SuaraRiau.id - Laporan Dosen Universitas Negeri Jakarta (UNJ) Ubedilah Badrun terhadap Gibran Rakabuming Raka dan Kaesang Pangarep ke KPK ternyata mendapat respons beragam dari banyak kalangan.
Ubedilah Badrun menyatakan bahwa laporannya kepada dua putra Presiden Joko Widodo berdasarkan riset yang dia lakukan.
Ubedilah mengungkapkan upaya pelaporan Gibran dan Kaesang ke KPK bukanlah berkaitan dengan politik.
“Bahwa apa yang saya lakukan adalah hasil riset,” ucap Ubedilah dikutip dari Terkini.id--jaringan Suara.com.
Hal tersebut ia sampaikan saat menjadi pemateri dalam diskusi pada sebuah acara bertajuk ‘Politik Lapor-lapor KPK’ di daerah Bilangan Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Sabtu (15/1/2022).
Dia menyimpulkan hasil riset bersama dengan timnya mengindikasikan ada dugaan yang mengarah pada tindak pidana korupsi oleh Gibran Rakabuming Raka dan Kaesang Pangarep.
Lebih lanjut ia mengatakan bahwa riset tersebut bermula dari satu konsep baru yang ditemukannya, tentang relasi kekuasaan dengan tindak pidana KKN.
“Konsep itu sudah saya tuangkan dalam sebuah artikel berjudul ‘New Kleptokrasi’. Saya mau beranikan riset saya itu yang sudah saya publikasikan,” ujar dia.
Dia pun menyebut laporannya ke KPK sudah sangat rinci yang dilengkapi dengan berbagai data dugaan.
Semisal besarnya nilai investasi dari Grup Sinar Mas kepada usaha kuliner anak-anak Jokowi tersebut. Sisa tergantung bagaimana KPK melanjutkannya untuk penyelidikan lebih lanjut.
Metode yang dia gunakanya merupakan campuran antaran penelitian kuantitatif dan kualitatif.
“Ada mixed method (research), itu bisa ditambahkan. Mengapa yang saya sebutkan tadi data-data? Ya karena sesuai data-data,” jelas Ubedilah.
Berita Terkait
-
Bebas Tanpa Pengawalan, Beda Pengamanan Didit Hediprasetyo vs Gibran Rakabuming saat Jadi Anak Presiden
-
Yusril Sebut Pemerintahan Prabowo Akan Lanjutkan Pembahasan RUU Perampasan Aset
-
Yusril Sebut Prabowo Setujui Capim KPK dan Calon Dewas yang Diajukan Jokowi, Ini Nama-namanya
-
Biar Kompak, Wapres Gibran Minta Rakornas Kepala Daerah Digelar di Akmil
-
KPK: Kasus Korupsi LPEI Rugikan Negara Rp1 Triliun
Tag
Terpopuler
- Respons Sule Lihat Penampilan Baru Nathalie Tuai Pujian, Baim Wong Diminta Belajar
- Berkaca dari Shahnaz Haque, Berapa Biaya Kuliah S1 Kedokteran Universitas Indonesia?
- Pandji Pragiwaksono Ngakak Denny Sumargo Sebut 'Siri na Pace': Bayangin...
- Beda Penampilan Aurel Hermansyah dan Aaliyah Massaid di Ultah Ashanty, Mama Nur Bak Gadis Turki
- Jadi Anggota DPRD, Segini Harta Kekayaan Nisya Ahmad yang Tak Ada Seperempatnya dari Raffi Ahmad
Pilihan
-
Profil Sean Fetterlein Junior Kevin Diks Berdarah Indonesia-Malaysia, Ayah Petenis, Ibu Artis
-
Kritik Dinasti Politik Jadi Sorotan, Bawaslu Samarinda Periksa Akbar Terkait Tuduhan Kampanye Hitam
-
Bakal Dicopot dari Dirut Garuda, Irfan Setiaputra: Siapa yang Dirubah Engga Tahu!
-
Pegawai Komdigi Manfaatkan Alat AIS Rp250 M untuk Lindungi Judol, Roy Suryo Duga Ada Menteri Ikut 'Bermain'
-
Trump Effect! Wall Street & Bursa Asia Menguat, IHSG Berpotensi Rebound
Terkini
-
Cooling System, Kapolsek Kandis Sosialisasi Pencegahan Perundungan ke Sekolah
-
PNM Kembali Buka Mekaar di 3T, Ibu-Ibu di Merauke Bisa Nikmati Pembiayaan Aman
-
Polres Siak Sosialisasi Keselamatan Lalu Lintas ke Perusahaan, Ajak Jaga Pilkada Damai
-
Kolaborasi Informasi Cuaca dengan BMKG, PHR Siap Produktif di Berbagai Kondisi
-
Naik Tinggi, Berikut Daftar Harga Sawit Riau Periode 6-12 November 2024