SuaraRiau.id - Sebanyak 143 hotel di Jakarta ditetapkan sebagai tempat karantina jamaah umrah yang pulang dari Tanah Suci.
Biaya karantina di hotel ditanggung sendiri oleh jamaah umrah itu sendiri. Hal itu tentu saja memberatkan para jamaah.
Ditambah lagi masa karantina yang harus dijalani setidaknya tujuh hari. Pihak Kemenag dan asosiasi telah layangkan surat ke Satgas Penanganan Covid-19 Nasional.
Dalam surat tersebut, meminta akan diberi kelonggaran, supaya proses karantina jamaah pulang umrah dilakukan di asrama haji, Pondok Gede, Jakarta.
Tujuannya, agar lebih hemat. Jamaah umrah tidak terbebani biaya mahal, karena harus sewa hotel selama sepekan.
“Terkait usulan ini, kami sudah menyampaikan surat ke Satgas Penanganan Covid-19 nasional, namun memang belum ada respon,” ujar Kakanwil Kemenag Riau Mahyudin dikutip dari Riaulink.com--jaringan Suara.com, Minggu, (23/12022).
Dia mengatakan, proses karantina jemaah pulang umrah telah diatur dalam ketentuan Satgas Penanganan Covid-19.
Jamaah hanya boleh menjalani proses karantina di hotel-hotel yang telah disediakan.
Hal ini dilakukan dalam rangka mengantisipasi masuknya Covid-19 varian Omicron, yang mana sebagian besar telah menyebar di banyak negara di belahan dunia.
“Surat permohonan itu semata-mata untuk menghemat biaya jemaah. Kalau boleh proses karantina dilakukan di asrama hari, tentu ini akan lebih bagus sekali,” terangnya.
Dia pun menegaskan, bahwa sesuai ketentuan berlaku bahwa proses karantina untuk jamaah pulang umrah tidak dibenarkan dilakukan di provinsi.
“Wajib hukumnya, mereka (para jamaah pulang umrah) di karantina di Jakarta. Di hotel-hotel yang telah disediakan,” tegas Mahyudin.
Berita Terkait
-
87 Jamaah Umrah Indonesia Terpapar COVID-19, 10 Probable Omicron
-
Alasan Ashanty Pilih Ketemu Besan di Turki: Kalau di Malaysia Harus Karantina
-
Jamaah Umrah Tetap Berangkat di Tengah Merebaknya Varian Omicron, Ini Pesan Luhut
-
Sudah Vaksinasi, Turis dari Luar Negeri Bebas Liburan ke Thailand Tanpa Karantina
-
Hasil Seleksi Kompetensi Calon P3K Kemenag Akan Diumumkan Minggu Ini
Terpopuler
- Breaking News! Akhir Pahit Mees Hilgers di FC Twente
- Satu Kata Misteri dari Pengacara Pratama Arhan Usai Sidang Cerai dengan Azizah Salsha
- Uya Kuya Klarifikasi Video Joget 'Dikira Rp3 Juta per Hari itu Gede'
- 15 Titik Demo di Makassar Hari Ini: Tuntut Ganti Presiden, Korupsi CSR BI, Hingga Lingkungan
- 51 Kode Redeem FF Terbaru 24 Agustus: Raih Skin SG2 dan Diamond di Akhir Pekan
Pilihan
-
Here We Go! FC Utrecht Lepas Miliano Jonathans ke Timnas Indonesia
-
Danantara Pecat Immanuel Ebenezer dari Komisaris Pupuk Indonesia Usai Terjaring OTT KPK!
-
Emil Audero Debut Sensasional, Kini Siap Duel Lawan Jay Idzes di Akhir Pekan
-
Starting XI Terbaik Liga Inggris Pekan Kedua: Minus Pemain Manchester United
-
Terungkap! Mauro Zijlstra dan Miliano Jonathans Awalnya Beda Proyeksi di Timnas Indonesia
Terkini
-
KUR BRI Miliki Peran Signifikan Bagi UMKM Pemasok Makan Bergizi Gratis
-
Program Vaksinasi Rabies Gratis di Pekanbaru, Catat Syarat dan Tanggalnya
-
7 Link DANA Kaget Hari Ini, Buka Segera Sebelum Kehabisan
-
Dukung UMKM Kuliner, BRI Tawarkan Cashback Menarik di Festival Kampoeng Tempo Doeloe 2025
-
Perkuat Inklusi Keuangan Digital di Indonesia, BRI Luncurkan Kartu Debit Co-Branding BRI X INDODAX