SuaraRiau.id - Sebanyak 143 hotel di Jakarta ditetapkan sebagai tempat karantina jamaah umrah yang pulang dari Tanah Suci.
Biaya karantina di hotel ditanggung sendiri oleh jamaah umrah itu sendiri. Hal itu tentu saja memberatkan para jamaah.
Ditambah lagi masa karantina yang harus dijalani setidaknya tujuh hari. Pihak Kemenag dan asosiasi telah layangkan surat ke Satgas Penanganan Covid-19 Nasional.
Dalam surat tersebut, meminta akan diberi kelonggaran, supaya proses karantina jamaah pulang umrah dilakukan di asrama haji, Pondok Gede, Jakarta.
Tujuannya, agar lebih hemat. Jamaah umrah tidak terbebani biaya mahal, karena harus sewa hotel selama sepekan.
“Terkait usulan ini, kami sudah menyampaikan surat ke Satgas Penanganan Covid-19 nasional, namun memang belum ada respon,” ujar Kakanwil Kemenag Riau Mahyudin dikutip dari Riaulink.com--jaringan Suara.com, Minggu, (23/12022).
Dia mengatakan, proses karantina jemaah pulang umrah telah diatur dalam ketentuan Satgas Penanganan Covid-19.
Jamaah hanya boleh menjalani proses karantina di hotel-hotel yang telah disediakan.
Hal ini dilakukan dalam rangka mengantisipasi masuknya Covid-19 varian Omicron, yang mana sebagian besar telah menyebar di banyak negara di belahan dunia.
“Surat permohonan itu semata-mata untuk menghemat biaya jemaah. Kalau boleh proses karantina dilakukan di asrama hari, tentu ini akan lebih bagus sekali,” terangnya.
Dia pun menegaskan, bahwa sesuai ketentuan berlaku bahwa proses karantina untuk jamaah pulang umrah tidak dibenarkan dilakukan di provinsi.
“Wajib hukumnya, mereka (para jamaah pulang umrah) di karantina di Jakarta. Di hotel-hotel yang telah disediakan,” tegas Mahyudin.
Berita Terkait
-
87 Jamaah Umrah Indonesia Terpapar COVID-19, 10 Probable Omicron
-
Alasan Ashanty Pilih Ketemu Besan di Turki: Kalau di Malaysia Harus Karantina
-
Jamaah Umrah Tetap Berangkat di Tengah Merebaknya Varian Omicron, Ini Pesan Luhut
-
Sudah Vaksinasi, Turis dari Luar Negeri Bebas Liburan ke Thailand Tanpa Karantina
-
Hasil Seleksi Kompetensi Calon P3K Kemenag Akan Diumumkan Minggu Ini
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Motor Matic untuk Keluarga yang Irit BBM dan Murah Perawatan
- 58 Kode Redeem FF Terbaru Aktif November 2025: Ada Item Digimon, Diamond, dan Skin
- 5 Rekomendasi Mobil Kecil Matic Mirip Honda Brio untuk Wanita
- Liverpool Pecat Arne Slot, Giovanni van Bronckhorst Latih Timnas Indonesia?
- 5 Sunscreen Wardah Untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Bantu Atasi Tanda Penuaan
Pilihan
-
Menkeu Purbaya Diminta Jangan Banyak Omon-omon, Janji Tak Tercapai Bisa Jadi Bumerang
-
Trofi Piala Dunia Hilang 7 Hari di Siang Bolong, Misteri 59 Tahun yang Tak Pernah Tuntas
-
16 Tahun Disimpan Rapat: Kisah Pilu RR Korban Pelecehan Seksual di Kantor PLN
-
Harga Pangan Nasional Hari Ini: Cabai Makin Pedas
-
FIFA Atur Ulang Undian Piala Dunia 2026: 4 Tim Unggulan Dipastikan Tak Segrup
Terkini
-
Terluas se-Indonesia, 27 Ribu Hektare Kebun Kelapa di Riau Bakal Di-replanting
-
Komitmen BRI Perkuat UMKM: Realisasi KUR Tembus 83,2% hingga Oktober 2025
-
Pentingnya Pengawasan Sekolah dan Orangtua Terkait Kasus Bullying
-
4 Mobil Bekas Favorit Anak Muda: Desain Eye Catching, Berkelas Penuh Gaya
-
Anggota Satpol PP Jadi Pengedar Pil Ekstasi di Indragiri Hulu Ditangkap