Auto Mengumpat Pakai Nada
-
Kronologi Ibu-ibu Pedagang Durian di Pekanbaru Meninggal Ditendang Jambret
-
Kecelakaan di Tol Pekanbaru-Dumai Tewaskan 1 Orang, Minibus Sempat Terpental
-
Otak Pembakar Mobil Dinas Lapas Pekanbaru Dikirim ke Lapas Nusakambangan
-
Napi Narkoba Otak Pembakaran Mobil Lapas Pekanbaru Dikirim ke Nusakambangan
Terpopuler
- Tak Lagi Disamping Prabowo, Kursi Wapres Gibran Geser Sejajar Menteri di Sidang Kabinet
- Media Italia Bongkar Ada Kontrak Lebih dari Rp25 T di Balik Hibah Kapal Induk Giuseppe Garibaldi
- John Herdman Coret 27 Pemain Jelang Timnas Indonesia vs Kamboja di Piala AFF 2026
- Apa Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam pada Usia 50 Tahun? Ini 5 Rekomendasi sesuai Review
- Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
Pilihan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
-
Sudaryono Jabat Kepala BGN, Sudah Diworo-woro Istana Sejak Selasa Malam
Terkini
-
Dibutuhkan 90 Perawat, Apoteker untuk Fasilitas Kesehatan BLUD di Riau
-
Sekjen Kementerian ATR/BPN Diperiksa KPK Terkait Kasus Suhardiman Amby
-
'Aktivis' di Pekanbaru Peras Rp35 Juta Manfaatkan Pemberitaan, Praperadilan Ditolak
-
Kejati Geledah Kantor Dinas Pendidikan Riau, Bawa Tiga Boks Dokumen
-
BMKG Deteksi Bibit Siklon Tropis 92W, Masyarakat Diminta Waspada Dampaknya