SuaraRiau.id - Politikus PDI Perjuangan Arteria Dahlan dilaporkan Majelis Adat Sunda bersama perwakilan adat Minang dan sejumlah komunitas adat kesundaan ke Polda Jawa Barat (Jabar), Kamis (20/1/2022).
Arteria Dahlan dipolisikan terkait sentilan terkait bahasa Sunda yang dinilai menyinggung masyarakat Sunda.
Menurut Pupuhu Agung Dewan Karatuan Majelis Adat Sunda, Ari Mulia Subagja Husein Arteria Dahlan meminta mengganti salah seorang kepala kejaksaan tinggi hanya karena berbahasa Sunda ketika rapat.
“Iya, kami hari ini melaporkan saudara Arteria Dahlan, anggota DPR RI yang telah menyatakan dalam berita yang viral di Youtube dan media sosial meminta mencopot kepala kejaksaan tinggi yang berbicara dalam rapat menggunakan bahasa Sunda,” kata Ari dikutip dari Terkini.id--jaringan Suara.com.
“Ini menyakiti perasaan orang Sunda. Saudara-saudara kita dari daerah lain juga merasa tersinggung,” sambungnya.
Anggota DPR tersebut pun dilaporkan menggunakan pasal 32 UUD 1945 ayat 2 yang mana setiap warga negara harus memelihara bahasa daerah. Serta UU Nomor 5 Tahun 2017 tentang Pemajuan Kebudayaan.
Ari menambahkan tidak akan menutup kemungkinan kejadian serupa akan terulang kembali ke suku bangsa lain jika tidak ditindak tegas dari sekarang.
“Hari ini mungkin nasib jeleknya lagi menimpa orang Sunda diperlukan seperti itu. Tidak menutup kemungkinan di kemudian hari suku bangsa lain bakal diperlakukan hal yang sama,” terangnya.
Untuk diketahui, sebelumnya, Arteria Dahlan meminta Kajati yang menggunakan bahasa Sunda saat rapat agar segera diganti dengan yang baru.
Hal tersebut dilontarkan Arteria saat rapat bersama Jaksa Agung ST Burhanuddin di ruang rapat Komisi III DPR RI, Senayan Jakarta. Meskipun tidak spesifik menyebut siapa nama yang dimaksudnya.
“Ada kritik sedikit Pak JA, ada Kajati yang dalam rapat dan dalam raker itu ngomong pakai bahasa Sunda, ganti Pak itu,” kata Arteria pada Senin (17/1/2022).
Berita Terkait
-
Meski Sudah Minta Maaf Gara-gara Ributkan Bahasa Sunda, PDIP Tetap Jatuhi Sanksi ke Arteria Dahlan
-
Sempat Bikin Marah Warga Sunda, Arteria Dahlan Akhirnya Minta Maaf
-
Sebut Kata 'Ujug-ujug', Arteria Dahlan Mendadak Dikuliahi Budayawan Budi Dalton
-
Janji Bakal Lebih Silent Setelah Singgung Bahasa Sunda, Arteria Dahlan Siap Disanksi PDIP
-
Ributkan Bahasa Sunda hingga Minta Kajati Dipecat, Fraksi PDIP di DPR Panggil Arteria Dahlan
Terpopuler
- 5 Bedak Lokal yang Awet untuk Kondangan, Tahan Hingga Belasan Jam
- 7 Cushion Anti Oksidasi untuk Usia 50 Tahun, Ringan di Wajah dan Bikin Tampak Lebih Muda
- Awal Keberuntungan Baru, 4 Shio Ini Akhirnya Bebas dari Masa Sulit pada 11 Mei 2026
- Berapa Harga Sewa Pendopo Soimah? Ini Fasilitas Pendopo Tulungo
- Lipstik Merek Apa yang Mengandung SPF? Ini 5 Produk untuk Atasi Bibir Hitam dan Kering
Pilihan
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
-
Fenomena Tim Musafir Masih Hiasi Super League, Ketegasan PSSI dan I.League Dipertanyakan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
Terkini
-
Pekanbaru Segera Kucurkan Beasiswa Rp10 M untuk Mahasiswa dan Tahfidz
-
Sawit Mitra Swadaya Riau Melemah, Harganya Turun Jadi Rp3.832 per Kg
-
Kejinya Ibu Tiri di Siak: Anak 6 Tahun Dihantam Kayu, Dilempar Bata hingga Meninggal
-
Pencuri di Pekanbaru Bobol Toko iPhone untuk Beli iPhone 17
-
Seluruh Jemaah Calon Haji 2026 asal Riau Telah Berangkat ke Tanah Suci