SuaraRiau.id - Uang sebanyak Rp 36 miliar disita Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dari tersangka Wakil Ketua Dewan Direksi PT WIKA-Sumindo JO Petrus Edy Susanto (PES).
Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri mengungkapkan bahwa uang tersebut sementara dititipkan di rekening penampungan KPK sambil menunggu proses persidangan.
"Dalam perkara ini, tim penyidik telah pula melakukan penyitaan uang sejumlah Rp 36 miliar dan saat ini dititipkan sementara pada rekening penampungan KPK sambil menunggu proses persidangan hingga ada putusan yang berkekuatan hukum tetap terkait status uang tersebut," ujar Ali Fikri dikutip dari Antara, Senin (17/1/2022).
Diketahui, Petrus Edy merupakan tersangka kasus dugaan korupsi terkait proyek multiyears Jalan Lingkar Pulau Bengkalis di Bengkalis tahun anggaran 2013-2015.
KPK mengharapkan uang Rp 36 miliar tersebut dapat dirampas untuk negara sebagai 'asset recovery' dalam kasus tersebut.
Lembaga antirasuah itu pada Senin ini telah menyerahkan barang bukti dan tersangka Petrus Edy ke penuntutan agar dapat segera disidangkan.
"Hari ini, telah selesai dilakukan penyerahan tersangka dan barang bukti (tahap II) tersangka PES oleh tim penyidik kepada tim jaksa karena seluruh berkas penyidikan perkara dimaksud dinyatakan lengkap," ucap Ali.
Penahanan terhadap Petrus Edy masih berlanjut selama 20 hari ke depan sebagaimana kewenangan tim jaksa, terhitung 17 Januari sampai dengan 5 Februari 2022 di Rutan KPK pada Kavling C1 (Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi KPK).
"Tim jaksa segera menyusun dakwaan dan melimpahkan berkas perkaranya ke Pengadilan Tipikor pada PN Pekanbaru," katanya.
Dalam konstruksi perkara, KPK menjelaskan tersangka Petrus Edy selaku Wakil Ketua Dewan Direksi PT WIKA-Sumindo JO meminjam bendera PT Sumindo (SM) untuk bermitra dengan PT Wijaya Karya dengan membentuk Kerja Sama Operasi (KSO) dengan nama PT WIKA-Sumindo untuk mengikuti pelelangan dan akhirnya ditetapkan sebagai pemenang lelang atas pekerjaan peningkatan Jalan Lingkar Pulau Bengkalis (multiyears) Tahun Anggaran 2013-2015.
- 1
- 2
Tag
Komentar
Berita Terkait
-
Akbar Tandaniria Mangkunegara Lunasi Uang Pengganti Kerugian Negara, KPK akan Segera Kembalikan Aset yang Disita
-
Menagih Janji KPK Tangkap Harun Masiku Jika Pandemi Covid-19 Reda, Kapan?
-
Geledah Sejumlah Kantor SKPD Kota Ambon dan Beberapa Rumah, KPK Sita Dokumen hingga Alat Elektronik
-
Deretan Kinerja KPK Buat Tangkap Harun Masiku, Masih Zonk hingga Sekarang
-
Terjerat Kasus Suap Dana Insentif Daerah, Eks Bupati Tabanan Bali Ni Putu Eka Segera Disidang
Terpopuler
-
Indah Permatasari Curhat Nikah Tak Dihadiri Ortu: Ibunya Cuma Pandang Good Looking
-
UAS Sindir Reaksi Prihatin Gubernur Riau soal Deportasi, Ustaz Felix Siauw: Keras
-
Rizky Febian Makin Serius Bina Hubungan, Langsung Hadiahi Mahalini Cincin di Bali
-
Medina Zein Akhirnya Buka Suara Jelaskan soal Pencatutan Nama Raffi Ahmad
-
Kabar Dea OnlyFans Hamil, Nama Marshel Widianto Kembali Disinggung Warganet
-
Artis Ammar Zoni Dikabarkan Meninggal Akibat Kecelakaan, Ini Faktanya
-
Rizal Ramli Dinilai Cocok Gantikan Jokowi, Pengamat: Berani Usir Berkembangnya Oligarki
-
Aksi Bela UAS Digelar Besok, Titik Kumpul di Masjid Agung Annur Pekanbaru