SuaraRiau.id - Sebanyak 143 hotel di Jakarta ditetapkan sebagai tempat karantina jamaah umrah yang pulang dari Tanah Suci.
Biaya karantina di hotel ditanggung sendiri oleh jamaah umrah itu sendiri. Hal itu tentu saja memberatkan para jamaah.
Ditambah lagi masa karantina yang harus dijalani setidaknya tujuh hari. Pihak Kemenag dan asosiasi telah layangkan surat ke Satgas Penanganan Covid-19 Nasional.
Dalam surat tersebut, meminta akan diberi kelonggaran, supaya proses karantina jamaah pulang umrah dilakukan di asrama haji, Pondok Gede, Jakarta.
Tujuannya, agar lebih hemat. Jamaah umrah tidak terbebani biaya mahal, karena harus sewa hotel selama sepekan.
“Terkait usulan ini, kami sudah menyampaikan surat ke Satgas Penanganan Covid-19 nasional, namun memang belum ada respon,” ujar Kakanwil Kemenag Riau Mahyudin dikutip dari Riaulink.com--jaringan Suara.com, Minggu, (23/12022).
Dia mengatakan, proses karantina jemaah pulang umrah telah diatur dalam ketentuan Satgas Penanganan Covid-19.
Jamaah hanya boleh menjalani proses karantina di hotel-hotel yang telah disediakan.
Hal ini dilakukan dalam rangka mengantisipasi masuknya Covid-19 varian Omicron, yang mana sebagian besar telah menyebar di banyak negara di belahan dunia.
“Surat permohonan itu semata-mata untuk menghemat biaya jemaah. Kalau boleh proses karantina dilakukan di asrama hari, tentu ini akan lebih bagus sekali,” terangnya.
Dia pun menegaskan, bahwa sesuai ketentuan berlaku bahwa proses karantina untuk jamaah pulang umrah tidak dibenarkan dilakukan di provinsi.
“Wajib hukumnya, mereka (para jamaah pulang umrah) di karantina di Jakarta. Di hotel-hotel yang telah disediakan,” tegas Mahyudin.
Berita Terkait
-
87 Jamaah Umrah Indonesia Terpapar COVID-19, 10 Probable Omicron
-
Alasan Ashanty Pilih Ketemu Besan di Turki: Kalau di Malaysia Harus Karantina
-
Jamaah Umrah Tetap Berangkat di Tengah Merebaknya Varian Omicron, Ini Pesan Luhut
-
Sudah Vaksinasi, Turis dari Luar Negeri Bebas Liburan ke Thailand Tanpa Karantina
-
Hasil Seleksi Kompetensi Calon P3K Kemenag Akan Diumumkan Minggu Ini
Terpopuler
- Ogah Ikut Demo Besar-besaran Ojol di Jakarta 20 Mei, KBDJ: Kami Tetap Narik Cari Rezeki!
- 10 Mobil Bekas di Bawah Rp100 Jutaan: Kabin Lapang, Keluaran Tahun Tinggi
- 8 Rekomendasi Sunscreen Mengandung Vitamin C, Ampuh Hilangkan Noda Hitam
- 7 Sunscreen Mengandung Salicylic Acid, Ampuh Atasi Jerawat dan Kulit Berminyak
- Kritik Suporter PSS ke Manajeman Viral, Bupati Sleman: Ya Harus segera Berbenah
Pilihan
-
5 Rekomendasi Sunscreen Terbaik: Cocok untuk Semua Jenis Kulit, Cegah Penuaan Dini
-
Ratusan Pengusaha Tekstil Tolak Keras BMAD Benang Impor, Ancaman PHK Massal di Depan Mata!
-
Sah! Prabowo Tunjuk Petinggi TNI Jadi Bos Bea Cukai
-
Cerita Driver Ojol Ungkap Penghasilan: Dulu Rp 500 Ribu Per Hari, Sekarang Babak-belur
-
BREAKING NEWS! Ini Daftar Nominasi Pemain Terbaik dan Penghargaan BRI Liga 1 2024/2025
Terkini
-
Link DANA Kaget Jelang Akhir Bulan, Buka Amplop Bernilai Rp230 Ribu
-
Pemutihan Pajak Kendaraan Riau Dimulai Hari Ini hingga 19 Agustus 2025
-
3 Link DANA Kaget Bernilai Rp395 Ribu, Semoga Menjadi Keberuntunganmu
-
BRI Dukung Desa BRILiaN Hargobinangun Yogyakarta Ciptakan Sistem Sampah Digital dan UMKM Mandiri
-
3 Amplop DANA Kaget Hari Ini, Bantu Tutupi Biaya Keperluan Mendadak