SuaraRiau.id - Fenomena Non Fungible Token (NFT) nampaknya sedang menjadi perbincangan hangat publik Indonesia. Sejumlah orang pun ikut ambil bagian terlibat di marketplace NFT.
Baru-baru ini, ada akun di OpenSea yang mengatasnamakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang menjual foto koruptor dan mantan narapidana.
Menanggapi namanya dipakai di marketplace NFT, KPK pun buka suara. Lembaga antirasuah tersebut menyatakan pihaknya tak pernah membuat akun tersebut.
“KPK tidak pernah membuat akun di marketplace tersebut dan meminta semua pihak agar tidak menyalahgunakan nama dan logo lembaga KPK untuk kepentingan yang tidak dapat dipertanggungjawabkan,” ujar Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri, dikutip dari Terkini.id--jaringan Suara.com, Selasa (18/1/2022).
KPK meminta masyarakat untuk waspada kepada akun yang mengatasnamakan dan berlogo KPK itu.
Ali menyebut KPK tidak pernah mengadakan kegiatan jual beli apapun yang bersifat komersial.
“Komisi Pemberantasan Korupsi meminta masyarakat mewaspadai penyalahgunaan akun yang mengatasnamakan KPK dan menggunakan logo KPK di sebuah marketplace yang informasinya beredar di publik saat ini,” ujar Ali dikutip dari laman detikcom.
Lebih jauh, Ali mengimbau masyarakat untuk segera melapor jika ada oknum yang melakukan penipuan dengan mengatasnamakan KPK.
“Jika masyarakat menemukan dugaan penipuan menggunakan nama dan logo KPK silahkan menghubungi aparat penegak hukum terdekat atau menghubungi Call Center KPK 198,” ujarnya.
Diketahui sebelumnya, beredar foto koruptor dan mantan narapidana kasus korupsi dijual di marketplace NFT, OpenSea. Foto yang muncul mulai dari Setya Novanto hingga Muhammad Nazaruddin.
Akun yang menjual foto koruptor dan eks narapidana korupsi tersebut tertulis ‘Komisi Pemberantasan Korupsi’ lengkap dengan foto lambang Garuda. Akun tersebut mulai aktif menjual foto koruptor per Jumat, 14 Januari 2022.
Foto para koruptor dan eks napi korupsi yang terpampang antara lain Miranda S Goeltom, Djoko Susilo, Akil Mochtar, eks Bupati Buol Amran Batalipu, Muhammad Nazaruddin dan Setya Novanto.
Tag
Berita Terkait
-
KPK Mengaku Masih Harus Lakukan Hal Ini Terkait Laporan Ubedilah Badrun kepada Anak Jokowi
-
Masih Kumpulkan Alat Bukti, KPK Tambah 30 Hari Penahanan Bupati Kuansing Andi Putra
-
Kasus TPPU, KPK Sita Aset Milik Bupati Hulu Sungai Utara Abdul Wahid Capai Rp 14,2 Miliar
-
Harun Masiku Masih DPO, Ketua Dewas Klaim KPK Serius Cari
-
Dituding Terlibat dengan Parpol, Ubedilah Tegas: Saya Bukan Anggota Partai
Terpopuler
- Selamat Tinggal, Kabar Tak Sedap dari Elkan Baggott
- 5 Rekomendasi Mobil Bekas Keluarga dengan Sensasi Alphard: Mulai Rp50 Juta, Bikin Naik Kelas
- 41 Kode Redeem FF Max Terbaru 8 Juli: Raih Skin Senjata, Diamond, dan Katana
- Pemain 1,91 Meter Gagal Dinaturalisasi Timnas Indonesia, Kini Bela Tim di Bawah Ranking FIFA Garuda
- 5 Jet Pump Terbaik untuk Sumur Bor, Kuat Sedot Air dari Kedalaman 40 Meter
Pilihan
-
Emiten Kebab Baba Rafi Terjerat Utang Pinjol Rp2 Miliar
-
Penampakan Rumah Mewah Riza Chalid yang Jadi Tersangka Korupsi Pertamina
-
Justin Hubner Tutup Pintu ke Indonesia usai Dapat Ancaman Pembunuhan
-
Gurita Bisnis Riza Chalid yang Jadi Tersangka Korupsi Pertamina, Dulu Terjerat 'Papa Minta Saham'
-
Setelah Diultimatum Pelatih, Marselino Ferdinan Justru 'Menghilang' dari Skuad Oxford United
Terkini
-
BRI Perkuat Likuiditas lewat CASA, DPK Tembus Rp1.421 Triliun di Kuartal I 2025
-
Raih 11 Penghargaan, BRI: Motivasi untuk Terus Mempertahankan Standar Layanan Terbaik
-
Orange Bond PNM Buka Harapan Baru Pemberdayaan Perempuan Indonesia
-
5 Rekomendasi HP Infinix Murah 2025, Spek Tinggi dengan Performa Mumpuni
-
Ada 80 Ribu se-Indonesia, Inilah Lokasi Peluncuran Koperasi Merah Putih di Riau