Scroll untuk membaca artikel
Eko Faizin
Minggu, 23 Januari 2022 | 08:55 WIB
Ilustrasi lokasi pembacokan. [Suara.com/Wivy]

Dari tangan Su, polisi mengamankan satu parang panjang lebih kurang setengah meter, satu helai kemeja lengan pendek bermotif kotak dengan kombinasi warna merah, hitam dan putih. Pelaku dijerat dengan pasal 353 dan atau Pasal 354 KUH Pidana.

Load More