SuaraRiau.id - Politikus PDI Perjuangan Arteria Dahlan dilaporkan Majelis Adat Sunda bersama perwakilan adat Minang dan sejumlah komunitas adat kesundaan ke Polda Jawa Barat (Jabar), Kamis (20/1/2022).
Arteria Dahlan dipolisikan terkait sentilan terkait bahasa Sunda yang dinilai menyinggung masyarakat Sunda.
Menurut Pupuhu Agung Dewan Karatuan Majelis Adat Sunda, Ari Mulia Subagja Husein Arteria Dahlan meminta mengganti salah seorang kepala kejaksaan tinggi hanya karena berbahasa Sunda ketika rapat.
“Iya, kami hari ini melaporkan saudara Arteria Dahlan, anggota DPR RI yang telah menyatakan dalam berita yang viral di Youtube dan media sosial meminta mencopot kepala kejaksaan tinggi yang berbicara dalam rapat menggunakan bahasa Sunda,” kata Ari dikutip dari Terkini.id--jaringan Suara.com.
“Ini menyakiti perasaan orang Sunda. Saudara-saudara kita dari daerah lain juga merasa tersinggung,” sambungnya.
Anggota DPR tersebut pun dilaporkan menggunakan pasal 32 UUD 1945 ayat 2 yang mana setiap warga negara harus memelihara bahasa daerah. Serta UU Nomor 5 Tahun 2017 tentang Pemajuan Kebudayaan.
Ari menambahkan tidak akan menutup kemungkinan kejadian serupa akan terulang kembali ke suku bangsa lain jika tidak ditindak tegas dari sekarang.
“Hari ini mungkin nasib jeleknya lagi menimpa orang Sunda diperlukan seperti itu. Tidak menutup kemungkinan di kemudian hari suku bangsa lain bakal diperlakukan hal yang sama,” terangnya.
Untuk diketahui, sebelumnya, Arteria Dahlan meminta Kajati yang menggunakan bahasa Sunda saat rapat agar segera diganti dengan yang baru.
Hal tersebut dilontarkan Arteria saat rapat bersama Jaksa Agung ST Burhanuddin di ruang rapat Komisi III DPR RI, Senayan Jakarta. Meskipun tidak spesifik menyebut siapa nama yang dimaksudnya.
“Ada kritik sedikit Pak JA, ada Kajati yang dalam rapat dan dalam raker itu ngomong pakai bahasa Sunda, ganti Pak itu,” kata Arteria pada Senin (17/1/2022).
Berita Terkait
-
Meski Sudah Minta Maaf Gara-gara Ributkan Bahasa Sunda, PDIP Tetap Jatuhi Sanksi ke Arteria Dahlan
-
Sempat Bikin Marah Warga Sunda, Arteria Dahlan Akhirnya Minta Maaf
-
Sebut Kata 'Ujug-ujug', Arteria Dahlan Mendadak Dikuliahi Budayawan Budi Dalton
-
Janji Bakal Lebih Silent Setelah Singgung Bahasa Sunda, Arteria Dahlan Siap Disanksi PDIP
-
Ributkan Bahasa Sunda hingga Minta Kajati Dipecat, Fraksi PDIP di DPR Panggil Arteria Dahlan
Terpopuler
- 10 Pantangan Feng Shui Rumah yang Sebaiknya Dihindari, dari Pintu hingga Kamar Mandi
- 3 HP Xiaomi RAM 8 GB Murah di Bawah Rp1 Juta, Ini Pilihannya
- 4 Rekomendasi Merk Rice Cooker yang Awet dan Bagus untuk Pemakaian Jangka Panjang
- Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
- Feng Shui Rumah Menghadap Utara, Lakukan 4 Tips Ini agar Energi Seimbang dan Bawa Hoki
Pilihan
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
Terkini
-
Kasus PETI Kuansing, Polisi Sita Ratusan Gram Perhiasan di Toko Emas Kampar
-
Derita Pekerja asal Jambi, Cacat Permanen Akibat Kecelakaan Kerja di Kampar
-
Tanggapan Menhut Raja Juli Terkait Uang Amplop dari Suhardiman Amby
-
Karhutla 114 Hektare di Pelalawan dan Inhu, Baru Dipadamkan 22 Hektare
-
Harga Sawit Riau Pekan Ini Merosot, Dibayar Rp3.874,89 per Kg