SuaraRiau.id - Pemerintah Indonesia telah memutuskan untuk menyelesaikan status tenaga honorer di instansi pemerintahan pada 2023.
Menpan RB Tjahjo Kumolo menyebut bahwa Pemerintah selalu memberikan perhatian serius terkait isu tenaga honorer di instansi pemerintahan.
Tjahjo Kumolo mengatakan pemerintah selama ini membuat langkah strategis terkait penanganan pegawai honorer.
“Tenaga honorer senantiasa menjadi perhatian serius Pemerintah. Langkah strategis dan signifikan telah banyak dilakukan Pemerintah untuk penanganan tenaga honorer,” ujar Tjahjo dikutip dari Antara, Minggu (23/1/2022).
Dia menyebutkan pada 2005 hingga 2014, Pemerintah telah mengangkat lebih dari satu juta tenaga honorer menjadi aparatur sipil negara (ASN).
Menurutnya, pengangkatan itu bersamaan dengan rekrutmen CASN dari pelamar umum.
“Pada 2005 hingga 2014, Pemerintah telah mengangkat 1.070.092 tenaga honorer menjadi ASN. Dalam kurun waktu yang sama, Pemerintah hanya mengangkat 775.884 ASN dari pelamar umum,” jelasnya.
Selain itu, lanjutnya, penanganan tenaga honorer oleh Pemerintah juga diperkuat dengan penerapan berbagai kebijakan, antara lain Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 48 Tahun 2005 jo PP Nomor 43 Tahun 2007, yang diubah dalam PP Nomor 56 Tahun 2012 tentang Pengangkatan Tenaga Honorer menjadi CPNS.
“Dalam PP tersebut, tertulis bahwa THK-II (Tenaga Honorer Kategori II) diberikan kesempatan untuk seleksi satu kali,” katanya.
Hasilnya, dari 648.462 THK-II yang ada di database, terdapat 209.872 THK-II lulus seleksi dan 438.590 THK-II tidak lulus. Jadi, sisanya pada database 2012 sejumlah 438.590 THK-II, kata Tjahjo.
Status tenaga honorer di instansi pemerintahan diketahui akan berakhir pada 2023. Sehingga, status pegawai pemerintah nanti hanya akan ada dua jenis, yaitu Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
“Terkait tenaga honorer, melalui PP akan diberikan kesempatan untuk diselesaikan sampai dengan tahun 2023,” katanya.
Terkait beberapa pekerjaan di instansi pemerintahan, seperti petugas keamanan dan kebersihan, Tjahjo mengatakan hal itu akan dipenuhi melalui tenaga alih daya melalui pihak ketiga atau pekerja outsourcing.
“Untuk memenuhi kebutuhan pekerjaan-pekerjaan yang sangat basic, seperti cleaning service, security, dll; itu disarankan untuk dipenuhi melalui tenaga alih daya dengan beban biaya umum, dan bukan biaya gaji (payroll),” ujar Tjahjo.
Berita Terkait
-
Success Story Wali Kota Tangerang Sachrudin: Perjalanan Honorer Jadi Orang Nomor Satu di Tangerang
-
Kesejahteraan Psikologis Guru Honorer, Solusi atau Ilusi?
-
Kisah Inspiratif dari NTT: Guru Honorer Berjuang Demi Pendidikan di Desa Terpencil
-
Nasib Tenaga Honorer di Tahun 2025: Dihapus untuk Diganti?
-
Buntut Efisiensi Anggaran, Tommy Permana: PHK Pegawai Honorer LPSK Itu di Depan Mata
Terpopuler
- Baru Sekali Bela Timnas Indonesia, Dean James Dibidik Jawara Liga Champions
- Terungkap, Ini Alasan Ruben Onsu Rayakan Idul Fitri dengan "Keluarga" yang Tak Dikenal
- Lisa Mariana Pamer Foto Lawas di Kolam Renang, Diduga Beri Kode Pernah Dekat dengan Hotman Paris
- JakOne Mobile Bank DKI Diserang Hacker? Ini Kata Stafsus Gubernur Jakarta
- Chat Istri Ridwan Kamil kepada Imam Masjid Raya Al Jabbar: Kami Kuat..
Pilihan
-
Gawat! Mees Hilgers Terkapar di Lapangan, Ternyata Kena Penyakit Ini
-
Hasil Liga Thailand: Bangkok United Menang Berkat Aksi Pratama Arhan
-
Prediksi Madura United vs Persija Jakarta: Jaminan Duel Panas Usai Lebaran!
-
Persib Bandung Menuju Back to Back Juara BRI Liga 1, Ini Jadwal Lengkap di Bulan April
-
Bocoran dari FC Dallas, Maarten Paes Bisa Tampil Lawan China
Terkini
-
Sambut Arus Balik, Posko Mudik BUMN PNM di Balikpapan dan Padang Siap Layani Pemudik
-
Wali Kota Pekanbaru Segera Perbaiki Jalan Lobak Delima yang Amblas
-
Harga Tiket Pesawat Jakarta-Pekanbaru Normal di Momen Arus Balik Lebaran
-
Jumlah Kendaraan Lintasi Jalan Tol Riau Melonjak Drastis
-
Arus Balik Lebaran, Harga Tiket Pesawat Pekanbaru-Jakarta Naik Gila-gilaan