SuaraRiau.id - Mantan politisi Ferdinand Hutahaean mengajukan penangguhan penahanan terkait kasus dugaan ujaran kebencian bermuatan SARA dan penyebaran berita bohong yang menjeratnya.
Pengajuan penangguhan penahanan Ferdinand tersebut dilayangkan oleh kuasa hukumnya, Rony Hutahaean.
"Hari ini telah kami masukkan permohonan penangguhan penahanan kepada Bareskrim melalui penyidik yang diterima tadi pukul 16.30 WIB. Selanjutnya kami serahkan ke penyidik untuk mempertimbangkan hal-hal yang kami ajukan,” kata Ronny Hutahaean dikutip dari Antara.
Ronny menyampaikan hal tersebut usai bertemu dengan Ferdinand Hutahaean di Rutan Bareskrim Polri, Jakarta, Senin (17/1/2022).
Rony mengatakan ada beberapa alasan pihaknya mengajukan penangguhan penahanan, di antaranya Ferdinand merupakan tulang punggung keluarga. kemudian alasan kesehatan.
Menurut Rony, sejak 2019 Ferdinand didiaknosis sakit dan menjalani pengobatan secara rutin.
"Dengan penyakit yang diderita telah menahun dua tahun lebih itulah alasan yang kami ajukan kepada penyidik Bareskrim untuk penangguhan penahanan," kata Rony.
Adapun yang menjadi penjamin atas penangguhan penahanan Ferdinand Hutahaean, Rony menyebutkan ada lebih satu orang yang menjamin, salah satunya orang tua kliennya, dalam hal ini bapaknya.
"Kiranya nanti (penyidik, red) bisa menerima dari penangguhan penahanan tersebut," ucap Rony berharap.
Selain mengajukan penangguhan penahanan, Rony mengatakan kliennya juga menulis sepucuk surat permintaan maaf yang ditujukan kepada masyarakat Indonesia, tokoh agama, dan pihak-pihak yang tersinggung atau merasa tersakiti atas cuitan Ferdinand Hutahaean.
"Beliau (Ferdinand, red) sesungguhnya tidak ada niat apa pun selain menyemangati diri sendiri, kira-kira begitu," tutur Rony.
Berikut pernyataan maaf lengkap Ferdinand Hutahaean yang disampaikan melalui surat yang ditulisnya dari Rutan Bareskrim Polri:
Kepada yth.
Seluruh masyarakat warga negara Indonesia, para pemuka agama, tokoh masyarakat, pemuda, dan segenap warga yang saya cintai di manapun berada.
Bismillahirrahmanirrahim
Assalamualaikum wr wb
- 1
- 2
Berita Terkait
-
Polisi Usut Kasus Dugaan Ujaran Kebencian Denny Siregar, Kubu Bahar Smith: Semoga Disegerakan Untuk Keadilan
-
Dukung Polisi Usut Kasus Ujaran Kebencian yang Diduga Dilakukan Denny Siregar, Kuasa Hukum HRS: Semoga Disegerakan
-
Motif HF Tendang Sesajen di Gunung Semeru, Polisi Jerat Tersangka Pasal Berlapis Ujaran Kebencian
-
Sempat Dikabarkan Sakit, Polisi Ungkap Kondisi Kesehatan Ferdinand Hutahaean di Tahanan
-
Polda Metro Jaya Dalami Laporan Kasus Dugaan Ujaran Kebencian Denny Siregar
Tag
Terpopuler
- Pencipta Lagu Tagih Royalti ke Penyanyi, Armand Maulana: Padahal Dulunya Memohon Dinyanyikan
- Beda Timnas Indonesia dengan China di Mata Pemain Argentina: Mereka Tim yang Buruk
- Riko Simanjuntak Dikeroyok Pemain Persija, Bajunya Hampir Dibuka
- Simon Tahamata Kasih Peringatan Program Naturalisasi Pemain Timnas Indonesia Terancam Gagal
- Ketegaran Najwa Shihab Antar Kepergian Suami Tuai Sorotan: Netizen Sebut Belum Sadar seperti Mimpi
Pilihan
-
Cinta Tak Berbalas! Ciro Alves Ingin Bertahan, Tapi Persib Diam
-
Kronologis Anak Kepsek di Bekasi Pukul Siswa SMP Gegara Kritik Dana PIP
-
LG Mundur, Danantara Investasi di Proyek Baterai Kendaraan Listrik Bareng CATL
-
Profil Pembeli SPBU Shell di Seluruh Indonesia: Citadel dan Sefas
-
Bareskrim Nyatakan Ijazah SMA dan Kuliah Asli, Jokowi: Ya Memang Asli
Terkini
-
Perkuat Silaturahmi, PNM Ajak Keluarga Karyawan Tebar Kebaikan
-
Amplop DANA Kaget Hari Ini Senilai Rp575 Ribu, Klik 3 Linknya!
-
Presiden Prabowo Kasih 13 Sapi Kurban untuk Masyarakat Riau
-
Gubri Abdul Wahid Minta Petunjuk Menpora Dito soal Nasib Stadion Utama Riau
-
PNM Mengajar: 3.000 Siswa SMK Seluruh Indonesia Terinspirasi Jadi Wirausaha Muda